Nasional

Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia, Komnas Perempuan: Cegah Dimulai dari Perlindungan Korban Kekerasan

NU Online  ·  Kamis, 10 September 2026 | 20:00 WIB

Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia, Komnas Perempuan: Cegah Dimulai dari Perlindungan Korban Kekerasan

Ilustrasi (Foto: Freepik)

Jakarta, NU Online

Pencegahan bunuh diri tidak cukup dilakukan dengan meminta seseorang yang sedang mengalami krisis untuk mencari pertolongan. Bagi perempuan korban kekerasan, upaya pencegahan juga harus dimulai dengan memastikan mereka berada dalam situasi aman, memperoleh perlindungan, serta mendapatkan akses terhadap pemulihan dan keadilan.


Hal tersebut ditegaskan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam rangka Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia yang diperingati setiap 10 September.


Komnas Perempuan menilai pencegahan bunuh diri perlu dilakukan melalui pendekatan kesehatan fisik dan mental yang berperspektif hak asasi manusia dan gender, serta berpusat pada korban.


Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri, pada 2025 tercatat 1.270 laporan kejadian bunuh diri atau rata-rata lebih dari 100 laporan setiap bulan.


Komisioner Komnas Perempuan Yuni Asriyanti menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender berpotensi memperburuk kondisi kesehatan jiwa perempuan sekaligus meningkatkan kerentanan terhadap pikiran maupun perilaku bunuh diri.


“Risiko tersebut dapat meningkat ketika korban berada dalam relasi kekerasan yang berulang, tidak memperoleh perlindungan, mengalami isolasi sosial, menghadapi ancaman dari pelaku, atau mengalami hambatan dalam mengakses layanan dan keadilan,” kata Yuni dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).


Yuni juga menyoroti potensi pengaruh paparan kekerasan di media dan ruang digital terhadap perilaku peniruan. Menurutnya, sejumlah peristiwa bunuh diri dalam aksi terorisme serta paparan generasi muda terhadap konten kekerasan di media dan ruang digital perlu menjadi perhatian dalam upaya pencegahan.


“Pentingnya mengintegrasikan upaya pencegahan bunuh diri dengan kesadaran masyarakat pada situasi dan kondisi psikologis orang atau keluarga terdekat. Dukungan kesehatan jiwa akan lebih efektif apabila korban juga memperoleh rasa aman, pendampingan, akses terhadap layanan yang mudah dijangkau, serta penanganan hukum yang berperspektif korban,” ujarnya.


Mengubah Narasi tentang Bunuh Diri

Komisioner Komnas Perempuan Rr. Sri Agustini menjelaskan bahwa tema Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia 2026 adalah “Changing the Narrative on Suicide” atau “Mengubah Narasi tentang Bunuh Diri”, dengan seruan “Start the Conversation” atau “Mulai Percakapan”.


“Tema tersebut mengajak masyarakat untuk mengakhiri stigma, membangun percakapan yang terbuka dan berempati, serta memastikan setiap orang dapat mencari pertolongan tanpa takut dihakimi, maupun terjebak pada situasi menyerahkan diri untuk bunuh diri,” ujar Agustini.


Ia mengatakan Indonesia telah memiliki Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur penyelenggaraan upaya kesehatan jiwa serta pencegahan bunuh diri.


Menurut Agustini, implementasi kebijakan tersebut perlu memastikan perempuan korban kekerasan memperoleh deteksi dini, konseling, dukungan psikologis awal, rujukan yang aman, layanan krisis, pendampingan berkelanjutan, serta pemulihan.


“Implementasinya perlu memastikan bahwa perempuan korban kekerasan memperoleh deteksi dini, konseling, dukungan psikologis awal, rujukan yang aman, layanan krisis, pendampingan berkelanjutan, serta pemulihan yang tidak memisahkan kesehatan jiwa dari kebutuhan perlindungan dan akses keadilan,” ujarnya.


Komnas Perempuan mengajak masyarakat menjadi sistem pendukung (support system) bagi orang-orang di sekitarnya dengan tidak menghakimi, melainkan merangkul, mendampingi, dan memulai percakapan secara terbuka.


“Mengubah narasi berarti mengubah cara kita melihat, mendengar, merespons, dan memastikan bahwa tidak ada yang menghadapi situasi krisis seorang diri,” pungkas Agustini.