Nasional

Kongres Umat Islam Indoensia Usulkan Pembentukan Danantara Syariah untuk Konsolidasikan Ekonomi Umat

NU Online  ยท  Jumat, 24 Juli 2026 | 21:00 WIB

Kongres Umat Islam Indoensia Usulkan Pembentukan Danantara Syariah untuk Konsolidasikan Ekonomi Umat

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar dalam pembukaan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: NU Online/Suci)

Jakarta, NU Online

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar mengusulkan pembentukan Danantara Syariah Indonesia sebagai upaya mengonsolidasikan kekuatan ekonomi syariah nasional. Usulan tersebut disampaikan dalam pembukaan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (24/7/2026).


"Kami memiliki konsep untuk lahirnya Danantara Syariah Indonesia. Kami berharap ada keberpihakan pemerintah terhadap penguatan ekonomi syariah. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim tetapi pelaksanaanya dari ekonomi syariah ini belum seperti yang kita harapkan," ujar Kiai Anwar.


Ia mengajak seluruh elemen umat Islam untuk mendukung penguatan ekonomi syariah agar dapat dikelola secara terkoordinasi sehingga menjadi kekuatan dalam meningkatkan harkat dan martabat ekonomi umat.


"Mohon dukungan dari semua pihak terutama dari umat dalam rangka mengoptimalkan ekonomi syariah terkodinir dengan sebaik-baiknya agar menjadi bagian dari kekuatan untuk mengangkat harkat dan martabat ekonomi umat," bebernya.


Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis menjelaskan bahwa salah satu agenda penting Kongres Umat Islam Indonesia adalah membahas konsolidasi ekonomi syariah. Menurutnya, saat ini Danantara telah mengonsolidasikan berbagai kekuatan ekonomi nasional, namun belum mencakup sektor keuangan syariah.


"Padahal potensinya sangat besar. Ada perbankan syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah, BMT, hingga ekonomi pesantren yang selama ini belum terkonsolidasi. Begitu juga dana sosial seperti zakat dan wakaf yang masih berjalan sendiri-sendiri," ujar Kiai Cholil.


Ia menilai konsolidasi tersebut penting untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat pembiayaan, serta memperbesar kapasitas ekonomi umat dalam menjalankan proyek-proyek strategis. Aset keuangan syariah yang dikelola negara mencapai sekitar Rp930 triliun. Sementara jika ditambah sektor swasta, nilainya diperkirakan melebihi dua ribu triliun.


"Selama ini semuanya berjalan sendiri-sendiri, termasuk penyaluran pembiayaannya. Kalau bisa dikonsolidasikan, biaya bisnis akan lebih murah, kekuatannya menjadi lebih besar, dan mampu mengerjakan proyek-proyek yang lebih besar," jelasnya.


Mengingat Indonesia belum memiliki lembaga yang secara khusus mengonsolidasikan seluruh kekuatan ekonomi syariah. "Karena itu kami mengusulkan adanya Danantara Syariah sebagai holding yang menggerakkan ekonomi umat," katanya.


Menurutnya, ekonomi syariah memiliki karakteristik yang berbeda dengan ekonomi konvensional, baik dari sisi model bisnis maupun mekanisme pembiayaan.


"Kita akan bahas ini dan menjadi masukan bagi pemerintah. Kita melihat bagaimana ketahanan masyarakat ini dalam kondisi goncang gancing sehingga harus dipertahankan ekonomi kerakyatan dan ekonomi syariah. Ciri khas adalah lending dan ada di konsumer bukan di tingkat global, bukan di pasar modal tapi ada di masyarakat," tandasnya.