Jakarta, NU Online
Anggota Komisi VIII DPR RI Ketut Kariyasa Adnyana menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan.
Ketut mengapresiasi niat dan visi besar Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sosial. Ia mengingatkan agar program tersebut tidak berhenti pada jargon dan simbol populisme, melainkan benar-benar menjawab persoalan struktural kemiskinan nasional.
Ketut menyampaikan hal itu dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Sosial di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip NU Online, Rabu (28/1/2026).
Ia menyatakan apresiasi atas kinerja Kemensos selama satu tahun terakhir. Namun, menurutnya, sejumlah program strategis, termasuk Sekolah Rakyat masih memerlukan evaluasi serius agar tidak berhenti pada simbol kebijakan.
Menurut Ketut, Sekolah Rakyat merupakan program yang sangat mulia dan strategis, karena menyentuh hak dasar warga negara atas pendidikan. Namun, ia menilai daya jangkau program tersebut masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin nasional.
“Jumlah penduduk miskin nasional itu sekitar 2,38 juta orang. Sementara output Sekolah Rakyat pada 2026 hanya sekitar 15 ribu peserta. Itu berarti kurang dari satu persen,” ujar Ketut.
Ia mengingatkan agar rencana pendirian satu Sekolah Rakyat per kabupaten tidak dijadikan janji politik yang terlalu manis, tetapi sulit direalisasikan. Dari rencana awal 166 sekolah, kata dia, realisasi sejauh ini baru mencapai sekitar 104 sekolah.
“Jangan sampai Sekolah Rakyat ini hanya menjadi program populis. Digembar-gemborkan besar, tetapi dampaknya kecil dan tidak merata, terutama bagi masyarakat miskin di daerah terpencil,” tegasnya.
Ketut juga menyinggung kondisi daerah seperti Bali yang memiliki tingkat kemiskinan relatif rendah, tetapi tetap belum mampu menjangkau seluruh warga miskin melalui skema Sekolah Rakyat. Hal ini, menurutnya, menjadi sinyal bahwa pendekatan program masih perlu dikaji ulang secara menyeluruh.
Ketut menyampaikan bahwa hal tersebut menjadi indikator bahwa persoalan utama Sekolah Rakyat bukan hanya pada niat, tetapi pada desain kebijakan dan skala intervensinya.
Risiko menyedot anggaran tanpa menyelesaikan masalah
Ketut juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengalokasikan anggaran untuk Sekolah Rakyat. Ia menilai, dengan jumlah penduduk miskin yang sangat besar, program ini tidak akan mampu menyelesaikan persoalan kemiskinan secara menyeluruh, bahkan jika dijalankan selama dua periode pemerintahan.
“Lebih dari dua periode pun, Presiden Prabowo tidak akan bisa menyelesaikan 2,38 juta penduduk miskin hanya dengan Sekolah Rakyat,” katanya.
Ia mengkhawatirkan skenario di mana Sekolah Rakyat justru menyedot anggaran besar, sementara kewajiban negara untuk menjamin pemerataan pendidikan dan perlindungan sosial bagi seluruh warga miskin tidak terpenuhi.
“Jangan sampai nanti seperti program besar lainnya, semua anggaran tersedot ke satu program, sementara masyarakat miskin yang tidak masuk skema Sekolah Rakyat justru terabaikan,” ujarnya.
Ketut menegaskan bahwa DPR, khususnya Komisi VIII, pada prinsipnya mendukung pembangunan Sekolah Rakyat. Namun, dukungan tersebut disertai dengan tuntutan agar pemerintah memiliki peta jalan yang jelas dan realistis.
Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka strategi jangka panjang Sekolah Rakyat, termasuk bagaimana program ini diintegrasikan dengan kebijakan pendidikan dan perlindungan sosial lainnya.
“Semua anak bangsa wajib mendapatkan pendidikan yang layak. Sekolah Rakyat tidak boleh berdiri sendiri tanpa skema lain yang menjamin hak pendidikan warga miskin secara menyeluruh,” pungkasnya.
