Berdasarkan surat edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), libur sekolah ditetapkan mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Artinya, masa libur bagi siswa SD, SMP, dan SMA atau sederajat ini berlangsung kurang lebih selama dua pekan.
Bagi orang tua, libur panjang anak sekolah menjadi momentum strategis untuk mendidik anak-anak agar memanfaatkan waktu dengan lebih bermakna. Salah satu tantangan utama di era digital adalah mengajarkan anak bersikap bijak dalam menggunakan gadget.
Lebih jauh lagi, libur sekolah sejatinya menjadi waktu yang ideal untuk menyegarkan kembali pikiran anak setelah menjalani padatnya aktivitas belajar dan ujian semester. Dalam konteks ini, pandangan Imam al-Ghazali patut menjadi rujukan penting bagi para orang tua. Ia menjelaskan:
وَيَنْبَغِي أَنْ يُؤْذَنَ لَهُ بَعْدَ الِانْصِرَافِ مِنِ الْكُتَّابِ أَنْ يَلْعَبَ لَعِبًا جَمِيلًا يَسْتَرِيحُ إِلَيْهِ مِنْ تَعَبِ الْمَكْتَبِ، بِحَيْثُ لَا يَتْعَبُ فِي اللَّعِبِ، فَإِنَّ مَنْعَ الصَّبِيِّ مِنَ اللَّعِبِ وَإِرْهَاقَهُ إِلَى التَّعَلُّمِ دَائِمًا يُمِيتُ قَلْبَهُ، وَيُبْطِلُ ذَكَاءَهُ، وَيُنَغِّصُ عَلَيْهِ الْعَيْشَ، حَتَّى يَطْلُبَ الْحِيلَةَ فِي الْخَلَاصِ مِنْهُ رَأْسًا
Artinya: “Anak-anak sebaiknya diberi izin untuk bermain setelah pulang dari tempat belajar (sekolah), yakni permainan yang baik yang dapat mengistirahatkan rasa lelah dari proses belajar, selama permainan itu tidak membuat kelelahan yang berlebihan.
Sebab, melarang anak bermain dan membebaninya dengan belajar terus-menerus justru dapat mematikan hatinya, merusak kecerdasannya, dan membuat hidupnya terasa sempit, hingga akhirnya ia mencari jalan untuk lari dari proses belajar itu sendiri.” (Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, [Beirut: Darul Ma‘rifah, t.t.], jilid III, hlm. 74)
Pandangan ini menjelaskan bahwa bermain merupakan kebutuhan psikologis anak. Pada masa libur sekolah, memberi ruang bermain, termasuk melalui gadget, dapat menjadi sarana pelepas penat. Terlebih, bagi anak-anak masa kini, banyak permainan dan hiburan memang terpusat pada perangkat digital.
Namun, Imam al-Ghazali juga memberi batasan yang sangat jelas: permainan tersebut harus baik dan tidak berlebihan. Kalimatnya, “permainan yang baik yang bisa mengistirahatkan rasa lelah dari proses belajar, sekiranya tidak membuat payah (yang berlebihan),” menjadi penekanan penting. Artinya, izin menggunakan gadget harus disertai dengan pendidikan tentang cara menggunakannya secara bijak.
Karena itu, momen libur sekolah semestinya dimanfaatkan sebagai waktu berkualitas bersama anak-anak: menemani, mengarahkan, sekaligus menyegarkan kembali pikiran mereka. Gadget hendaknya menjadi sarana relaksasi yang sehat, bukan sumber kerusakan mental dan emosional.
Dua Nilai Penting dalam Bijak Menggunakan Gadget
Setidaknya ada dua nilai utama yang perlu ditanamkan orang tua kepada anak-anak dalam menggunakan gadget.
Pertama, menjadikan gadget sebagai “teman baik”
Anak perlu diajari bahwa gadget, termasuk media sosial di dalamnya, ibarat seorang teman yang selalu dekat. Karena itu, ia harus menjadi “teman baik” yang menghadirkan energi positif dan membantu anak berkembang menuju prestasi dan cita-cita.
Rasulullah bersabda:
اَلرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ
Artinya: “Seseorang itu tergantung agama temannya. Maka hendaklah salah seorang di antara kalian memperhatikan dengan siapa ia berteman.” (HR Abu Dawud)
Dalam penjelasannya, Imam al-‘Azhim Abadi menegaskan pentingnya selektif dalam memilih teman. Dalam konteks penggunaan gadget, hal ini berarti anak perlu dikelilingi oleh teman-teman yang memberikan pengaruh positif, misalnya teman yang bijak dalam memakai media sosial, tidak menyebarkan konten negatif, dan menggunakan gadget untuk hal-hal bermanfaat seperti belajar atau berkreasi.
Sebaliknya, pergaulan dengan teman yang sering menyebarkan hoaks, kecanduan game, atau melakukan perilaku digital yang buruk, dapat mempengaruhi anak secara negatif. Oleh karena itu, pemilihan teman yang tepat sama pentingnya dengan pengawasan orang tua terhadap penggunaan gadget.
فَمَنْ رَضِيَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ خَالَلَهُ، وَمَنْ لَا تَجَنَّبَهُ، فَإِنَّ الطِّبَاعَ سَرَّاقَةٌ
Artinya: “Jika engkau telah ridha terhadap agama dan akhlaknya, maka bertemanlah dengannya. Namun jika tidak, jauhilah dia. Sebab, tabiat (seseorang) itu pencuri.” (Imam al-‘Azhim Abadi, Aunul Ma‘bud, [Beirut: Darul Kutub al-‘Ilmiyah, 1415 H], jilid XIII, hlm. 123)
Melalui pendekatan ini, orang tua dapat menjelaskan kepada anak bahwa aplikasi, game, dan akun media sosial yang diikuti akan memengaruhi pola pikir dan perilakunya. Unduhlah aplikasi yang bermanfaat, pilih game yang mengasah logika dan kreativitas, serta ajarkan selektif dalam berteman di media sosial. Apa yang sering dilihat anak di layar gadget-nya, itulah yang perlahan membentuk dirinya.
Pesan ini sejalan dengan peringatan Imam al-Ghazali:
وَأَصْلُ تَأْدِيبِ الصِّبْيَانِ الْحِفْظُ مِنْ قُرَنَاءِ السُّوءِ
Artinya: “Pokok utama dalam mendidik anak-anak adalah menjaga mereka dari teman-teman yang buruk.” (Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, jilid III, hlm. 73)
Kedua, tidak berlebihan dalam menggunakan gadget
Nilai penting berikutnya adalah pengendalian diri. Anak perlu diberi pemahaman bahwa penggunaan gadget secara berlebihan dapat menimbulkan dampak negatif, seperti kecanduan gim daring, gangguan konsentrasi, hingga masalah kesehatan mental. Padahal, tujuan bermain saat libur sekolah adalah menyegarkan pikiran, bukan merusaknya.
Rasulullah mengingatkan:
مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ
Artinya: “Di antara tanda baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR Tirmidzi)
Imam Ibnu Hajar al-Haitami menjelaskan bahwa setiap aktivitas yang dilakukan secara berlebihan berpotensi menyia-nyiakan waktu. Akibatnya, hal tersebut dapat membawa dampak buruk bagi seseorang yang lalai, baik terhadap kewajibannya maupun terhadap kemaslahatan dirinya sendiri.
Berikut penjelasan Ibnu Hajar;
وَالْفُضُولُ فِي الْكَلَامِ وَالْأَفْعَالِ الْمُبَاحَةِ وَغَيْرِ ذَلِكَ مِمَّا لَا يَعُودُ عَلَيْهِ مِنْهُ نَفْعٌ أُخْرَوِيٌّ، فَإِنَّهُ ضَيَاعٌ لِلْوَقْتِ النَّفِيسِ الَّذِي لَا يُمْكِنُ أَنْ يُعَوَّضَ فَائِتُهُ فِيمَا لَمْ يُخْلَقْ لِأَجْلِهِ
Artinya: “Berlebihan dalam ucapan, perbuatan mubah, dan aktivitas lain yang tidak bernilai manfaat ukhrawi adalah bentuk penyia-nyiaan waktu yang sangat berharga, waktu yang tidak mungkin tergantikan setelah berlalu.” (Ibnu Hajar al-Haitami, Al-Fathul Mubin bi Syarhil Arba‘in, [Arab Saudi: Darul Minhaj, 2008], hlm. 300)
Karena itu, mengatur durasi penggunaan gadget merupakan bagian dari pendidikan nilai Islami. Anak perlu dibimbing agar mampu mengelola waktu bermainnya dengan seimbang.
Sebagai penguat, American Academy of Child & Adolescent Psychiatry, memberikan panduan waktu ideal penggunaan gadget bagi anak:
1. Anak usia di bawah 24 bulan sebaiknya tidak diberi waktu bermain gadget.
2. Anak usia 2–5 tahun maksimal 1 jam per hari pada hari sekolah dan hingga 3 jam pada akhir pekan atau hari libur. Selain itu, orang tua dianjurkan tidak memberikan gadget 30–60 menit sebelum waktu tidur. (Sumber: NU Online)
Cara Efektif Menanamkan Nilai-Nilai Tersebut
Lalu, bagaimana cara paling efektif menanamkan nilai bijak dalam menggunakan gadget kepada anak? Penjelasan KH Ahmad Ghazali Lanbulan patut menjadi perhatian. Ia menekankan bahwa orang tua harus menjadi teladan terlebih dahulu, karena perbuatan lebih fasih daripada sekadar nasihat.
Dalam konteks penggunaan gadget, jika orang tua ingin anaknya bijak dalam memakai gawai, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menjadi bijak dalam menggunakan gadget sendiri. Anak lebih mudah meniru perilaku nyata orang tua daripada sekadar mendengar larangan atau nasihat.
Simak penjelasan berikut ini;
فَإِذَا أَمَرَهُ الْمُرَبِّي بِالصِّدْقِ مَثَلًا، وَهُوَ يَكْذِبُ، أَوْ نَهَاهُ عَنْ تَفَرُّجِ التِّلِفِزْيُونِ، وَهُوَ مُسْتَمْتِعٌ بِهِ أَمَامَهُ، فَإِنَّ مَنْهَجَ تَرْبِيَتِهِ لَا يُؤَثِّرُ شَيْئًا، بَلْ رُبَّمَا يَسْتَهْزِئُ بِهِ وَيَضْحَكُ عَلَيْهِ… إِنَّمَا هِيَ بِالْأُسْوَةِ الْحَسَنَةِ، وَالْقِيَامِ بِالْمِثَالِ الْأَعْلَى عَلَى الدَّوَامِ، وَقَالُوا: لِسَانُ الْحَالِ أَفْصَحُ مِنْ لِسَانِ الْمَقَالِ
Artinya; Apabila seorang pendidik memerintahkan anak untuk berkata jujur, sementara ia sendiri berdusta, atau melarangnya menonton televisi padahal ia sendiri menikmatinya di hadapan anak itu, maka metode pendidikannya tidak akan berpengaruh sama sekali. Bahkan bisa jadi anak justru menertawakan dan mengejeknya…
Sesungguhnya, pendidikan yang efektif adalah melalui teladan yang baik, konsisten menampilkan contoh yang tertinggi, sebagaimana mereka mengatakan: 'Lisan keadaan (perbuatan) lebih fasih daripada lisan ucapan,” (KH Ahmad Ghazali, Al-Jawahirul Farid Syarhun ‘alal Manhajis Sadid, [Madura: PP Al-Mubarok, 1436 H], hlm. 28)
Intinya, keteladanan adalah kunci. Selain memberi nasihat dan aturan, orang tua perlu mempraktikkan langsung sikap bijak dalam menggunakan gadget. Metode inilah yang paling efektif dan membekas dalam jiwa anak.
Walhasil, memberi waktu bermain kepada anak saat libur sekolah, termasuk melalui gadget, merupakan hal yang wajar dan bahkan dianjurkan. Namun, yang jauh lebih penting adalah membekali mereka dengan nilai kebijaksanaan dalam menggunakannya. Sebab, tujuan utama bermain adalah menyegarkan pikiran, bukan merusaknya. Wallahu a‘lam.
------------
Syifaul Qulub Amin, Alumnus PP Nurul Cholil Bangkalan dan Pegiat Literasi Keislaman
