Jakarta, NU Online
Aksi Kamisan Ke-894 digelar di depan Istana Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/1/2026).
Dalam aksi tersebut, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai kepemimpinan Indonesia di Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) masih bersifat politis dan belum didasarkan pada rekam jejak pemajuan HAM di dalam negeri.
Usman menyampaikan bahwa keterpilihan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB lebih ditentukan oleh mekanisme rotasi kawasan ketimbang komitmen nyata terhadap penegakan HAM.
Tahun ini, kata Usman, kursi Dewan HAM memang menjadi jatah kawasan Asia Pasifik. Sebelumnya Tailan sempat mencalonkan diri, tapi akibat perubahan konfigurasi politik, Indonesia akhirnya terpilih.
“Jadi ya begitu, keterpilihan Indonesia itu lebih bersifat politis, bukan karena rekam jejak negara,” jelas Usman.
Meski demikian, Usman menegaskan bahwa keterpilihan Indonesia seharusnya memiliki arti penting bagi perbaikan situasi HAM di dalam negeri.
Menurutnya, selama beberapa tahun terakhir Indonesia justru kerap tidak menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh Dewan HAM PBB.
“Jadi situasi-situasi hak asasi manusia di Indonesia saya kira harus diperbaiki, supaya kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM punya arti. Apalagi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir banyak tidak menindaklanjuti rekomendasi dari Dewan HAM,” ujar Usman saat ditemui NU Online di lokasi Aksi Kamisan.
Ia menjelaskan bahwa pada 2022 Indonesia menolak 59 dari sekitar 250 rekomendasi yang diberikan oleh Dewan HAM PBB. Pada tahun yang sama, Indonesia juga dinilai tidak mendukung tindak lanjut resolusi terkait situasi HAM di Xinjiang, Tiongkok.
Menurut Usman, sikap tersebut membuat Tiongkok merasa diuntungkan dan kemudian memberikan dukungan politik kepada Indonesia dalam forum Dewan HAM, sehingga keterpilihan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB semakin menunjukkan watak politisnya.
Usman berharap, kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM dapat berjalan selaras dengan kondisi HAM di dalam negeri. Ia menyinggung keberadaan berbagai prosedur khusus dalam Dewan HAM, antara lain pelapor khusus untuk hak atas pangan, hak atas pendidikan, hingga hak untuk bebas dari penyiksaan.
“Kami harapkan bisa diundang ke Indonesia. Dan Indonesia bisa menjadi contoh untuk mengundang mereka, sekaligus mengajak negara-negara lain yang menjadi anggota Dewan HAM untuk ikut mengundang para pelapor khusus datang ke negara kita masing-masing untuk membantu kita melihat situasi hak asasi manusia yang ada,” ungkapnya.
Lebih jauh, Usman menilai pandangan dunia internasional terhadap Indonesia sangat bergantung pada kesediaan pemerintah untuk mengakui dan memperbaiki situasi HAM yang masih bermasalah.
Sejumlah isu HAM di Indonesia, menurutnya, kerap menjadi sorotan global, di antaranya situasi di Papua, pembunuhan di luar proses hukum, pengungsian internal, serta pembatasan kebebasan berekspresi.
“Hari ini saya baru mendapatkan informasi dari Kantor HAM PBB, ada perhatian dari PBB untuk situasi masyarakat adat di Maluku, khususnya di Ohoina Manyawa. Ini adalah masyarakat adat yang belum lama ini mempertahankan tanahnya dan mengalami semacam intimidasi dan juga kriminalisasi,” tuturnya.
Ia juga berharap pemerintah menghormati hak-hak masyarakat adat di Maluku, termasuk masyarakat O'Hongana Manyawa. Selain itu, Usman mengingatkan bahwa beberapa tahun sebelumnya pelapor khusus PBB juga pernah menyoroti situasi HAM di Nusa Tenggara Barat, tepatnya di Mandalika, akibat banyaknya masyarakat yang tersingkir karena pembangunan sirkuit.
“Dan juga beberapa tahun sebelumnya pernah ada pelapor khusus untuk menyoroti situasi HAM di Nusa Tenggara Barat, di Mandalika, karena banyak sekali masyarakat yang tersingkir akibat dari pembangunan sirkuit Mandalika,” pungkas Usman.
