Para Kiai Sepuh Sampaikan Seruan Moral Jelang Muktamar Ke-35 NU, Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA
NU Online · Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:30 WIB
Jakarta, NU Online
Sejumlah kiai sepuh menghadiri Forum Silaturahmi Para Kiai sepuh di Gedung PBNU Lantai 8, Jalan Kramat Raya 164 Jakarta, Kamis (20/8/2026) baik luring maupun daring.
Forum itu diikuti KH Ma'ruf Amin, KH Abdullah Ubab Maimoen, KH Ali Akbar Marbun, KH Muadz Thohir, KH Ahmad Haris Shodaqoh, KH Athoillah Sholahuddin Anwar, KH Muhyiddin Ishaq, dan KH Muhibbul Aman Aly. Hadir pula secara daring KH Said Aqil Siroj, KH Abdullah Kafabihi Mahrus, KH Ahmad Mustofa Bisri, KH Anwar Manshur, KH Zuhri Zaini, KH Idris Hamid, KH Nuruzzahri.
Usai forum tersebut, Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa pertemuan ini didorong oleh rasa keprihatinan dinamika berkembang menjelang Muktamar.
"Adanya isu-isu mengkhawatirkan karena ditandai cara tidak terpuji untuk upaya-upaya dalam Muktamar yang akan datang," katanya.
Pemilihan kantor PBNU sebagai tempat pertemuan kiai sepuh, jelas Kiai Ma'ruf, supaya membawa seruan moral untuk kepentingan Nahdlatul Ulama, tidak untuk kepentingan siapa-siapa. Karenanya, ia menegaskan, Muktamar Ke-35 NU ini jangan dicederai dengan isu-isu, utamanya masalah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
"Ahwa itu adalah representasi para ulama untuk memilih rais aam yang lahir dari hati nurani," kata Wakil Presiden RI 2019-2024 itu.
AHWA merupakan representasi ulama terbaik yang memiliki kapasitas dan integritas, bukan karena titipan atau pesanan pihak manapun. "Benar-benar tidak merupakan paket pesanan apalagi transaksi," katanya.
Kiai Ma'ruf menegaskan, Muktamar harus berjalan sesuai akhlak NU, tidak diikutcampurkan pihak mana saja. "Berjalan sesuai hati nurani dan sesuai akhlak NU," ujarnya.
Seruan Moral Kiai Sepuh Untuk Muktamar Nahdlatul Ulama yang bermartabat
Usai forum tersebut, para kiai sepuh menyampaikan tujuh poin seruan moral untuk Muktamar Ke-35 NU yang bermartabat. Seruan ini disampaikan Rais Syuriyah PBNU KH Muhibbul Aman Aly.
Setelah bersilaturrahim, bertukar pikiran, dan mencermati perkembangan menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, dengan dilandasi rasa tanggung jawab untuk menjaga marwah jam'iyah dan kemaslahatan Nahdlatul Ulama, kami menyerukan kepada seluruh warga dan terutama para pemangku amanat Nahdlatul Ulama untuk bersama-sama menjaga Muktamar agar berlangsung dengan sejuk, jujur, adil, berintegritas, dan bermartabat.
1. Menjaga Muktamar sebagai Permusyawaratan Para Ulama
Muktamar Nahdlatul Ulama bukanlah semata-mata arena kontestasi untuk menentukan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Muktamar adalah forum permusyawaratan para ulama dan para pemegang amanat jam'iyah yang harus diselenggarakan dengan menjunjung tinggi adab, akhlak, nilai-nilai keulamaan, serta tradisi luhur Nahdlatul Ulama.
Karena itu, Muktamar tidak boleh dicederai oleh perilaku-perilaku yang tidak terpuji, transaksi kepentingan, tekanan, manipulasi, ataupun cara-cara lain yang merendahkan kehormatan para ulama dan marwah jam'iyah.
2. Menghormati Kedaulatan Muktamirin
Muktamar merupakan forum permusyawaratan tertinggi Nahdlatul Ulama. Di dalam Muktamar terwujud kedaulatan para Muktamirin yang datang membawa amanat dari struktur dan jamaah Nahdlatul Ulama.
Kedaulatan tersebut harus dihormati sepenuhnya. Tidak boleh ada desain, mekanisme, pengondisian, ataupun rekayasa yang secara langsung maupun tidak langsung mengurangi kebebasan dan kedaulatan Muktamirin dalam menggunakan hak dan menjalankan amanatnya.
Muktamar harus menjadi tempat kehendak Muktamirin dinyatakan secara merdeka, bukan tempat keputusan yang telah dikondisikan sebelumnya sekadar mendapatkan pengesahan.
3. Menjaga AHWA sebagai Maqam Keulamaan
Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) harus tetap ditempatkan sebagai maqam keulamaan, bukan instrumen perebutan kekuasaan.
Pemilihan AHWA harus mencerminkan penghormatan kepada integritas, kealiman, keteladanan, kebijaksanaan, dan kewibawaan para kiai yang dipercaya oleh Muktamirin.
Karena itu, proses pengusulan AHWA harus dijauhkan dari segala bentuk transaksi, mobilisasi yang tidak patut, tekanan, ataupun praktik-praktik yang dapat merendahkan kemuliaan AHWA dan kehormatan para ulama.
4. Keprihatinan atas Penggalangan Dukungan Calon AHWA
Kami sangat menyayangkan munculnya fenomena penggalangan dukungan terhadap daftar calon AHWA tertentu jauh sebelum Muktamar, terlebih apabila dilakukan dengan cara-cara yang menyimpang dari nilai-nilai keulamaan, akhlak, dan tradisi Nahdlatul Ulama.
Pengondisian semacam itu berpotensi menggeser proses pemilihan AHWA dari musyawarah keulamaan menjadi arena mobilisasi politik dan transaksi dukungan.
Lebih jauh, praktik tersebut dapat mereduksi kemerdekaan PWNU, PCNU, dan PCINU dalam menentukan calon AHWA berdasarkan kejernihan hati nurani, pertimbangan kemaslahatan jam'iyah, dan penghormatan kepada magam keulamaan.
5. Mengubah Mekanisme Waktu Pengusulan AHWA
Untuk menjaga kemerdekaan Muktamirin dan mempersempit ruang bagi pengondisian, transaksi, tekanan, serta mobilisasi dukungan sebelum Muktamar, kami mengusulkan agar penyampaian nama calon AHWA oleh PWNU, PCNU, dan PCINU tidak dilakukan bersamaan dengan proses pendaftaran peserta Muktamar.
Pengusulan calon AHWA hendaknya dilakukan pada waktu yang secara khusus disediakan menjelang proses penghitungan dan tabulasi AHWA dalam Sidang Pleno Muktamar.
Dengan demikian, rentang waktu antara penyampaian usulan penutupan penerimaan usulan penghitungan tabulasi pengumuman hasil harus dibuat sesingkat mungkin dan berada dalam satu rangkaian proses yang berkesinambungan.
6. Semua Pihak Harus Menahan Diri
Kami mengajak seluruh calon, pendukung calon, pengurus pada semua tingkatan, serta seluruh pihak yang memiliki kepentingan terhadap hasil Muktamar untuk menahan diri dan mengedepankan akhlakul karimah.
Perbedaan pilihan adalah sesuatu yang wajar. Namun persaudaraan, kehormatan para kiai, keutuhan jam'iyah, dan masa depan Nahdlatul Ulama jauh lebih besar daripada kepentingan siapa pun untuk menduduki suatu jabatan.
7. Muktamar Harus Menjadi Jalan Islah dan Persatuan
Muktamar ke-35 harus menjadi momentum untuk menyembuhkan luka, mengakhiri ketegangan, mempertemukan kembali pihak-pihak yang berbeda, dan mengokohkan ukhuwah di lingkungan Nahdlatul Ulama.
Karena itu, seluruh proses Muktamar harus dilaksanakan sedemikian rupa sehingga siapa pun yang terpilih memperoleh legitimasi yang kuat, dan siapa pun yang tidak terpilih dapat menerima hasilnya dengan lapang dada karena meyakini bahwa prosesnya berlangsung secara jujur, adil, terbuka, dan bermartabat.
Muktamar yang bermartabat bukanlah Muktamar yang memastikan kemenangan seseorang, melainkan Muktamar yang memastikan kehormatan semua pihak dan kemenangan Nahdlatul Ulama.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
5
Para Kiai Sepuh Sampaikan Seruan Moral Jelang Muktamar Ke-35 NU, Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA
6
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
Terkini
Lihat Semua