Hikmah

Mengorelasikan Petunjuk Rasulullah dengan Kasus Brigadir J yang Ditangani Kapolri

Sel, 9 Agustus 2022 | 22:41 WIB

Mengorelasikan Petunjuk Rasulullah dengan Kasus Brigadir J yang Ditangani Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto:Humas Polri)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas mengungkapkan agar kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bisa diusut secara tuntas, tak ada yang ditutup-tutupi. Hal ini, kata Jokowi, demi tetap menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

 

"Ungkap kebenaran apa adanya sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting, citra Polri apa pun tetap harus kita jaga," kata Jokowi di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (9/8/2022).

 

"Sejak awal kan saya sampaikan, sejak awal saya sampaikan usut tuntas. Jangan ragu-ragu. Jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya," tegas Jokowi.

 

Ketegasan Jokowi adalah cerminan dari apa yang diharapkan oleh masyarakat. Publik berharap kasus tewasnya Brigadir J ditangani secara cepat dan profesional. Tak hanya eksekutor penebak, tetapi auktor intelektualis juga mendapatkan ganjaran setimpal.

 

Hanya saja, permintaan tegas Jokowi dan harapan publik tidak sepenuhnya disambut baik oleh insitusi yang menangani perkara. Sebab, ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Polisi Ferdy Sambo sebagai tersangka baru pembunuhan Brigadir Yoshua, justru masih menyisakan lubang misteri; motif pembunuhan dan perintah eksekusi.

 

“Soal penembakan tersebut atas perintah atasan atau tidak, masih ditelusuri lebih lanjut,” ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang belum bersedia mengungkapkan karena tim khusus masih melakukan penyelidikan.

 

Pernyataan Kapolri di atas tentu menciptakan babak baru dalam lembar cerita. Apakah kasus yang locus delicti-nya jelas ini kemudian menjadi rumit lantaran yang menjadi tersangka adalah perwira tinggi berpengaruh?


Dalam kitab Shahih Muslim (V/114), Shahih al-Bukhari (V/2491), juga Syarh Ma’anil Atsar (III/171), ada petunjuk menarik dari kisah Nabi Muhammad yang bisa dijadikan rujukan untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.


Di masa Nabi saw, muncul kasus kriminal yang melibatkan keluarga terhormat, yakni kasus pencurian dengan tersangka wanita dari klan Makhzum, kelompok kekerabatan terhormat dari suku Quraisy yang menetap di Mekkah. 

 

Saat itu hanya ada satu pertimbangan besar. Apabila kasus kriminal ini terkuak, secara jelas tentu akan mempermalukan Bani Makhzum yang sangat terpandang. Upaya meloloskan wanita pencuri itu pun dilakukan dengan berbagai cara, termasuk melobi Nabi Muhammad.


Salah satu sahabat yang diminta melobi ke Nabi adalah Usamah bin Zaid bin Haritsah. Ia dinilai memiliki kedekatan istimewa dengan Nabi lantaran ayahnya, Zaid bin Haritsah merupakan anak angkat Nabi yang sangat dicintai.

 

Sama dengan ayahnya, Usamah juga mendapat perlakuan istimewa dari Nabi lantaran sangat dicintai. Bahkan di kalangan para sahabat, ia mendapat julukan Hibbur Rasul atau orang yang sangat dicintai Rasulullah saw. 


Bani Makhzum berhasil melobi Usamah. Panglima perang termuda yang berhasil menaklukan wilayah Bizantium ini pun langsung menghadap Nabi, dan meminta agar membebaskan wanita pencuri itu dari jeratan hukum. 


“Apakah kamu mau menolong penjahat agar lepas dari hukum-hukum yang telah ditetapkan Tuhan?” kata Nabi kegeraman.


Melihat kemarahan Nabi yang sesungguhnya, Usamah menyesal dan memohan ampun atas kecerobohannya. Ia pun meminta Nabi agar berkenan memintakan ampunan kepada Allah.


Setelah kecewa dengan Usamah, Nabi saw segera berpidato secara lantang:


أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ. وَإِنِّى وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ، لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا. رواه مسلم


Artinya, “Ammaba’du, sungguh yang menghancurkan generasi manusia sebelum kalian adalah karena mereka, ketika ada orang terhormat melakukan pecurian, maka mereka biarkan; dan bila yang melakukannya adalah orang lemah, maka kalian tegakkan hukum had (yang berlaku efektif pada waktu itu). Sungguh aku, demi Tuhan yang menguasai nyawaku, andaikan putriku sendiri Fatimah binti Muhammad mencuri, sungguh akan ku potong tangannya.” (HR Muslim).


Esensi kisah Usamah melobi Nabi demi membebaskan atau menyelamatkan pelaku kriminal ini dapat diambil hikmah, utamanya bagi aparat penegak hukum Polri yang menangani kasus pembuhuhan Brigadir J. Slogan "Polri Presisi”, prediktif, responbilitas, trasparansi serta berkeadilan, harus benar-benar diwujudkan dalam segala tindakan. Wallâhul musta’ân.

 

Ustad Ahmad Muntaha AM, Founder Aswaja Muda dan Redaktur Keislaman NU Online