Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:30 WIB
Jakarta, NU Online
Pemerintah berencana menambah utang negara sebesar Rp781,9 triliun. Hal ini tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Penambahan utang ini menjadi salah satu jumlah utang terbesar dalam sejarah, hanya sedikit di bawah rekor saat pandemi Covid-19 pada 2020 sebesar Rp870,5 triliun.
Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menegaskan bahwa penambahan utang ini terjadi karena penerimaan negara dari pajak tidak cukup untuk menutup belanja negara. Sementara pemerintah tampak mengabaikan efisiensi anggaran yang didengungkan.
Baca Juga
Status Utang Negara dalam Hukum Islam
"Penambahan utang ini memperlihatkan pemerintahan Prabowo "masa bodo" dengan penghematan. Ini diperlihatkan (dengan) fasilitas pejabat yang mewah, penghasilan anggota DPR yang naik, terlalu banyak lembaga dan kementerian negara," jelasnya.
Uchok juga menyoroti bahwa akses pemerintah ke kreditur global kini semakin sempit, sedangkan Prabowo dinilai akan sangat kesulitan mencari kreditur.
"Karena saat ini tidak ada lembaga keuangan internasional mau memberikan utang kepada Indonesia," tambahnya.
Di tengah beban utang negara yang telah mencapai Rp8.909,14 triliun, Uchok menilai lembaga keuangan internasional akan mempertanyakan kemampuan Indonesia untuk melunasi utang-utangnya.
"Mereka tahu, utang Indonesia tidak bisa dilunasin, hanya dengan cara cari utang untuk tutup utang," kata Uchok.
Baca Juga
Utang Negara Bukan Utang Rakyat
Selain itu, ia menjelaskan bahwa pemerintah biasanya melakukan lobi kepada negara atau lembaga peminjam saat utang jatuh tempo, yang kemudian berujung pada kenaikan bunga utang. Karena keterbatasan itu, pemerintah akhirnya memilih menggunakan aset negara sebagai penopang pembiayaan melalui skema Danantara.
“Oleh karena sulitnya mencari kreditur bagi pemerintahan Prabowo, maka strategi pemerintah untuk cari utang akan melalui Danantara. Dengan Danantara, bisa menjadi jaminan utang adalah aset‑aset BUMN kepada kreditur," jelasnya.
Dalam Buku II Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2026, tercatat tren pembiayaan utang selama lima tahun terakhir.
Pada 2021, angkanya mencapai Rp870,5 triliun lalu turun menjadi Rp696 triliun pada 2022, dan kembali turun menjadi Rp404 triliun pada 2023.
Namun angka tersebut kembali naik pada 2024 menjadi Rp558,1 triliun, serta diproyeksikan mencapai Rp715,5 triliun pada 2025. Untuk 2026, pemerintah merencanakan pembiayaan utang sebesar Rp781,9 triliun.
"RAPBN tahun anggaran 2026, pembiayaan utang direncanakan sebesar Rp 781,87 triliun yang akan dipenuhi melalui penerbitan SBN dan penarikan pinjaman," demikian tertulis dalam dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026, dikutip NU Online Kamis (21/8/2025).