NU Online
Keislaman
Advertisement Banner
600×80
Nasional

Pembangunan Berkelanjutan Kerap Jadi Greenwashing dan Abaikan Perubahan Struktural

NU Online·
Pembangunan Berkelanjutan Kerap Jadi Greenwashing dan Abaikan Perubahan Struktural
Juru Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Hema Malini dalam acara Bedah dan Diskusi Buku Pembangunan Untuk Siapa? Kisah Perempuan Kampung Kami yang digelar di Ruang dan Tempo, Gedung Tempo Media Group, Palmerah, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2026). (Foto: NU Online/Mufidah)
Mufidah Adzkia
Mufidah AdzkiaKontributor
Bagikan:

Jakarta, NU Online

Konsep pembangunan berkelanjutan dinilai kerap berhenti pada klaim ramah lingkungan atau greenwashing, tanpa menyentuh perubahan sosial dan struktural yang mendasar. Narasi pembangunan hijau tersebut bahkan dianggap menutupi persoalan ketimpangan, kerusakan ekologis, dan relasi kuasa di balik proyek-proyek ekstraktif.

Pandangan itu disampaikan Juru Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Hema Malini. Ia menilai, konsep pembangunan berkelanjutan yang banyak dipromosikan lembaga-lembaga global gagal menjawab persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.

Hema menegaskan bahwa pembangunan seharusnya dimaknai sebagai perubahan ke arah yang lebih baik. Jika perubahan tersebut tidak membawa kebaikan bagi masyarakat, maka tidak layak disebut sebagai pembangunan. Karena itu, ia menilai penting untuk membongkar setiap narasi pembangunan yang selama ini diterima begitu saja.

“Dalam teori pembangunan sendiri, ada beberapa pendekatan yang relevan. Pertama adalah teori modernisasi. Dalam kerangka ini, penolakan terhadap pembangunan sering kali dicap sebagai sikap kolot, tradisional, atau tidak terbuka terhadap pengetahuan baru. Penolakan tersebut dianggap tidak modern,” jelas Hema.

Pernyataan itu disampaikan dalam acara Bedah dan Diskusi Buku Pembangunan Untuk Siapa? Kisah Perempuan Kampung Kami yang digelar di Ruang dan Tempo, Gedung Tempo Media Group, Palmerah, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2026).

Dalam pemaparannya, Hema menyoroti tiga hal utama terkait narasi pembangunan. Pertama, ia menyinggung maraknya kampanye Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan di dunia pendidikan dan kampus.

Namun berdasarkan berbagai studi, terutama studi lingkungan, konsep tersebut banyak dikritik karena tidak menyentuh persoalan struktural serta sistem ekonomi politik yang melingkupinya.

Kedua, Hema mengulas teori ketergantungan yang menempatkan pembangunan dalam relasi utang. Ia menjelaskan bahwa sejak awal, pembangunan dimotori oleh negara-negara kapitalis maju, dengan kolonialisme sebagai fondasi penting bagi negara-negara Global South, termasuk Indonesia.

“Sejak awal pembangunan sangat bergantung pada utang kepada negara-negara kapitalis di Eropa dan sekitarnya. Hingga hari ini, berbagai kebijakan rezim juga masih dijalankan melalui mekanisme utang,” ujarnya.

Ketiga, ia menyoroti narasi keberhasilan pertumbuhan ekonomi di negara-negara Asia Timur, antara lain Jepang, Singapura, dan Tiongkok.

Menurut Hema, tidak mengherankan jika Presiden Prabowo kerap menyampaikan bahwa Indonesia harus mengejar negara-negara tersebut. Namun pada akhirnya, orientasi pembangunan tetap sama, yakni industrialisasi dan perluasan pasar.

Hema menambahkan, setelah narasi pembangunan dibongkar, praktik di lapangan menjadi lebih mudah terlihat. Ia mencontohkan kawasan Kendeng, saat narasi kesejahteraan digunakan untuk melegitimasi aktivitas tambang semen melalui istilah good mining serta klaim kajian ilmiah seperti analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

“Ada riset yang menunjukkan bagaimana tambang selalu dinarasikan sebagai pembawa kesejahteraan. Bahkan sering dikatakan, jika ada warga yang menolak tambang, maka ia dianggap menolak rezeki,” jelasnya.

Padahal, Hema menegaskan bahwa hingga kini hampir tidak pernah ditemukan praktik tambang yang tidak membongkar tanah, merusak hutan, dan mencemari air. Karena itu, ketika tambang dinarasikan sebagai pembawa kesejahteraan, masyarakat perlu kembali mempertanyakan makna pembangunan dan kesejahteraan itu sendiri.

Dalam konteks kekuasaan di Indonesia, Hema menilai tidak mengherankan jika banyak pemilik tambang berada dalam lingkar kekuasaan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia menjelaskan bahwa sejak masa kolonial, Orde Baru dengan rezim ekstraktifnya, hingga era desentralisasi, pejabat daerah kerap merangkap sebagai pemilik industri ekstraktif.

“Meskipun dalam Buku Pembangunan Untuk Siapa?  hanya ditampilkan tujuh cerita dari lima wilayah, dalam catatan kami terdapat hampir 8.000 izin tambang energi saja, belum termasuk perkebunan dan proyek infrastruktur lainnya. Izin-izin ini mencakup hampir 10 juta hektare lahan. Namun semua ini terus dilabeli sebagai pembangunan, PSN, atau bahkan pembangunan hijau,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa cara kerja tambang, apa pun istilah yang digunakan, pada dasarnya tetap sama, yakni menghancurkan permukaan tanah untuk mengambil sumber daya di bawahnya. Dampaknya sangat luas, mulai dari hilangnya pesut di Kalimantan Timur, tenggelamnya kampung-kampung akibat pembangunan waduk, hingga maraknya kekerasan seksual di sekitar wilayah tambang.

“Perempuan sering berada di garis depan perlawanan, karena mereka memiliki relasi langsung dengan air, tanah, dan kebutuhan reproduktif serta domestik. Ketika lingkungan dihancurkan, bukan hanya ruang hidup yang hilang, tetapi juga identitas budaya,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hema juga membahas persoalan kriminalisasi terhadap warga dan aktivis lingkungan. Ia menyebut banyak kasus kriminalisasi menggunakan Undang-Undang Minerba, Undang-Undang ITE, KUHP, hingga undang-undang darurat peninggalan kolonial.

“Perkakas yang dibawa masyarakat adat untuk berkebun, seperti parang, sering dianggap sebagai senjata dan dijadikan dasar kriminalisasi. Meskipun terdapat beberapa kemenangan hukum, termasuk penerapan prinsip anti-SLAPP, persoalan tetap muncul pada tahap eksekusi,” ungkapnya.

Menurut Hema, ketimpangan juga terlihat dalam pelaksanaan putusan hukum. Ketika perusahaan menang, putusan cepat dieksekusi. Sebaliknya, ketika masyarakat menang, operasi tambang kerap tetap berjalan.

“Keadilan sering kali berhenti di atas kertas, sementara aktivitas tambang terus berlangsung. Ini menunjukkan bahwa perjuangan masyarakat sering kali berhadapan dengan kekuatan modal dan politik yang jauh lebih besar,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Pembangunan Berkelanjutan Kerap Jadi Greenwashing dan Abaikan Perubahan Struktural | NU Online