Nasional

KemenPPPA Siapkan Pos SAPA, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Pascabencana Sumatra

Selasa, 6 Oktober 2026 | 21:00 WIB

KemenPPPA Siapkan Pos SAPA, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Pascabencana Sumatra

Ilustrasi bencana. (Foto: Freepik)

Jakarta, NU Online

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyiapkan aktivasi Pos SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) di wilayah terdampak bencana Sumatra. Langkah ini dilakukan untuk mendekatkan layanan perlindungan perempuan dan anak, terutama karena sejumlah UPTD terdampak bencana sehingga belum dapat memberikan layanan secara maksimal.


Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu mengatakan bahwa Pos SAPA menjadi ruang layanan perlindungan perempuan dan anak pada fase rehabilitasi dan rekonstruksi setelah masa tanggap darurat berakhir.


“Sekarang memasuki rehabilitasi dan rekonstruksi, sudah selesai masa tanggap daruratnya ya diharapkan 2028 itu sudah selesai tahap pemulihan ini,” ujarnya dalam Acara Media Talk di Jakarta, Selasa (6/10/2026).


Titi mengatakan bahwa keberadaan Pos SAPA untuk memastikan perempuan dan anak tetap memperoleh akses perlindungan di tengah kondisi layanan pemerintah daerah yang belum sepenuhnya pulih.


“Aktivasi Pos SAPA ini mendekatkan layanan perlindungan, karena saat ini UPTD dan Dinas juga banyak yang terdampak, jadi belum bisa melakukan layanan secara maksimal,” katanya.


Ia mengatakan bahwa Pos SAPA memiliki sejumlah fungsi, mulai dari menyediakan ruang aman hingga memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.


“Fungsi Pos SAPA ini tentu menjadi ruang aman, ruang informasi edukasi, layanan perlindungan awal, kemudian melakukan rujukan,” katanya.


Titi menjelaskan terdapat tiga model penyelenggaraan Pos SAPA. Pertama, model mobile dengan menggunakan kendaraan untuk menjangkau perempuan dan anak di daerah yang sulit dijangkau. Kedua, model komunitas dengan memanfaatkan bangunan yang sudah tersedia, seperti balai warga, kantor atau balai desa, sekolah, maupun posko. Ketiga, model modular dengan bangunan tidak permanen yang dapat dibongkar dan dipasang kembali.


“Strateginya untuk operasionalisasi atau aktivasi Pos SAPA mulai dari melakukan asesmen dan persiapan,” ujarnya.


Ia menyebut total terdapat 18 Pos SAPA yang akan diaktifkan, terdiri atas delapan di Aceh, lima di Sumatra Utara, dan lima di Sumatra Barat.


Titi mengatakan bahwa penguatan perlindungan perempuan dan anak tersebut menjadi bagian dari Pelaksanaan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) Sumatra.


“Kementerian PPPA ini memastikan perspektif perempuan dan anak terintegrasi dalam PRRP Sumatra,” katanya.


Menurutnya, hal itu mencakup perlindungan perempuan dan anak terdampak bencana dari segala bentuk kekerasan, pemulihan sosial dan psikologis, pemenuhan kebutuhan spesifik, penguatan akses serta keberlanjutan layanan perlindungan perempuan dan anak, hingga memastikan partisipasi perempuan dan anak secara bermakna dalam PRRP.


“Jadi sekali lagi, empat fokus intervensi yaitu pengarusutamaan hak anak dan partisipasi anak. Aktivasi Pos SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak). Penguatan Subklaster PTPG, TP, dan PA (Subklaster Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Subklaster Perlindungan Anak) dalam memberikan layanan perlindungan. Memperkuat atau pemberdayaan perempuan melalui Kebun Pangan Perempuan,” tuturnya.


Ia mengatakan bahwa Kebun Pangan Perempuan memiliki syarat minimal 500 meter karena diperuntukkan sebagai kebun komunitas yang terdiri dari kelompok perempuan.


Selain perlindungan, Titi juga mendorong agar anak tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat dalam proses pemulihan pascabencana.


“Ini tentu berharap bahwa anak tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi bagian proses dari pemulihan dan pembangunan kembali yang menyangkut kehidupannya,” katanya.