Internasional

Meski Diancam AS, Anwar Ibrahim Tetap Larang Warga Israel Masuk Malaysia

NU Online  ยท  Selasa, 28 Juli 2026 | 11:00 WIB

Meski Diancam AS, Anwar Ibrahim Tetap Larang Warga Israel Masuk Malaysia

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. (Foto: Instagram Anwar Ibrahim)

Jakarta, NU Onlineย 

 

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan pemerintahannya tidak akan pernah mengubah kebijakan melarang warga negara Israel memasuki wilayah Malaysia, meskipun mendapat ancaman dari legislatif Amerika Serikat (AS).

 

"Saya akan tegas mempertahankan hak rakyat Malaysia dan keputusan yang dibuat oleh rakyat Malaysia untuk tetap melarang kehadiran warga negara Israel mana pun di Malaysia," tegas Anwar, dikutip NU Online dari akun Instagram miliknya, Senin (27/7/2026).

 

Anwar menyatakan Malaysia sebagai negara berdaulat tetap teguh pada pendiriannya membela Palestina, meski berbagai tekanan datang dari Washington. Ia menilai gertakan politisi AS tersebut tidak masuk akal. Kebijakan menolak warga Israel bukanlah hal baru di Malaysia, melainkan telah berjalan bertahun-tahun sebagai bentuk penentangan atas genosida.

 

"Penentangan kita terhadap Israel adalah karena kezaliman mereka, karena penjajahan mereka, karena pembunuhan setiap hari," ujarnya.

 

Ia mempertanyakan moralitas para anggota Kongres AS yang sibuk menekan Malaysia, tetapi bungkam terhadap krisis kemanusiaan di Gaza.

 

"Bagaimana mungkin wakil-wakil rakyat negara mereka bisa mengabaikan kenyataan tentang pembunuhan anak-anak dan masyarakat, wanita, penghancuran rumah, penaklukan wilayah, dan tidak mampu bicara apa-apa?" kata Anwar.

 

Menanggapi tuduhan Kongres AS yang mengaitkan kebijakan tersebut dengan hubungan Malaysia dan Hamas, Anwar menyampaikan klarifikasi terbuka. Ia membenarkan pernah bertemu pimpinan Hamas semata-mata untuk menyampaikan duka cita atas penderitaan warga sipil.

 

"Saya sampaikan bahwa memang benar saya bertemu dengan ketua Hamas saat itu untuk menyampaikan simpati kepada keluarga mereka yang baru saja mengalami dampak hebat pengeboman dan pembunuhan anak, istri, serta keluarga mereka," jelasnya.

 

Anwar memastikan keteguhan sikap politik luar negeri Malaysia ini tidak akan menghentikan kerja sama ekonomi dan investasi dengan AS. Namun, ia menekankan kerja sama perdagangan tidak boleh membungkam keadilan.

 

"Kita menjaga hubungan baik dengan Amerika Serikat sebagaimana kita menjaganya dengan negara-negara lain. Namun mustahil jika sampai kita tidak sanggup dan tidak berani menegur tindakan berlebihan berupa pembunuhan rakyat yang tidak bersalah," pungkas Anwar.

 

Pernyataan tegas Anwar tersebut merupakan respons atas surat protes yang dilayangkan delapan anggota Kongres AS kepada Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio. Melansir Media Bernama, Anwar menegaskan Malaysia terus berpegang pada pendirian mencegah masuknya warga negara Israel, meski delapan legislator AS menentang dan memberikan ultimatum 15 hari agar pihak Malaysia mengubah kebijakan.

 

Delapan anggota Kongres yang menandatangani surat ultimatum terhadap Malaysia seluruhnya berasal dari Partai Demokrat, yakni Greg Landsman, Josh Gottheimer, Jimmy Panetta, Dan Goldman, Debbie Wasserman Schultz, Jared Moskowitz, Brad Sherman, dan Jake Auchincloss.

 

Ketegangan diplomatik ini bermula dari kasus Network School, komunitas digital nomad yang didirikan investor asal AS, Balaji Srinivasan, di kawasan Forest City, Johor. Melansir media Fortune, otoritas Malaysia membuka penyelidikan setelah muncul tudingan di media sosial bahwa sejumlah warga negara Israel bergabung dalam program Network School dengan masuk menggunakan paspor negara kedua.

 

Meski hasil pemeriksaan tidak menemukan bukti pelanggaran dokumen perjalanan, Dewan Kota Iskandar Puteri tetap mencabut lisensi usaha Network School pada 21 Juli 2026 dengan alasan bahwa sekolah tersebut telah melanggar ketentuan perizinan dan persyaratan penggunaan tempat.

 

Kepala Menteri Negara Bagian Johor, Onn Hafiz Ghazi, mengatakan bahwa Dewan juga mencabut izin periklanan Network School setelah menemukan bahwa kegiatan usaha yang dilakukan di tempat tersebut berbeda dari izin penggunaan kantornya.

 

โ€œPemerintah negara bagian Johor mencatat dan sepenuhnya mendukung keputusan rapat khusus Dewan Kota Iskandar Puteri untuk mencabut izin usaha dan memerintahkan penghentian semua kegiatan NS0 Malaysia Sdn. Bhd. (Network School) di Forest City, efektif mulai 22 Juli 2026,โ€ ujarnya dalam unggahan media sosial sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Malaysia Fortune, Senin (27/7/2026).

 

Otoritas imigrasi kemudian menemukan seorang individu berkewarganegaraan ganda AS-Israel yang sempat masuk ke Malaysia menggunakan paspor Amerikanya. Setelah diperiksa ulang, individu tersebut terbukti juga memegang paspor Israel, sehingga diminta segera meninggalkan Malaysia.

 

Kasus deportasi tersebut memicu kemarahan sejumlah anggota Kongres AS dan berujung pada surat protes kepada Sekretaris Luar Negeri AS Marco Rubio. Mereka mendesak peninjauan ulang bantuan keamanan AS untuk Malaysia, termasuk ancaman pemutusan dana program pelatihan militer International Military Education and Training (IMET).

 

Para anggota legislatif tersebut menilai kebijakan Malaysia terhadap warga negara Israel merupakan kebijakan "anti-Semit", lalu mengeluarkan ultimatum dalam rentang 15 hari agar pihak Malaysia mengubah kebijakannya.

 

Buntut ketegangan tersebut, Departemen Luar Negeri AS memanggil Duta Besar Malaysia untuk AS, Tan Sri Muhammad Shahrul Ikram Yaakob, guna meminta penjelasan resmi atas sikap Kuala Lumpur terhadap Israel.

 

Melansir media FMT, Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan mengonfirmasi bahwa Shahrul Ikram Yaakob dipanggil untuk menjelaskan tentang kebijakan Malaysia yang menyatakan tidak mengakui Israel.

 

Menurut penuturan Hasan, Shahrul menegaskan kepada pihak AS bahwa kebijakan Jabatan Imigresen Malaysia tentang tidak mengakui negara Israel maupun rezim Zionis telah berlangsung lama. Ia juga menjelaskan duduk perkara kasus deportasi yang memicu ketegangan tersebut.ย 

 

Melansir media Malay Mail, Mohamad Hasan menyampaikan bahwa persoalan tersebut sedang ditangani dengan baik oleh pemerintah Malaysia melalui saluran diplomatik yang tersedia.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Departemen Luar Negeri AS belum memberikan konfirmasi resmi apakah ultimatum 15 hari dari delapan anggota Kongres tersebut telah mendapat dukungan resmi dari pihak eksekutif Gedung Putih.