NU Online
Keislaman
Advertisement Banner
600×80
Khutbah

Kultum Ramadhan: Puasa Ramadhan, Perekat Solidaritas dan Kerukunan Warga

NU Online·
Kultum Ramadhan: Puasa Ramadhan, Perekat Solidaritas dan Kerukunan Warga
Ilustrasi hate speech. Sumber: Canva/NU Online.
Bagikan:

Puasa Ramadhan dalam kehidupan sosial menghadirkan pengaruh yang nyata, karena melalui pengalaman lapar, haus, dan pengendalian hawa nafsu, seseorang dilatih untuk lebih peka terhadap penderitaan dan keterbatasan orang lain. Ibadah puasa menumbuhkan rasa kebersamaan, kesetiakawanan, solidaritas, serta kepedulian sosial yang bermula dari lingkungan terdekat, terutama relasi bertetangga.

Dengan fondasi etika sosial yang dibentuk melalui puasa, sikap saling membantu dan menjaga kerukunan dapat tumbuh secara alami dalam kehidupan masyarakat, sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap sesama, terkhusus dengan tetangga. Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 36.

وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًا

Artinya, “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, serta hamba sahaya yang kamu miliki. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang sombong lagi sangat membanggakan diri.” (QS. An-Nisa ayat 36)

Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwa menunaikan hak tetangga adalah hal yang diperintahkan dan disunahkan kepada orang Muslim maupun kafir, dan ini adalah pandangan yang besar, sedangkan lhsan terkadang diartikan sebagai persamaan, terkadang juga bermakna mempergauli dengan baik, tidak mencela dan tidak menyakiti serta menjaga kehormatan mereka dan lainnya. (Imam Al-Qurthubi, Al-Jami' li Ahkam al-Quran, [Beirut: Ar-Risalah, t.t], Jilid VI, hlm. 304).

Di bulan Ramadhan misi sosial dalam membangun solidaritas dengan masyarakat merupakan kesadaran untuk memberi kelapangan kepada keluarga, berbuat baik kepada kerabat, tetangga, dan memperbanyak sedekah kepada kaum fakir miskin. Salah satu cara sederhana untuk membangun hubungan baik dengan tetangga adalah dengan berbagi. Tidak perlu mewah, cukup dengan membagikan takjil. Mengenai hal ini, Rasulullah SAW pernah bersabda:

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

Artinya: "Siapa yang memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikitpun pun juga." (HR. Tirmidzi)

Memberi menu takjil kepada orang lain merupakan ajaran Islam yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW dan ulama. Hal ini menjadi bukti bahwa pengalaman spiritual seorang dalam berpuasa akan menumbuhkan empati yang mendorong lahirnya tindakan nyata dalam bulan Ramadhan Dan itu mengandung hikmah tersendiri bagi orang yang berpuasa, Syekh Wahbah az-Zuhaili dalam Kitab Al-Fiqhul Islami memberi penjelasan:

وَالْحِكْمْةُ فِي ذٰلِكَ تَفْرِيْغُ قُلُوْبِ الصَّائِمِيْنَ لِلْعِبَادَةِ بِدَفْعِ حَاجَاتِهِم

Artinya, "Hikmahnya adalah untuk memfokuskan hati orang-orang yang berpuasa dan para pelaksana qiyamul lail untuk ibadah semata, dengan cara memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka," (Syekh Wahbah Az-Zuhaili, Fiqhul Islami wa Adillatuhu, [Damaskus: Darul Fikri, t.t.], Juz II. hlm. 635).

Selain itu, kegiatan berbuka puasa bersama, tadarus berjamaah, menyalurkan zakat fitrah, serta pelaksanaan salat tarawih di masjid berfungsi sebagai ruang perjumpaan sosial yang menguatkan ikatan kebersamaan, baik di lingkungan keluarga, antartetangga, maupun dalam komunitas masyarakat yang lebih luas.

Di sisi lain, dalam konteks bertetangga, puasa juga merupakan penahan lidah dan anggota tubuh lainnya dari perkataan sia-sia dan perbuatan-perbuatan yang tiada dosanya. Hal ini merupakan upaya mencegah konflik sosial dengan tetangga yang hanya dimulai dari hal-hal seperti ucapan yang kasar, amarah yang tidak bisa ditahan, dan sikap tidak peduli. Rasulullah SAW bersabda.

حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبِ حدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنِ اْلأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيرَةَ رَضِيَ الله عَنهُ رِوَايَةً، قَالَ إِذَ أَصْبَحَ أَحَدُكُمْ يَومًا صَائِمَا فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَجْهَلْ، فَإِنْ امْرُؤٌ شَاتَمَهُ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ إِنِّي صَائِمٌ

Artinya, "Zuhair bin Harb telah memberitahukan kepadaku, Sufyan bin Uyainah telah memberitahukan kepada kami dari Abu Az-Zinad, dari Al-A'raj, dari Abu Hurairah RA sebuah riwayat dari Nabi SAW, beliau bersabda,'Apabila salah seorang dari kalian dalam keadaan berpuasa pada suatu hari, maka janganlah ia berbuat keji dan jangan pula berbuat hal yang sia-sia. Lalu apabila ada yang mancelanya atau menantangnya, maka hendaklah ia mengatalan, "sesungguhnya aku sedang berpuasa, sesungguhnya aku sedang berpuasa," (HR. Muslim).

Kemudian, Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan di antaranya larangan bagi orang yang berpuasa untuk melakukan rafats, yakni perbuatan keji dan berkata-kata kotor. Lafaz رَفَثَ dibaca rafatsa, sedangkan يَرْفُثُ dibaca yarfutsu atau yarfitsu. Boleh juga dibaca rafitsa–yarfatsu–rafṡan. Ada pula yang membacanya dengan bentuk أَرْفَثَ. Adapun kata الجَهْل (al-jahl) hampir semakna dengan الرَّفَث, yaitu perbuatan dan ucapan yang sia-sia serta tidak benar. (Imam an-Nawawi, Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim ibn al-Hajjaj, [Mesir: Dar al-Hadits, t.t.], hlm. 28).

Kemudian, Imam An-Nawawi juga menegaskan bahwa larangan untuk berbuat keji, sia-sia, permusuhan dan saling mencela tidak khusus untuk orang yang berpuasa saja, akan tetapi berlaku untuk setiap pribadi berdasarkan hukum asal dalam larangan tersebut, hanya saja untuk orang yang berpuasa lebih ditekankan. 

Dengan demikian, marilah kita memaknai puasa Ramadhan tidak hanya sebagai peningkatan ibadah ritual, tetapi juga sebagai sarana menumbuhkan sikap sosial yang lebih ramah dan peduli. Jadikan puasa sebagai jalan menghadirkan rasa aman, saling menghargai, dan kepedulian terhadap tetangga, sehingga ibadah ini berujung pada terbentuknya solidaritas sosial, bukan sekadar pengalaman menahan kelaparan secara pribadi. Wallahu a’lam.

Muhammad Syaf’ul IktafiAlumni Pondok Pesantren Tarbiyatul Islam Al-Falah Salatiga.

Artikel Terkait