BP Haji Siap Ambil Alih Penyelenggaraan Haji dan Naik Status Jadi Kementerian
NU Online ยท Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:45 WIB

Kepala BP Haji Irfan Yusuf saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (21/8/2025). (Foto: NU Online/Fathur)
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf menyatakan kesiapan lembaganya untuk mengambil alih kewenangan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama.
Hal ini sejalan dengan wacana revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang saat ini tengah dibahas DPR bersama pemerintah.
"Pertama tentu berkaitan dengan harapan kita bahwa penyelenggaraan haji akan diambil alih, diserahkan kepada BP Haji. Sementara di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 masih menyebutkan kementerian yang berkaitan dengan keagamaan, maka logisnya penyelenggaraan haji dialihkan ke BP Haji," kata Irfan usai raker bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Irfan menekankan revisi UU Haji juga diperlukan untuk mengantisipasi perubahan kebijakan yang kerap dilakukan Pemerintah Arab Saudi.
"Kebijakan di Saudi sangat dinamis. DPR juga berpikir Undang-Undang harus disesuaikan agar kita bisa mengantisipasi kebijakan baru yang setiap tahun berubah," jelasnya.
Ia menyoroti pentingnya memperpanjang masa persiapan haji, mulai dari penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), pelunasan jamaah, hingga kontrak dengan vendor Saudi.
"Kita berharap September-Oktober jamaah sudah melunasi biaya haji, sehingga persiapan kita lebih panjang. Kalau sekarang baru Agustus, seringkali kita terdesak. Akibatnya harga dan fasilitas yang kita dapat kurang optimal," ungkapnya.
Bahkan, Irfan menyebut tenggat pembayaran biaya masyair sudah di depan mata.
"Tanggal 23 Agustus nanti kita sudah harus mulai membayar masyair, yaitu tenda dan fasilitas di Arafah, Mina, dan Muzdalifah. Alhamdulillah DPR sudah memberi persetujuan, karena ini memang mendesak," katanya.
Irfan menegaskan tidak akan ada dualisme regulator dan operator dalam penyelenggaraan haji.
"Tidak ada operator-regulator. Hanya satu. Operator dan regulator dari satu pihak, sehingga mengurangi birokratisasi yang berbelit," tegasnya.
Selain itu, BP Haji juga mendorong adanya kontrak jangka panjang (multiyears) dengan vendor di Arab Saudi agar pengadaan tidak perlu dilakukan setiap tahun.
"Kami juga mengusulkan kontrak multiyears agar tidak tiap tahun harus mengadakan ulang. Termasuk menyiapkan petugas jauh lebih awal," jelasnya.ย
Menurut Irfan, sejumlah isu krusial seperti peralihan kewenangan dari Kemenag ke BP Haji, penyesuaian kebijakan Arab Saudi, hingga pengaturan haji mandiri akan menjadi perdebatan utama dalam pembahasan revisi UU Haji.
"Apapun amanat undang-undang, apapun perintah Presiden, kami siap melaksanakan. Insyaallah siap apa pun namanya itu," pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa akan ada rencana pembentukan Kementerian Haji dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
"Ada rencana seperti itu (pembentukan Kementerian Haji)," kata Prasetyo dikutip dari Antara.
Prasetyo mengatakan Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Haji ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dia menyebut peluang pembentukan Kementerian Haji telah dimasukkan dalam DIM tersebut.
"Insyaallah sudah (diserahkan ke DPR). Mohon doanya supaya bisa cepat selesai," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan urgensi penyelesaian regulasi agar Indonesia tidak tertinggal dalam siklus haji yang sudah berjalan di Saudi.
"Indonesia harus segera booking hotel dan pemondokan. Kalau tidak ada regulasi yang jelas, kita tidak tahu siapa yang harus membayar. Karena itu, keputusan tentang kelembagaan ini harus segera diambil minggu depan," tegas Cucun.
Cucun menilai, jika BP Haji ditingkatkan menjadi kementerian, diplomasi dengan Saudi akan jauh lebih kuat. Ia juga menyinggung sinergi dengan proyek Kampung Haji yang dikerjakan Danantara di Arab Saudi.
"Kalau BP Haji itu dinaikkan jadi kementerian, tentu diplomasi akan lebih kuat. Apalagi sekarang ada ide Presiden Pak Prabowo untuk membuat Kampung Haji. Ini harus disinergikan dengan regulasi. Jangan sampai Kampung Haji dibuat dengan investasi besar, tetapi regulasi kita tidak mendukung," kata Cucun.
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua