Nasional

79,8 Juta Anak Indonesia Perlu Perlindungan Saat Mudik Lebaran, KPAI Dorong Mudik Ramah Anak 2026

NU Online  ·  Kamis, 12 Maret 2026 | 09:00 WIB

79,8 Juta Anak Indonesia Perlu Perlindungan Saat Mudik Lebaran, KPAI Dorong Mudik Ramah Anak 2026

Ilustrasi anak mudik. (Foto: KPAI)

Jakarta, NU Online 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong penyelenggaraan mudik Lebaran 2026 yang ramah anak dengan memastikan perjalanan yang aman, nyaman, dan terlindungi bagi anak-anak di tengah tingginya mobilitas masyarakat selama musim mudik.


Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono mengatakan bahwa perjalanan mudik masih menyisakan berbagai risiko bagi anak, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kelelahan perjalanan, hingga potensi anak terpisah dari orang tua di titik-titik keramaian.


"Anak tidak boleh menjadi korban dari praktik perjalanan mudik yang mengabaikan aspek keselamatan. Momentum mudik seharusnya menjadi pengalaman yang menyenangkan bagi anak,” kata Aris kepada NU Online di Jakarta, Kamis (12/3/2026).


Menurutnya, seluruh pihak perlu memastikan perjalanan yang aman, sehat, dan nyaman agar anak terlindungi dari berbagai risiko selama perjalanan mudik.


Perlindungan anak menjadi penting mengingat jumlah anak di Indonesia yang sangat besar. Berdasarkan data kependudukan tahun 2025, jumlah anak Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 79,8 juta jiwa atau sekitar 28,65 persen dari total populasi.


Selain itu, perkembangan teknologi juga menunjukkan anak semakin aktif dalam ruang digital. Survei menunjukkan sekitar 81,52 persen anak usia 7–17 tahun telah menggunakan telepon seluler dan sekitar 55,94 persen aktif mengakses internet, sebagian besar untuk hiburan dan media sosial.


Aris menegaskan bahwa kondisi tersebut menunjukkan perlindungan anak harus dilakukan secara menyeluruh, baik di ruang digital maupun ruang publik seperti perjalanan mudik.


"Kebutuhan dan keselamatan anak harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan publik, termasuk dalam penyelenggaraan transportasi dan fasilitas publik selama masa mudik,” ujarnya.


KPAI menilai keberhasilan mewujudkan mudik ramah anak membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah, operator transportasi, aparat keamanan, dunia usaha, hingga keluarga sebagai lingkungan pertama bagi anak.


"Anak merupakan kelompok paling rentan dalam perjalanan mudik. Karena itu negara, masyarakat, dan keluarga harus memastikan setiap anak yang melakukan perjalanan mudik berada dalam kondisi aman, nyaman, dan terlindungi,” tutup Aris.