Jakarta, NU Online
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut Indonesia sebagai negara nomor satu paling bahagia di dunia menuai kritik dari kalangan akademisi dan pengamat kebijakan publik. Klaim tersebut dinilai berpotensi menimbulkan salah tafsir atas data riset global yang dijadikan rujukan.
Dosen filsafat psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Abdul Rokhmat Sairah, menilai hasil riset The Global Flourishing Study yang disampaikan Presiden Prabowo dapat dipahami melalui perspektif filsafat psikologi.
Dalam filsafat psikologi, dikenal konsep superveniens, yakni kondisi yang mendekati representasi antara pernyataan dan fakta empiris tentang kondisi rakyat yang kini mengalami ketidakpastian. Karena itu, pernyataan bahwa Indonesia merupakan negara paling bahagia perlu dibaca melalui teori-teori kebenaran, baik korespondensi, koherensi, pragmatis, maupun performatif.
“Secara performatif, pernyataan tersebut bisa dinilai benar karena memuat nilai ideal yang dianggap hakiki,” ujar Abdul kepada NU Online, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, kesederhanaan cara pandang masyarakat terhadap kebahagiaan menjadi salah satu faktor Indonesia dinilai tinggi dalam Global Flourishing Study. Selain itu, kekayaan alam yang melimpah juga dapat menjadi sumber rasa syukur dan kebahagiaan kolektif.
Abdul juga menjelaskan perbedaan antara konsep progres dan pengembangan dalam diskursus pembangunan. Progress memiliki arah, sasaran, dan indikator yang terukur serta dapat dibandingkan antarnegara.
“Namun, dalam konteks kedaulatan, Indonesia dinilai semakin kuat. Kedaulatan itu seharusnya dimanfaatkan untuk membahagiakan warga negara,” paparnya.
Ia menambahkan, di awal masa pemerintahan, resistensi publik merupakan hal yang wajar. Mengelola kompleksitas kehidupan bernegara, menurutnya, menjadi bagian dari seni kepemimpinan seorang presiden.
Meski demikian, Abdul mengingatkan agar Presiden lebih aktif memastikan informasi yang diterimanya akurat dan mencerminkan kondisi nyata masyarakat.
“Presiden perlu membedakan antara kondisi aktual di masyarakat dan informasi yang diterima, agar tidak terjebak dalam budaya asal bapak senang,” pungkasnya.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik Fathian Puja Kesuma menilai klaim Indonesia sebagai negara paling bahagia perlu dikaji ulang secara metodologis. Ia mempertanyakan apakah Presiden membaca laporan riset secara utuh atau hanya menerima ringkasan data.
“Dalam riset tersebut yang diukur adalah flourishing, bukan happiness,” ujar Fathian melalui akun Instagram pribadinya yang dikutip NU Online, Senin (26/1/2026). NU Online telah memperoleh izin dari tim manajemen Fathian untuk mengutip pernyataannya.
Ia menjelaskan, flourishing secara harfiah berarti kemajuan atau keberfungsian hidup secara menyeluruh. Indikator yang digunakan meliputi kepuasan hidup, kesehatan fisik dan mental, makna hidup, karakter, kebajikan, relasi sosial, kondisi keuangan, hingga aspek material.
Global Flourishing Study sendiri dilakukan di 23 negara selama lima tahun dengan melibatkan sekitar 207 ribu responden. Dalam studi tersebut, Indonesia mencatat skor tertinggi dengan nilai 8,47.
Namun, menurut Fathian, skor tersebut tidak bisa serta-merta dimaknai sebagai tingkat kebahagiaan yang tinggi. Ia menyoroti sejumlah indikator Indonesia yang justru berada pada skor rendah, seperti kebahagiaan subjektif, kepuasan hidup, serta kesehatan fisik.
“Karena itu, klaim bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa paling bahagia menjadi tidak tepat,” tegasnya.
Ia juga membandingkan dengan World Happiness Report yang secara khusus mengukur kebahagiaan. Dalam laporan tersebut, Indonesia berada di peringkat ke-63 dunia.
Menurut Fathian, perbedaan metodologi dan indikator riset harus dijelaskan secara jernih agar publik tidak disesatkan. Ia mengingatkan bahwa kehati-hatian dalam menyampaikan klaim berbasis data sangat penting, terlebih jika disampaikan oleh seorang kepala negara.
