Hukum Tidur Menjelang Waktu Shalat Tiba
Tidur pada waktu shalat ataupun menjelang waktu shalat dimakruhkan karena dikhawatirkan tidak bangun hingga waktu shalat sudah abis, meskipun menurut kebiasaan orang yang bersangkutan bisa bangun sebelum akhir waktu atau ada orang yang akan membangunkannya. Hukum tidur bisa berubah menjadi haram bagi orang yang suka kebablasan dan tidak ada orang yang membangunkannya.