Nasional MUKTAMAR KE-35 NU

5 Rekomendasi Strategis Diskusi Kabla Muktamar Ke-35 NU yang Digelar Unusia

NU Online  ·  Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

5 Rekomendasi Strategis Diskusi Kabla Muktamar Ke-35 NU yang Digelar Unusia

Diskusi Kabla Muktamar Ke-35 NU oleh Sindikat Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia). (Foto: istimewa)

Jakarta, NU Online

Diskusi Kabla Muktamar Ke-35 NU telah digelar Sindikat Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) dalam empat kali pertemuan. Rangkaian diskusi tersebut membahas secara kritis sejumlah persoalan strategis NU menjelang Muktamar ke-35, meliputi arsitektur organisasi dan distribusi otoritas, relasi NU dengan negara, posisi dan masa depan pesantren dan pendidikan NU, serta orientasi NU dalam mewujudkan kesejahteraan warga di abad kedua. 


Diskusi tersebut memandang Muktamar ke-35 NU perlu ditempatkan bukan sekadar sebagai forum pergantian kepemimpinan, tetapi sebagai momentum transformasi kelembagaan NU memasuki abad kedua. Tantangan utama NU kini bukan hanya menjaga eksistensi organisasi, melainkan memastikan bahwa kekuatan sosial, keagamaan, intelektual, dan politiknya benar-benar menghasilkan kemaslahatan bagi warga.


Diskusi tersebut menghasilkan sejumlah gagasan dan rekomendasi yang berkembang sebagai bahan refleksi dan pertimbangan bagi warga NU serta para pengambil keputusan menjelang Muktamar ke-35 NU.


Pertama, NU perlu menata ulang otoritas dan tata kelola organisasi. Distribusi otoritas telah berubah akibat digitalisasi dan perubahan pola produksi pengetahuan. Untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus mencegah terkonsentrasinya kekuasaan pada figur atau kelompok tertentu, Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) perlu dibakukan secara kelembagaan menjadi organ Mustasyar yang bersifat tetap, bukan forum yang hanya berfungsi pada momentum Muktamar.


Ahwa dapat beranggotakan sejumlah ulama dan tokoh senior yang terbatas, memiliki masa khidmah yang jelas, dan bertugas memberikan pertimbangan strategis serta mendampingi Rais Aam secara berkelanjutan.


"Dengan demikian, fungsi Ahlul Halli wal Aqdi tidak berhenti sebagai mekanisme pemilihan Rais Aam, tetapi menjadi mekanisme checks and balances, penjaga kesinambungan tradisi keilmuan, dan pengawal arah strategis NU. Pembakuan ini perlu diikuti dengan kriteria keanggotaan yang berbasis integritas, kapasitas keilmuan, pengalaman, dan keteladanan, bukan semata-mata representasi politik atau hubungan genealogis," kata Fira Mubayyinah, Koordinator Pembaca Rekomendasi Diskusi Kabla Muktamar Ke-35 NU Unusia, di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).


Kedua, pesantren harus dikembalikan sebagai jantung dan sumber nilai NU. Pesantren tidak cukup diposisikan sebagai salah satu subsistem pendidikan, tetapi sebagai core value yang memberi ruh bagi seluruh institusi NU. Kepemimpinan pesantren harus semakin berbasis meritokrasi keilmuan dan integritas, sementara pendidikan perlu menghindari model “palu gada” yang mencampur semua kompetensi tanpa spesialisasi.


"Pesantren salaf perlu dipertahankan sebagai pusat produksi pengetahuan dan turats, sementara pengembangan Ma’had Aly dapat diarahkan pada spesialisasi strategis seperti hukum, kedokteran, dan Teknik," katanya.


Ketiga, NU harus mengubah orientasi dari “kapital politik” menjadi kekuatan kesejahteraan. Besarnya jumlah warga NU tidak boleh berhenti sebagai kekuatan elektoral atau daya tawar politik. Forum itu memandang NU membutuhkan kapasitas teknokratis untuk mengelola sumber daya pembangunan dan memengaruhi kebijakan publik.


Oleh karena itu, diperlukan restrukturisasi organisasi yang membedakan fungsi strategis-ideologis dengan pelaksana profesional, transformasi pendidikan dengan penguatan STEM dan keahlian teknis, serta penyusunan Manifesto Nasional NU sebagai panduan kader dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.


Keempat, independensi NU terhadap negara harus diperkuat. Kemitraan dengan negara penting, tetapi ketergantungan pada fasilitas dan sumber daya negara berisiko mengurangi daya kritis dan otonomi organisasi.


"NU perlu bergeser dari sekadar kelompok penekan menjadi driving agent/state-building actor yang mampu memengaruhi kebijakan secara sistemik, termasuk isu upah, pendidikan, ekonomi, dan standar profesionalisme, tanpa kehilangan independensi moral dan kelembagaannya," lanjutnya.


Kelima, NU membutuhkan “jantung” sekaligus “otot”. Jantung NU adalah pesantren, sanad keilmuan, akhlak, dan integritas moral. Sementara otot NU, menurut forum tersebut, adalah SDM profesional yang menguasai teknologi, ekonomi, hukum, kebijakan publik, dan ilmu pengetahuan modern.


Forum melihat bahwa abad kedua NU hanya akan kuat apabila kedua unsur tersebut berjalan Bersama. Artinya, tradisi harus tetap berakar dan ditunjang dengan kapasitas organisasi yang semakin modern, profesional, digital, dan mandiri.


"Dengan demikian, agenda utama Muktamar ke-35 bukan sekadar siapa yang memimpin NU, tetapi NU seperti apa yang hendak dibangun: organisasi yang otoritasnya legitimate, pesantrennya tetap menjadi jantung, SDM-nya memiliki kapasitas teknokratis, ekonominya mandiri, tata kelolanya transparan, dan relasinya dengan negara tetap kritis sekaligus strategis," katanya.


"Transformasi inilah yang menentukan apakah NU pada abad kedua hanya menjadi organisasi besar secara jumlah, atau benar-benar menjadi kekuatan peradaban yang mampu menghadirkan kesejahteraan dan keadilan sosial," pungkas dosen Fakultas Islam Nusantara Unusia itu.