Nasional

Paparan Konten Seksual di Media Sosial Ancam Perkembangan Remaja

Kamis, 9 Juli 2026 | 17:00 WIB

Paparan Konten Seksual di Media Sosial Ancam Perkembangan Remaja

Ilustrasi (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online

Paparan konten seksual di ruang digital dinilai menjadi salah satu ancaman serius (digital hazard) yang dihadapi generasi muda saat ini. Kemudahan akses internet membuat konten pornografi maupun konten seksual terselubung tidak lagi harus dicari secara sengaja, tetapi dapat muncul secara proaktif melalui algoritma media sosial.


Kepala Sekolah Islam Plus Assalamah Ungaran, Semarang, Tanti, menilai fenomena tersebut sebagai kondisi darurat literasi digital dan pendidikan karakter yang memerlukan respons cepat dari satuan pendidikan. Menurutnya, upaya pencegahan juga harus melibatkan peran aktif orang tua dalam mengawasi penggunaan media sosial anak.


"Tingkat kerentanan remaja terhadap paparan konten seksual digital sangat tinggi. Paparan tidak lagi hanya berasal dari situs terlarang, tetapi telah menyusup ke berbagai platform yang digunakan sehari-hari, seperti media sosial melalui video pendek di TikTok maupun Instagram Reels, tren tari, hingga iklan terselubung," ujarnya kepada NU Online, Rabu (8/7/2026).


Menurut Tanti, paparan konten serupa juga dapat muncul melalui gim daring, baik melalui fitur percakapan antarpemain maupun tampilan karakter yang dinilai terlalu vulgar.


"Konten serupa juga kerap muncul melalui iklan komik digital maupun aplikasi komparasi wajah ketika siswa mengakses situs belajar gratis," imbuhnya.


Ia menjelaskan, terdapat tiga faktor utama yang meningkatkan kerentanan remaja terhadap paparan konten seksual digital.


Pertama, algoritma media digital yang dirancang untuk mempertahankan perhatian pengguna selama mungkin.


"Ketika seorang remaja secara tidak sengaja berhenti pada konten yang cenderung vulgar, sistem akan terus merekomendasikan konten serupa," katanya.


Kedua, kurangnya pengawasan orang tua. Banyak orang tua memberikan akses penuh terhadap gawai tanpa mengaktifkan fitur parental control maupun penyaring konten.


Ketiga, rasa ingin tahu pada masa remaja. Secara psikologis, fase ini merupakan periode pencarian jati diri sekaligus perkembangan organ reproduksi yang memunculkan rasa ingin tahu secara alami. Kondisi tersebut berpotensi mendorong remaja mencari jawaban dari sumber yang kurang tepat.


Menurut Tanti, paparan konten seksual digital juga dapat memunculkan perubahan perilaku yang mudah diamati oleh pendidik.


Dari sisi bahasa, misalnya, muncul penggunaan kosakata atau istilah-istilah dewasa maupun vulgar dalam percakapan sehari-hari yang dianggap sebagai lelucon sehingga memicu normalisasi terhadap konten yang tidak layak.


Sementara dari sisi sikap, siswa cenderung menjadi lebih tertutup, sensitif, atau defensif ketika gawainya disentuh maupun diperiksa. Selain itu, muncul kecenderungan melakukan seksualisasi dalam cara berinteraksi dengan lawan jenis di lingkungan sekolah yang dinilai melampaui batas norma kesopanan bagi remaja usia sekolah.


Fenomena tersebut, lanjutnya, juga berkorelasi negatif terhadap performa belajar siswa. Konsumsi konten bermuatan seksual memicu lonjakan dopamin atau hormon yang berkaitan dengan rasa senang secara instan.


"Dampaknya, aktivitas pembelajaran yang membutuhkan konsentrasi tinggi, seperti membaca buku maupun mendengarkan penjelasan guru, menjadi terasa membosankan," tandasnya.


Selain menurunkan konsentrasi, kondisi tersebut juga berdampak pada motivasi intrinsik siswa. Pikiran yang terus terdistraksi membuat siswa kehilangan semangat mengerjakan tugas sehingga prestasi akademik berpotensi menurun secara bertahap.


Dari sisi penanganan, Tanti menilai sekolah telah memiliki fondasi awal, seperti aturan larangan membawa gawai dan pelaksanaan razia secara berkala.


"Tetapi, strategi tersebut belum sepenuhnya memadai dan belum adaptif terhadap perkembangan tantangan digital," ujarnya.


Ia menambahkan, upaya pencegahan perlu diperkuat melalui sosialisasi mengenai penggunaan internet dan media sosial secara bijak, aman, dan beretika sehingga peserta didik mampu memanfaatkan ruang digital secara sehat.


Karena itu, literasi digital dipandang sebagai perisai utama. Literasi digital tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan menyaring informasi, memahami jejak digital, serta memiliki pengendalian diri ketika menemukan konten yang tidak pantas.


"Pendidikan karakter dan pendidikan agama memiliki peran yang sangat relevan sebagai fondasi moral," tegasnya.


Menurutnya, ketika anak menggunakan gawai tanpa pengawasan guru maupun orang tua, nilai-nilai integritas, tanggung jawab, serta kesadaran beragama menjadi kompas moral agar mampu membedakan perilaku yang baik dan yang buruk serta menghindari tindakan yang merusak diri.


Sebagai langkah preventif, materi mengenai etika berinternet dapat disisipkan dalam berbagai mata pelajaran, seperti Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), Informatika, Bimbingan dan Konseling (BK), maupun Pendidikan Agama.


Selain itu, sekolah juga dapat mengembangkan budaya literasi digital melalui kampanye kreatif berbasis siswa dengan melibatkan OSIS maupun kegiatan ekstrakurikuler untuk membuat poster, konten edukasi, hingga podcast mengenai bahaya pornografi digital melalui pendekatan teman sebaya.


Tanti juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua melalui penyelenggaraan seminar parenting secara berkala mengenai pendampingan anak di era digital, termasuk edukasi tentang pemasangan filter internet sehat di rumah.


Pada tingkat yang lebih luas, pemerintah dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Regulasi yang lebih ketat terhadap penyedia platform digital, seperti penerapan verifikasi usia dalam pembuatan akun serta pemberian sanksi tegas bagi platform yang meloloskan konten vulgar, dinilai dapat membantu mempersempit ruang penyebaran konten negatif sebelum menjangkau anak-anak.