Budaya Indonesia Islami (2)
Agama merupakan salah satu sumber kebudayaan. Dalam penerapan hukum syari'ah, kebudayaan lokal (local culture) justru semakin kaya oleh nilai-nilai baru. Dalam hal berbusana misalnya. Islam melalui IImu Fiqih hanya memberikan norma (makna atau esensi). Norma dan makna itu berupa batasan aurat yang harus ditutupi. Adapun dalam hal mode pakaian, agama tidak menuntut mode tertentu seperti mode pakaian zaman Rasul SAW. Karena agama memandang mode (makna simbol) sebagai bagian dari semangat kreativitas tradisi, budaya. Semangat kreativitas itu dapat berubah di setiap komunitas, tempat, dan zaman. Sebaliknya, ketentuan menutup batasan aurat merupakan bagian dari norma agama yang tidak berubah. Begitu juga dalam hal lainnya.