Paripurna DPR Setujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Gantikan Listyo Sigit
Kamis, 1 Oktober 2026 | 12:30 WIB
Tangkapan layar Youtube TVR Parlemen memperlihatkan Pimpinan DPR RI bersama Kapolri Suyudi Ario Seto berfoto bersama, Kamis (1/10/2026)
Jakarta, NU Online
Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 resmi menyepakati Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Ia akan menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan forum sebelum mengetuk palu.
"Kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?" kata Puan yang kemudian mengetuk palu sebagai tanda persetujuan.
Selain itu, rapat paripurna menerima laporan Komisi III DPR RI mengenai hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
Terpilih secara Aklamasi
Sebelumnya, Komisi III DPR RI lebih dulu menyepakati secara aklamasi Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai pengganti Listyo Sigit Prabowo. Keputusan tersebut diambil setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di ruang rapat Komisi III pada hari yang sama, Kamis (1/10/2026).
Menurut Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, pimpinan komisi telah berembuk dengan para kapoksi, kemudian memperoleh persetujuan dari Ketua MKD dan Pimpinan DPR agar keputusan diambil secara aklamasi.
"Kami sudah berkonsultasi dengan para Kapoksi lalu juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan Pimpinan DPR bahwa kita langsung saja apakah secara aklamasi disetujui," kata Habiburokhman.
"Setuju," sahut anggota rapat.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengusulkan nama Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri. Surat Presiden (Surpres) bernomor R57/Pres/2026 itu dikirim ke DPR sejak 30 September 2026 dan berisi usul pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.