NU Online
Keislaman
Advertisement Banner
600×80

Indeks Artikel

Temukan semua artikel keislaman terbaru

Menampilkan 12 artikel (Halaman 1019 dari 1032)
Jamuan Makanan dalam Acara Tahlilan
Syariah

Jamuan Makanan dalam Acara Tahlilan

Dalam setiap acara tahlilan, tuan rumah memberikan makanan kepada orang-orang yang mengikuti tahlilan. Selain sebagai sedekah yang pahalanya diberikan kepada orang yang telah meninggal dunia, motivasi tuan rumah adalah sebagai penghormatan kepada para tamu yang turut mendoakan keluarga yang meninggal dunia. Dilihat dari sisi sedekah, bahwa dalam bentuk apapun sedekah merupakan sesuatu yang sangat dianjurkan. Memberikan makanan kepada orang lain dalah perbuatan yang sangat terpuji. Sabda Nabi Muhammad SAW:

Memetik Hikmah di Balik Musibah
Khutbah

Memetik Hikmah di Balik Musibah

KH. Ilhamullah Sumarkan Ketua PW LDNU Jatim الحَمْدُ ِللهِ الوَاحِدِ القَهَّارِ، الحَلِيْمِ الكَرِيْمِ السَّتَّارِ، المُنَزَّهِ عَنِ الشَّبِيْهِ وَالشَّرِيْكِ وَالإِنْظَارِ. انْفَرَدَ بِالوَحْدَانِيَّةِ, وَتَقَدَّسَ فِي ذَاتِهِ العَلِيَّة, وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ. أَحْمَدُهُ حَمْدَ عَبْدٍ مُعْتَرِفٍ بِالذُّلِّ وَالإنْكِسَارِ. وَأَشْكُرُهُ شُكْرَ مَنْ صَرَّفَ جَوَارِحَهُ فِي طَاعَةِ رَبِّهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَأَطْرَافَ النَّهَارِ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ شَهَادَةً تُنْجِي قَائِلُهَا مِنَ النَّارِ. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا النَّبِيُّ المُخْتَارُ ، صَلاَةُ اللهِ وَسَلاَمُهُ عَلَيْهِ  وَعَلىَ آلِهِ وَأصْحَابِهِ اْلأطْهَارْ ، قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ كِتَابِهَ اْلكَرِيْمِ : وَلاَ تُفْسِدُوْا فِي اْلأرْضِ بَعْدَ إصْلاَحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إنَّ رَحْمَةَ اللهِ قَرِيْبٌ مِنَ اْلمُحْسِنِيْنَ ، أمَّابَعْدُ : ياَأَيُّهاَ النَّاسُ اتَّقُوالله حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَتَمُوتُنَّ إِلاَّوَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ Hadirin Sidang Jumuah, yang dimuliakan Allah SWT. Marilah kita bersama berusaha meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt, dalam arti meningkatkan kesungguhan kita untuk melaksanakan perintah-perintah Allah SWT dan menjauhi segala hal yang dilarang oleh Allah SWT. Mudah-mudahan kita senantiasa termasuk golongan hamba yang mendapatkan petunjuk di jalan kebenaran. Hadirin Rahimakumullah.

Makna Istighotsah
Syariah

Makna Istighotsah

Kata “istighotsah” استغاثة berasal dari “al-ghouts”الغوث yang berarti pertolongan. Dalam tata bahasa Arab kalimat yang mengikuti pola (wazan) "istaf’ala" استفعل atau "istif'al" menunjukkan arti pemintaan atau pemohonan. Maka istighotsah berarti meminta pertolongan. Seperti kata ghufron غفران yang berarti ampunan ketika diikutkan pola istif'al menjadi istighfar استغفار yang berarti memohon ampunan. Jadi istighotsah berarti "thalabul ghouts" طلب الغوث atau meminta pertolongan. Para ulama membedakan antara istghotsah dengan "istianah" استعانة, meskipun secara kebahasaan makna keduanya kurang lebih sama. Karena isti'anah juga pola istif'al dari kata "al-aun" العون yang berarti "thalabul aun" طلب العون yang juga berarti meminta pertolongan.

Karakter Tawassuth, Tawazun, I'tidal, dan Tasamuh dalam Aswaja
Syariah

Karakter Tawassuth, Tawazun, I'tidal, dan Tasamuh dalam Aswaja

Ada tiga ciri utama ajaran Ahlussunnah wal Jamaah atau kita sebut dengan Aswaja yang selalu diajarkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya: Pertama, at-tawassuth atau sikap tengah-tengah, sedang-sedang, tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan. Ini disarikan dari firman Allah SWT: وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً لِّتَكُونُواْ شُهَدَاء عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيداً

Perintah dan Manfaat Solat Berjamaah
Khutbah

Perintah dan Manfaat Solat Berjamaah

Oleh : KH. Zainal Arifin Abu Bakar ( Ketua LDNU, Pengasuh Pesantren Denanyar ) ألْحَمْدُ لِلّهِ الَّذِيْ أنْعَمَنَا بِنِعْمَةِ اْلإيْمَانِ وَالإسْلاَمِ وَأفْضَلَنَا باِلعِلْمِ وَاْلعَمَلِ عَلىَ سائر مَخْلُوْقَاتِهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أشْرَفِ نَبِيِّهِ سَيِّدِنَا وَمَوْلاَنَا مُحَمَّدْ أَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ, شَهَادَةً تُنْجِبْنَا بِهَا مِنْ اَهْوَالِ يَوْمِ الْقِيَامَة, واشهد ان محمّدا عبده ورسوله لاَنَبِيَ بَعْدَهُ ، أمابعد : ياَأَيُّهاَ النَّاسُ اتَّقُوالله حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَتَمُوتُنَّ إِلاَّوَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ Jamaah Sidang Jum’at Rohimakumullah Pertama, marilah kita tingkatkan takwa kita kepada Allah Ta’ala. Dengan takwa yang sebenar-benarnya yaitu dengan menjalankan semua perintah Allah dan meninggalkan semua laranganNya. Karena apabila kita bertakwa dengan sebenar-benar takwa, maka Allah telah menjanjikan untuk memberi jalan keluar dari kesulitan yang kita hadapi dan Allah menganugerahkan rizki yang tidak terduga.

Pengobatan Alternatif
Syariah

Pengobatan Alternatif

Selain murah, pengobatan alternatif merupakan salah satu pilihan dalam ikhtiar menyembuhkan penyakit berat. Bahkan penyakit yang tidak dapat disembuhkan dengan pertolongan medis suatu ketika dapat disembuhkan dengan pengobatan alternatif. Pengobatan ini ada yang menggunakan jamu-jamu tradisional, ada pula dengan menggunakan doa-doa melalui jalan supranatural. Pengobatan alternatif dengan menggunakan jamu tentu tidak ada masalah. Yang menjadi pertanyaan adalah apabila menggunakan doa-doa. Apakah hal itu dapat dibenarkan? Dan bolehkah memasang tarif sebagai imbalan atas jasa yang telah diberikan?

Bersyukur dan Bersedekah atas Karunia dan Nikmat
Khutbah

Bersyukur dan Bersedekah atas Karunia dan Nikmat

الْحَمْدُ للهِ اَّلذِيْ أَخْرَجَ نَتَائِجَ أفْكَارِنَا ِلإبْرِازِ أيَاتِهِ وَأفْضَلَنَا بِرُسُوْلِيَةِ شَرَفِ الأَنَاَمِ  . أَشْهَدُ أنْ لاإلهَ إلاّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْمَبْعُوْثُ إلى جَمِيْعِ الْعَلَمِ . أللّهُمَّ صَلِّي وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأصْحَابِهِ أجْمَعِيْنَ. أمَّا بَعْدُ. فَيَا عِبَادَ اللهِ أًوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوْتُنَّ اِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ هُوَ الْمُنْعِمُ الْمُتَفَضِّلُ، وَإِنْ تَعُدُّوْا نِعْمَةَ اللهِ لاَ تُحْصُوْهَا. إِنَّ اْلإِنْسَانَ لَظَلُوْمٌ كَفَّارٌ. وَاللهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُوْنِ أُمَّهَاتِكُمْ لاَ تَعْلَمُوْنَ شَيْئًا لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ. وََقالَ الله تعالى : وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ َلأزِيْدَنَّكُمْ ولَئِنْ كَفَرْتُمْ إنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ  وَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا نَقَصَ مَالُ مِنْ صَدَقَةٍ  Hadirin Jamaah Sidang Jum’at Rahimakulullah Pada kesempatan yang berbahagia ini, marilah kita semua meningkatkan ketaqwaan kepada Alalh SWT dengan melaksanakan seluruh perintah-perintahnya dan menjauhi segenap larangan-larangan Allah SWT.

Pendapatan Pejabat di Luar Gaji Pokok
Syariah

Pendapatan Pejabat di Luar Gaji Pokok

Telah diketahui bahwa gaji pokok para bupati, gubernur, anggota dewan perwakilan rakyat dan para pejabat lainnya jelas-jelas tidak dapat menutup biaya yang dikeluarkan selama masa kampanye. Namun nyatanya masih saja banyak yang berminat. Hal ini lantaran para calon pejabat yakin penghasilan di luar gaji pokok atau biasa disebut dengan ceperan itu jumlahnya lebih banyak, seperti dari persenan (fee) para kontraktor yang menang tender, serta uang lembur, tunjangan-tunjangan dan lain-lain yang yang melebihi dari gaji pokok dan jumlahnya berlipat-lipat. Bagaimanakah konsep fiqh tentang pendapatan di luar gaji pokok di atas. Halalkah pendapatan di luar gaji pokok itu?

Menabur Bunga di Atas Makam
Syariah

Menabur Bunga di Atas Makam

Setelah mayit atau jenasah dimasukkan ke liang lahat, dihadapkan ke arah kiblat, lalu pocongnya dibuka dan sudah diadzani, lantas liang ditutup rata dengan tanah. Setelah itu ditaburkan bunga di atasnya. Bunga tadi disiram air agar tidak cepat layu, namun bukan ditujukan sesuatu yang berbau mistik. Sebenarnya tidak harus bunga, pelepah atau ranting-ranting pun boleh, yang penting masih basah atau segar. Hal ini senafas dengan ayat Al-Qur'an QS At-Taghabun ayat 1: يُسَبِّحُ لِلّهِ مَا فِي السَّموَاتِ وَ مَا فِي اْلأَرْضِ Bahwa Semua makhluk, termasuk hewan dan tumbuhan, bertasbih kepada Allah SWT.

Berdzikir Memakai Tasbih
Syariah

Berdzikir Memakai Tasbih

Ada beberapa amalam berupa dzikir atau shalawat yang ditentukan bilangannya. Seperti sehabis shalat wajib disunnahkan membaca "Subhanallah" sebanyak 33 kali. "Alhamdulillah" 33 kali, "Allahu akbar" 33 kali dan "La Ilaha illallah" 100 kali. Demikian pula membaca shalawat nariyah 4444 kali. Untuk mencapai bilangan itu, biasanya orang-orang memakai tasbih. Ada yang mengklaim bahwa penggunaan tasbih itu adalah bid’ah, sebab tidak ada pada zaman Rasulullah SAW. Lalu bagaimana sebetulnya?

Bahtsul Masail tentang Hukum Merokok
Syariah

Bahtsul Masail tentang Hukum Merokok

Sejak awal abad XI Hijriyah atau sekitar empat ratus tahun yang lalu, rokok dikenal dan membudaya di berbagai belahan dunia Islam. Sejak itulah sampai sekarang hukum rokok gencar dibahas oleh para ulama di berbagai negeri, baik secara kolektif maupun pribadi. Perbedaan pendapat di antara mereka mengenai hukum rokok tidak dapat dihindari dan berakhir kontroversi. Itulah keragaman pendapat yang merupakan fatwa-fatwa yang selama ini telah banyak terbukukan. Sebagian di antara mereka menfatwakan mubah alias boleh, sebagian berfatwa makruh, sedangkan sebagian lainnya lebih cenderung menfatwakan haram.