Munas-Konbes NU 2026 Sampaikan Enam Rekomendasi untuk MBG di Pesantren
NU Online · Senin, 22 Juni 2026 | 20:00 WIB
Kediri, NU Online
Sidang Pleno Ketiga Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2026 resmi mengesahkan hasil rumusan Komisi Rekomendasi terkait pengelolaan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Sidang yang berlangsung di Aula Induk Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso, Kediri, pada Senin (22/6/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Sekretaris Steering Committee (SC), KH Akhmad Said Asrori.
Ketua Komisi Rekomendasi, Prof. Kacung Marijan, menyampaikan enam rekomendasi terkait pengelolaan MBG.
“Pertama, pemerintah perlu melibatkan stakeholders, melakukan evaluasi secara menyeluruh dan berkesinambungan terhadap program yang telah dibuat oleh Badan Gizi Nasional, agar sesuai niat baik, tepat sasaran, efisien, transparan, dan terhindar dari praktik korupsi, serta mampu menggerakkan ekonomi lokal,” katanya.
Kedua, menetapkan dapur pesantren sebagai SPPG khusus bagi pesantren yang telah memenuhi standar dasar gizi, keamanan pangan, dan akuntabilitas, sehingga infrastruktur yang telah tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal. Jika diperlukan diadakan program khusus untuk menyiapkan SOP dan SDM dari pesantren.
Ketiga, menyusun regulasi teknis yang adaptif terhadap karakteristik pesantren, termasuk fleksibilitas jadwal pemberian makan, mekanisme distribusi berbasis asrama, penggunaan ompreng atau sarana makan yang lazim digunakan di pesantren, serta model layanan yang sesuai dengan pola kehidupan santri.
“Keempat, menyederhanakan persyaratan dan memperluas skema pendampingan, sehingga pesantren dapat memenuhi standar operasional SPPG tanpa terbebani oleh ketentuan administratif yang tidak relevan dengan konteks pesantren,” ujarnya.
Kelima, mengintegrasikan MBG dengan pemberdayaan ekonomi lokal, melalui keterlibatan koperasi, petani, peternak, nelayan, UMKM, dan badan usaha pesantren dalam rantai pasok bahan pangan. Cara ini juga diharapkan menjamin keberlanjutan dari program MBG dalam jangka panjang.
“Keenam, pesantren sendiri perlu mempersiapkan diri untuk membangun kesiapan pesantren sebagai pelaksana MBG melalui SPPG, dengan memperkuat tata kelola dapur, keamanan pangan, standar gizi, serta sistem administrasi dan pelaporan yang akuntabel,” terangnya.
Menyusun model tata kelola SPPG khusus pesantren yang mengintegrasikan standar nasional dengan kekhasan pesantren. Pesantren sebagai lembaga pendidikan berasrama berharap MBG tetap efektif tanpa menghilangkan karakter dan tradisi pesantren.
Mengonsolidasikan ekosistem ekonomi warga dan pesantren, termasuk koperasi, unit usaha, sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan MBG sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi umat.
“Melakukan bimbingan dan pendampingan secara terstruktur agar pesantren memperoleh akses yang lebih luas untuk menjadi SPPG dan mampu memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah,” tutupnya.
Kontributor: Boy Ardiansyah
Terpopuler
1
Kepada Pengurus NU, KH Nurul Huda Djazuli: Tetap Ikhlas demi Menghidupkan NU
2
Seruan 13 Kiai Sepuh tentang AHWA Jelang Pembukaan Munas dan Konbes NU 2026
3
Rais Aam PBNU Kembali Gunakan Bahasa Arab dalam Khutbah Iftitah Munas-Konbes NU 2026
4
Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Penentuan Tuan Rumah Gunakan Empat Kriteria
5
Sidang Pleno II Munas-Konbes, Ketum PBNU Sebut Pelatihan Kader NU Jadi Fondasi Meritokrasi
6
KH Afifuddin Muhajir: Mekanisme Pemilihan Pemimpin, Apakah Harga Mati atau Beradaptasi?
Terkini
Lihat Semua