Mikroplastik Masuk Air Minum, Bahaya Plastik Tak Berhenti di Tempat Sampah
NU Online · Ahad, 27 September 2026 | 16:00 WIB
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Bahaya plastik tidak berhenti ketika kemasan dibuang ke tempat sampah. Plastik yang digunakan sehari-hari dapat terurai menjadi partikel berukuran sangat kecil dan mencemari lingkungan, termasuk air minum yang dikonsumsi manusia.
Peneliti Plastik Greenpeace Indonesia Afifah Rahmi Andini menjelaskan mikroplastik terbagi menjadi mikroplastik primer dan sekunder. Mikroplastik primer sengaja diproduksi dalam bentuk pelet, nurdle (butiran plastik), bubuk plastik industri, mikrofiber, dan mikroplastik berbentuk butiran (microbeads) untuk digunakan dalam pembuatan kosmetik, pasta gigi, obat-obatan, dan produk lainnya.
Sementara, mikroplastik sekunder berasal dari penguraian atau degradasi plastik berukuran lebih besar, seperti botol air dan minuman bersoda, kantong plastik, serta berbagai produk plastik lainnya. Plastik tersebut berubah menjadi potongan-potongan yang lebih kecil akibat berbagai kondisi kimia, fisik, dan biologis.
“Sebenarnya sekarang itu air minum yang kita konsumsi sebagian besar sudah terkontaminasi mikroplastik,” ujarnya dalam Talkshow Mikroplastik di Jakarta pada Sabtu (26/9/2026).
Ia mengungkapkan dengan rata-rata konsumsi air minum 1,89 liter per hari, estimasi paparan pada tubuh manusia mencapai 0,378 hingga 9,45 mg mikroplastik per hari.
Afifah menjabarkan terdapat 16.325 bahan kimia yang berpotensi digunakan atau ditemukan dalam plastik. Sebanyak 4.219 di antaranya memiliki sifat bahaya yang menjadi perhatian, sedangkan 66 persen belum memiliki klasifikasi bahaya dari sumber regulator atau industri.
“Saat plastik terpecah, polutan lain bisa ikut menempel. Seperti spons, mikroplastik dapat mengikat polutan dari lingkungan,” katanya.
Ia menambahkan, paparan bahan kimia tidak selalu menunggu plastik terurai. “Meski wadah masih utuh, bahan kimia tertentu bisa berpindah atau bermigrasi ke makanan atau minuman,” imbuhnya.
Afifah menjelaskan bahwa produksi plastik untuk kemasan di Indonesia yang rata-rata tumbuh 4,65 persen setiap tahun. Pada 2020, timbulan sampah mencapai 19.020.000 ton, dengan sampah plastik sebanyak 3.071.879 ton. Pada 2025, timbulan sampah meningkat menjadi 29.197.000 ton dan sampah plastik mencapai 6.011.000 ton.
Ia menyampaikan bahwa penanganan mikroplastik tidak cukup dilakukan di hilir. Pemerintah direkomendasikan mempercepat kebijakan pengurangan plastik, memperluas larangan plastik sekali pakai, mendorong sistem kemasan guna ulang, memperbaiki pemilahan sampah.
“Menerapkan prinsip polluters pay, memastikan produsen bertanggung jawab atas dampak plastiknya,” ujarnya.
Afifah juga mendorong kepada produsen untuk mengurangi plastik sekali pakai, termasuk PET, beralih ke kemasan guna ulang dan isi ulang.
“Perlu melakukan transparan mengenai komposisi produk dan risiko migrasi mikroplastik ke lingkungan. Serta berinvestasi dalam teknologi penyaringan mikroplastik agar tidak mencemari lingkungan,” katanya.
Di tingkat keluarga, penggunaan plastik dapat dikurangi dengan beralih ke material yang aman dan dapat digunakan kembali.
“Melakukan pemilahan sampah dari rumah untuk mencegah pencemaran mikroplastik di lingkungan. Meningkatkan kesadaran tentang bahaya mikroplastik dengan menghindari produk yang mengandung microbeads,” tandas Afifah.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Syukur Batin dan Syukur Lahir: Mengakui Nikmat dan Menggunakannya untuk Taat
2
Khutbah Jumat: Isi Hati dengan Maaf, Bukan dengan Dendam
3
Khutbah Jumat: 2 Sikap Hidup yang Menjadi Ladang Kebaikan
4
Ketua Umum PBNU Terima PP IPNU-IPPNU, Kongres November Diminta Respons Tantangan Era AI
5
Hasil Muktamar Ke-35 NU Segera Disosialisasikan ke PWNU dan PCNU
6
Khutbah Jumat: 3 Cara Menggunakan Harta yang Baik Menurut Imam Al-Ghazali
Terkini
Lihat Semua