Keluarga Maslahat ala KH Bisri Syansuri (3-Habis): Memperjuangkan Revisi UU Perkawinan
Perdebatan mengenai RUU Perkawinan sangat alot, melibatkan unsur keagamaan, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi kewanitaan.
Kumpulan artikel kategori Lapsus
Perdebatan mengenai RUU Perkawinan sangat alot, melibatkan unsur keagamaan, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi kewanitaan.
Orang tua berperan menciptakan keluarga sehat yang dimulai dari pembiasaan di rumah dengan pemberian nutrisi makanan dan perilaku hidup sehat.
Kiai Sarmidi mengingatkan bahwa umat Islam harus terus menjaga bumi sebagai amanah dari Allah.
Hal yang pertama kali harus dilakukan setelah menikah adalah bekerja dengan keras dan mengetahui kebutuhan primer, dalam hal ini rumah.
Jika aspek-aspek agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta rusak maka eksistensi manusia di dalam lingkungan menjadi ternoda.
Nyai Sinta menerapkan pola pengasuhan dengan melakukan pembagian tugas rumah tangga dengan suaminya, Gus Dur, tanpa saling merendahkan.
Ada banyak faktor yang menyebabkan perkawinan anak yakni pemahaman agama, letak geografis, literasi medsos minim, pornografi, kultur budaya, ekonomi, dan pola asuh.
Kesejahteraan tidak hanya mencakup aspek fisik tetapi juga jasmani dan rohani dengan dukungan faktor literasi keuangan atau pemahaman dalam mengelola keuangan.
Pesantren Mamba'ul Ma'arif memiliki 3 kategori santri perempuan, yakni santri yang mengalami depresi, santri yang persiapan nikah, dan santri yang mengaji pada umumnya.
Pencegahan stunting harus optimal dilaksanakan agar generasi masa depan Indonesia semakin berkualitas dan pemerintah tidak terjebak dalam penanganan stunting.
Keluarga memiliki peran krusial dalam stimulasi tumbuh-kembang anak, penanaman nilai-nilai moral, serta pembentukan karakter dan akhlak mulia.
Pendidikan anak dalam keluarga, sekolah, dan pesantren menjadi fondasi penting dalam pembentukan karakter dan kepribadiannya.