Nasional

Kemen PPPA: Cegah Kekerasan terhadap Anak Dimulai dari Kesadaran Bersama

NU Online  ·  Ahad, 12 Juli 2026 | 16:00 WIB

Kemen PPPA: Cegah Kekerasan terhadap Anak Dimulai dari Kesadaran Bersama

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi usai peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah di Pesantren Al Hamidiyah, Depok, Jawa Barat, Ahad (12/7/2026). (Foto: istimewa)

Jakarta, NU Online

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah bukan sekadar program pemerintah, melainkan upaya membangun kesadaran bersama untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak agar tak terjadi lagi kekerasan.


Pernyataan itu disampaikan usai peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah di Pesantren Al Hamidiyah, Depok, Jawa Barat, Ahad (12/7/2026).


Arifah mengapresiasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno yang telah mengoordinasikan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam upaya mencegah kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan, keluarga, ruang publik, dan ruang digital.


"Kami menyampaikan terima kasih kepada Pak Menko PMK yang telah mengoordinasikan antarkementerian dan lembaga bagaimana kekerasan yang dialami oleh anak-anak kita di satuan pendidikan, di keluarga, di ruang publik, dan juga ruang digital, kemudian masing-masing melakukan sesuai dengan tugas dan fungsinya," ujar Arifah.


Menurutnya, Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak merupakan implementasi dari berbagai regulasi yang telah diterbitkan pemerintah, di antaranya PP Nomor 17 Tahun 2025, Peraturan Presiden Nomor 87 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan, program Madrasah Ramah Anak Kementerian Agama, serta Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman.


Ia berharap gerakan tersebut dapat menjadi momentum membangun kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada anak.


"Kami berharap ini, seperti yang disampaikan Pak Menteri Agama, bukan sekadar program, tetapi membangun kesadaran kita semua di seluruh Indonesia agar anak-anak kita benar-benar merasa nyaman dan aman," katanya.


Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah diluncurkan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan melalui kolaborasi lintas kementerian, lembaga, organisasi masyarakat, serta pengelola pesantren dan madrasah.


Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan upaya menciptakan ruang aman dan nyaman bagi anak tidak hanya dimulai dari lingkungan keluarga dan satuan pendidikan, tetapi juga harus diperluas ke ruang publik.


Menurutnya, hal tersebut penting karena aktivitas anak tidak hanya berlangsung di rumah dan sekolah, melainkan juga di berbagai fasilitas umum.


"Ini PR berat sekali, harus kita kawal. Bagaimana anak-anak keluar rumah, ada ruang aman dan nyaman untuk bermain, berolahraga, beraktivitas bersama. Bagaimana anak berangkat ke sekolah bisa berjalan kaki di ruang yang aman sepanjang trotoar," ujarnya.


Pratikno menambahkan, ruang aman dan nyaman bagi anak tidak hanya mencakup ruang fisik, tetapi juga ruang digital. Karena itu, pemerintah telah menerbitkan PP TUNAS sebagai upaya mempersiapkan anak menghadapi perkembangan teknologi digital.


"Kita tidak bisa meninggalkan teknologi. Teknologi harus kita gunakan dan kita tundukkan, tetapi juga kita harus paham tentang risiko dari digitalisasi," katanya.


Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengatakan gerakan ini bentuk komitmen negara untuk menciptakan lingkungan pendidikan keagamaan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak.


"Ini bukan sekadar program. Ini adalah komitmen sekaligus ajakan untuk bergerak bersama," ujar Menag Nasaruddin saat membuka acara peluncuran.