Sujud sahwi dilaksanakan karena meninggalkan sunnah ab'adh shalat atau ragu apakah sudah melaksanakan sunnah ab'adh shalat.
Alhafiz Kurniawan
Penulis
Sujud sahwi dianjurkan bagi orang yang melakukan shalat karena meninggalkan sunnah ab‘adh shalat atau karena ragu terkait (belum atau sudah) pelaksanaan sunnah ab‘adh shalat. Sujud sahwi dilaksanakan sebanyak dua kali sebelum salam.
Mazhab Syafi’i menyebutkan delapan sunnah ab‘adh. Berikut ini adalah delapan sunnah ab‘adh:
(1) Lafal tasyahhud awal;
(2) Duduk iftirasy pada tasyahud awal;
(3) Qunut subuh dan qunut witir pada paruh kedua Ramadhan (tidak termasuk qunut nazilah);
(4) Posisi berdiri pada qunut;
(5) Shalawat nabi setelah tasyahud awal dan (6) setelah qunut;
(7) shalawat untuk keluarga nabi setelah tasyahud akhir dan (8) setelah qunut. (Zainuddin Al-Malibari, Qurratul Ain bi Muhimmatid Din).
Berikut ini adalah tasbih atau doa sujud sahwi:
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَسْهُو وَلَا يَنَامُ
Subhāna man lā yashū wa lā yanāmu
Artinya, “Mahasuci Zat yang tidak lupa dan tidak tidur,” (Syekh Zainuddin Al-Malibari, Fathul Mu’in, [Bandung, Syirkatul Ma’arif: tanpa tahun], halaman 25).
Adapun berikut ini adalah lafal alternatif sujud sahwi yang disebutkan Syekh M Nawawi Al-Bantani:
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَسْهُو وَلَا يَغْفُلُ
Subhāna man lā yashū wa lā yaghfulu
Artinya, “Mahasuci Zat yang tidak lupa dan tidak lalai.” (Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Bandung, Syirkatul Ma’arif: tanpa tahun], halaman 81).
Demikian bacaan tasbih atau doa sujud sahwi yang layak dibaca. Wallahu a‘lam. (Alhafiz Kurniawan)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-Yogyakarta dan Jawa Tengah Tolak Pembatasan Ahwa hingga Perubahan Kedudukan Rais Aam
2
Khutbah Jumat: Tahun Baru Hijriah, Momentum Upgrade Diri Menuju Muslim yang Lebih Baik
3
95 Peserta Lolos Verifikasi Administrasi Seleksi Majelis Masyayikh, Berikut Daftarnya
4
Khutbah Jumat: Spirit Muharram untuk Menghadapi Era Modern
5
Kang Santri AI, Platform Kecerdasan Buatan Berbasis Literatur Pesantren Diluncurkan
6
Diskusi di UGM Memanas, Mahasiswa Semprot Budiman Sudjatmiko dan Kebijakan Prabowo
Terkini
Lihat Semua