KPAI Siapkan Pengawasan di Sejumlah Titik Mobilitas Mudik Lebaran 2026, Pastikan Perlindungan Anak
Kamis, 12 Maret 2026 | 13:00 WIB
Jakarta, NU Online
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyiapkan pengawasan di sejumlah titik mobilitas masyarakat selama mudik Lebaran 2026 guna memastikan perlindungan anak tetap terjaga selama perjalanan.
"Langkah ini merupakan bagian dari koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang telah dilakukan KPAI untuk memperkuat perlindungan anak selama periode mudik," kata Komisioner KPAI Aris Adi Leksono kepada NU Online, Kamis (12/3/2026).
Aris mengatakan pengawasan akan dilakukan di sejumlah titik keberangkatan dan kedatangan pemudik yang memiliki mobilitas tinggi.
Beberapa lokasi yang akan menjadi fokus pengawasan antara lain Pelabuhan Merak–Bakauheni, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Tugu Yogyakarta, Bandara Halim Perdanakusuma, Bandara Yogyakarta International Airport, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Bungurasih Surabaya, serta jalur Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatra.
Dalam pengawasan tersebut, KPAI akan memastikan sejumlah aspek perlindungan anak terpenuhi, seperti transportasi yang layak dan aman bagi anak, penyediaan fasilitas ramah anak, serta pengawasan terhadap kapasitas penumpang.
Baca Juga
Doa Mudik pakai Kapal Laut
Selain itu, KPAI juga menekankan pentingnya penyediaan ruang bermain anak, ruang laktasi, serta pos layanan pengaduan yang terintegrasi dengan sistem perlindungan anak.
"Pengawasan ini juga mencakup edukasi pencegahan kekerasan seksual selama perjalanan serta penyediaan hotline pengaduan bagi masyarakat," tuturnya.
KPAI menilai koordinasi lintas kementerian dan lembaga sangat penting agar kebijakan dan layanan publik selama masa mudik dapat memperhatikan kebutuhan serta keselamatan anak.
Pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk mendukung kelancaran mudik Lebaran 2026, termasuk operasi modifikasi cuaca oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pelaksanaan Operasi Ketupat oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta posko terpadu lintas kementerian dan lembaga.
Pemerintah juga memastikan dukungan terhadap kelancaran mobilitas masyarakat melalui kebijakan fleksibilitas kerja (Flexible Working Arrangement/FWA) bagi aparatur sipil negara dan sektor swasta, kebijakan libur sekolah, pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan, serta kesiapan ruas tol fungsional dan pos layanan komunikasi di berbagai jalur mudik.
Di sektor transportasi dan layanan publik, kata Aris, pemerintah menyiapkan berbagai fasilitas untuk meningkatkan kenyamanan pemudik, termasuk kesiapan lebih dari 31 ribu bus, ratusan kapal penyeberangan, ratusan pesawat, serta layanan kereta api antarkota.
"Selain itu, tersedia ribuan titik Masjid Ramah Pemudik di seluruh Indonesia yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat istirahat selama perjalanan," jelasnya.
Untuk mendukung aspek keselamatan, pemerintah juga menyiapkan sekitar 2.700 pos pelayanan kesehatan di jalur mudik, serta kesiapsiagaan tim SAR nasional selama periode 13 hingga 30 Maret 2026. Infrastruktur jalan nasional sepanjang lebih dari 47 ribu kilometer juga dipastikan dalam kondisi mantap untuk mendukung kelancaran arus mudik.
"Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya pelayanan yang humanis dan inklusif, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas," terangnya.
Berbagai fasilitas seperti ruang laktasi, area bermain anak, fasilitas kesehatan di pos layanan, hingga rest area yang lebih ramah keluarga menjadi bagian dari upaya menciptakan perjalanan mudik yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
"Langkah tersebut merupakan upaya penting dalam memastikan bahwa kebijakan penyelenggaraan mudik tidak hanya berorientasi pada kelancaran arus transportasi, tetapi juga memperhatikan keselamatan serta perlindungan kelompok rentan, khususnya anak," tegasnya.