Nasional

RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK

Senin, 17 Agustus 2026 | 08:00 WIB

RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK

Ilustrasi (NU Online)

Jakarta, NU Online

Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengaku kecewa atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp240 triliun yang diambil dari anggaran pendidikan.

 

Ubaid menilai bahwa konstruksi anggaran tersebut problematik karena tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026.

 

“Pemerintah jangan memelintir putusan MK. Tahun 2028 itu batas terakhir untuk patuh, bukan izin untuk terus menggerogoti anggaran pendidikan sampai 2027. Kalau pemerintah bisa memisahkannya sekarang, mengapa harus menunggu sampai batas terakhir?” ujar Ubaid kepada NU Online pada Senin (17/8/2026).

 

Selain itu, katanya, MK menegaskan bahwa program makan bergizi bukan merupakan komponen utama pendidikan dan untuk APBN tahun-tahun setelah APBN 2026 anggaran MBG harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan, dengan batas paling lambat APBN 2028.

 

"MK secara eksplisit menyatakan akan lebih baik apabila pemerintah sudah melakukan pemisahan tersebut sejak APBN 2027," jelasnya.

 

Menurutnya, keberadaan tenggat waktu sampai 2028 diberikan MK untuk memberikan ruang transisi dalam penataan struktur APBN. 

 

"Tenggat tersebut tidak boleh dijadikan dalih untuk mempertahankan praktik lama, apalagi memperbesar jumlah dana pendidikan yang digunakan untuk MBG," jelasnya.

 

Diketahui, di dalam RAPBN 2027 pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun, tetapi sekitar Rp240 triliun atau 29,23 persen di antaranya digunakan untuk membiayai MBG. 

 

Kabar tersebut juga diamini oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah mengalokasikan sekitar Rp240 triliun untuk Program MBG dalam RAPBN 2027. Anggaran tersebut, katanya, disiapkan untuk menjangkau 60,6 juta penerima manfaat.

 

“Sekitar Rp240 triliun untuk MBG,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

 

Selain untuk mendanai Program MBG, Purbaya menjelaskan anggaran pendidikan 2027 juga dialokasikan untuk sejumlah program lain, di antaranya Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 22,1 juta siswa, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi 1,1 juta mahasiswa, serta tunjangan profesi bagi 1,3 juta guru non-PNS. 

 

Lebih lanjut, ia mengatakan anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan tujuh Sekolah Unggul Garuda, renovasi 12.215 sekolah dan madrasah, pembangunan 100 Sekolah Rakyat, serta operasional 166 Sekolah Rakyat. 

 

Purbaya menambahkan, pemerintah turut mengalokasikan anggaran pendidikan untuk bantuan operasional sekolah bagi 54,2 juta siswa, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD bagi 6,3 juta peserta didik, tunjangan profesi bagi 1,7 juta guru ASN daerah, serta tunjangan tambahan bagi 20,7 ribu guru ASN daerah. 

 

Anggaran pendidikan 2027 juga mencakup dukungan operasional bagi 148 museum dan taman budaya serta pendanaan Beasiswa LPDP. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pembangunan yang paling menentukan masa depan adalah pembangunan manusia yang harus dimulai dari pemenuhan kebutuhan gizi. Ia menyatakan tidak boleh ada anak Indonesia yang berada dalam kondisi lapar karena keadaan tersebut dapat menghambat proses belajar. 

 

“Kita tidak boleh menerima satu dari empat anak Indonesia mengalami stunting. Kita tidak boleh menerima itu dan karena itu saya bertekad meneruskan Program MBG, tapi dengan perbaikan, dengan efisiensi,” katanya dalam Sidang Tahunan MPR 2026 dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).