Nasional

Prabowo Kirim Nama Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR

NU Online  ·  Senin, 10 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Prabowo Kirim Nama Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (tengah) dan Destry Damayanti (ketiga dari kiri). (Foto: Bank Indonesia)

Jakarta, NU Online

Presiden Prabowo Subianto resmi mengirimkan surat presiden (surpres) penunjukan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Destry saat ini menjabat Penjabat Sementara Gubernur BI menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan.


Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa nama yang diajukan hanya satu, sebagaimana disampaikannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).


"Namanya tunggal satu nama, yaitu namanya atas nama Ibu Destry Damayanti yang beliau sekarang menjadi Penjabat Gubernur BI Sementara," kata Mensesneg kepada wartawan.


Destry selanjutnya akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI. Bersamaan dengan pengajuan itu, pemerintah juga mengusulkan calon pengganti Deputi Senior BI, namun Mensesneg tidak merinci nama yang diajukan Presiden untuk posisi tersebut.


Prasetyo menjelaskan, surpres soal BI ini merupakan satu dari tiga surpres yang diserahkan Presiden ke DPR pada hari yang sama.


"Pertama adalah surpres mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia beserta dengan calon pengganti untuk Deputi Senior dan calon pengganti untuk Deputi Gubernur karena jumlahnya kan berkurang satu," ujarnya.


Dua surpres lainnya, kata Prasetyo, terkait pengajuan calon Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan calon duta besar untuk sejumlah negara sahabat.


"Jadi, itu yang dapat kami laporkan sekalian rapat koordinasi sekaligus kami menyerahkan surpres secara resmi kepada DPR untuk selanjutnya kami serahkan mekanisme ke Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.


Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada Ahad (26/7/2026) karena alasan kesehatan. Pengunduran dirinya tersebut telah diterima langsung oleh Presiden Prabowo. Pemerintah kemudian menunjuk Destry, yang sebelumnya menjabat Deputi Gubernur Senior BI, untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut secara sementara.