Nasional

Prabowo Umumkan Jakarta dan Bali Jadi Lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia

NU Online  ยท  Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Prabowo Umumkan Jakarta dan Bali Jadi Lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia

Prabowo pada Sidang Paripurna DPR RI dan Pembacaan RAPBN 2027. (Foto: TV Parlemen)

Jakarta, NU Online

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembangunan Indonesia Financial Center (IFC) atau Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Jakarta dan Bali. Kawasan ini diproyeksikan menjadi pusat aktivitas keuangan dan investasi internasional.


Prabowo menyampaikan rencana tersebut saat membacakan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2027 dan Nota Keuangan dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).


"Hari ini saya umumkan rencana lokasi Indonesia Financial Center atau Pusat Finansial Internasional Indonesia, disingkat PFII," kata Prabowo.


Ia menjelaskan Jakarta dan Bali dipilih sebagai lokasi pengembangan PFII yang nantinya diarahkan menjadi kawasan dengan ekosistem keuangan berstandar internasional.


"Kita telah tentukan lokasi PFII di Jakarta, dan juga di Bali," ujarnya.


Prabowo menuturkan PFII tidak hanya berfungsi sebagai pusat keuangan dan investasi, tetapi juga menjadi wadah pengembangan teknologi finansial, arbitrase, serta penyelesaian sengketa komersial.


"PFII ini akan menjadi wajah baru Jakarta dan Bali sebagai pusat keuangan, investasi, teknologi finansial, arbitrase, dan penyelesaian sengketa komersial berstandar dunia," kata Prabowo.


Untuk mendukung fungsi tersebut, pemerintah menyiapkan struktur kelembagaan yang mencakup Dewan Pertimbangan, Dewan PFII, Lembaga Pengelola PFII, Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII, Pengadilan PFII di bawah Mahkamah Agung, serta Lembaga Arbitrase PFII.


"Kelembagaan PFII terdiri dari Dewan Pertimbangan, Dewan PFII, Lembaga Pengelola PFII, Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII, Pengadilan PFII yang di bawah Mahkamah Agung, dan Lembaga Arbitrase PFII," ujar Prabowo.


Pemerintah juga akan memberikan sejumlah fleksibilitas hukum untuk mendukung kegiatan bisnis internasional di kawasan tersebut. Salah satunya memungkinkan penggunaan bahasa Inggris dalam kontrak serta penerapan prinsip hukum komersial dan standar internasional.


"Bahasa Inggris dapat digunakan sebagai bahasa kontrak. Prinsip hukum komersial dan standar internasional dapat diadopsi," katanya.


Selain itu, PFII dapat melibatkan hakim ad hoc dari kalangan talenta hukum Indonesia maupun internasional.


"Hakim ad hoc dapat berasal dari talenta hukum terbaik Indonesia dan dunia," ujar Prabowo.


Sasar Industri Keuangan Global

Dari sisi kegiatan usaha, PFII akan mencakup beragam sektor jasa keuangan dan investasi. Ekosistem tersebut antara lain meliputi perbankan, asuransi, pasar modal, derivatif, bursa karbon, bullion, fintech, keuangan syariah, family office, treasury center, dan manajemen investasi.


"Kegiatan dapat mencakup perbankan, asuransi, pasar modal, derivatif, bursa karbon, bullion, fintech, keuangan syariah, family office, treasury center, dan manajemen investasi," kata Prabowo.


Untuk menarik investor dan pelaku industri keuangan global, pemerintah juga menyiapkan sejumlah fasilitas. Di antaranya kepastian transfer dan repatriasi modal serta keuntungan, fasilitas perpajakan bagi kegiatan yang memenuhi persyaratan, golden visa, dan layanan perizinan yang kompetitif.


"PFII menyediakan kepastian transfer dan repatriasi modal serta laba, fasilitas perpajakan untuk kegiatan yang memenuhi syarat, golden visa, dan pelayanan perizinan yang kompetitif," ujarnya.


Prabowo menegaskan pembangunan PFII merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat posisi Indonesia dalam aktivitas keuangan global. Pemerintah berharap modal dan talenta keuangan internasional dapat lebih banyak beraktivitas di dalam negeri, termasuk dalam penyelesaian transaksi yang berkaitan dengan aset Indonesia.


"Kita membangun PFII agar modal dunia menemukan kepastian di Indonesia, talenta terbaik bekerja di Indonesia, dan transaksi atas kekayaan Indonesia diselesaikan di Indonesia," kata Prabowo.