Nasional

PWNU Aceh Usulkan Dayah Khusus untuk Rehabilitasi Narkoba

NU Online  ·  Rabu, 16 September 2026 | 22:30 WIB

PWNU Aceh Usulkan Dayah Khusus untuk Rehabilitasi Narkoba

Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Aceh Tgk H Nuruzzahri Yahya pada peringatan Milad ke-27 Himpunan Ulama Muda Aceh (HUDA) di Asrama Haji Banda Aceh, Senin (14/9/2026). (Foto: HUDA)

Banda Aceh, NU Online

Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Aceh Tgk H Nuruzzahri Yahya mendorong Pemerintah Aceh menyediakan dayah khusus sebagai pusat pembinaan dan pemulihan bagi masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.


Gagasan tersebut disampaikan Tgk H Nuruzzahri Yahya saat memberikan tausiah pada peringatan Milad ke-27 Himpunan Ulama Muda Aceh (HUDA) di Asrama Haji Banda Aceh, Senin (14/9/2026).


Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Dedy Tabrani, bersama sejumlah ulama dan tamu undangan.


Dalam tausiah itu, Waled NU, sapaan akrabnya, menilai persoalan penyalahgunaan narkoba masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan penanganan secara menyeluruh. Menurutnya, korban penyalahgunaan narkoba tidak cukup hanya berhadapan dengan pendekatan hukum, tetapi juga membutuhkan proses pemulihan mental, spiritual, dan sosial.


Atas dasar itu, Tgk Nuruzzahri mengusulkan Pemerintah Aceh membangun dayah yang secara khusus diperuntukkan bagi korban penyalahgunaan narkoba.


“Korban narkoba membutuhkan tempat untuk dibina dan dipulihkan. Karena itu, kita berharap Pemerintah Aceh dapat memikirkan adanya dayah khusus bagi mereka,” ujar Tgk. Nuruzzahri dalam tausiah tersebut.


Menurutnya, dayah khusus tersebut dapat menjadi ruang pembinaan yang mengintegrasikan pendidikan agama, pendampingan psikososial, pembentukan karakter serta keterampilan sebagai bekal bagi korban ketika kembali ke tengah masyarakat.


Pendekatan keagamaan, kata dia, memiliki posisi penting dalam proses pemulihan karena korban membutuhkan penguatan spiritual sekaligus lingkungan yang mendukung perubahan perilaku.


“Pembinaan jangan hanya berhenti pada aspek agama, tetapi juga bagaimana mereka mendapatkan pendampingan dan keterampilan sehingga setelah selesai menjalani pembinaan dapat kembali hidup dan berkontribusi di tengah masyarakat,” katanya.


Pencegahan hingga rehabilitasi

Waled NU menegaskan, penanganan narkoba harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Pencegahan perlu diperkuat untuk melindungi generasi muda, sementara pemberantasan peredaran narkoba harus terus dilakukan terhadap jaringan yang merusak masyarakat.


Pada sisi lain, masyarakat yang telah menjadi korban membutuhkan akses rehabilitasi dan pembinaan yang berkelanjutan.


Anggota Ahlul Halli wal Aqdi dalam Muktamar Ke-35 NU itu mengatakan, korban penyalahgunaan narkoba tidak semestinya hanya dipandang dari sisi pelanggaran, tetapi juga perlu mendapatkan kesempatan untuk menjalani pemulihan dan membangun kembali kehidupannya.


Karena itu, keberadaan dayah khusus dapat menjadi salah satu alternatif dalam memperkuat ekosistem rehabilitasi berbasis masyarakat dan nilai keagamaan.


Ia berharap Pemerintah Aceh dapat membuka ruang pembahasan bersama ulama, BNN, tenaga kesehatan, akademisi, lembaga pendidikan dan pihak terkait lainnya untuk merumuskan konsep dayah khusus tersebut.


“Ulama dan lembaga terkait perlu duduk bersama agar pola pembinaan yang dibangun benar-benar sesuai dengan kebutuhan korban,” ujarnya.


Ulama dan pemerintah perlu bersinergi

Tgk Nuruzzahri juga mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengambil bagian dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, persoalan narkoba tidak dapat diselesaikan oleh satu lembaga saja. Pemerintah, ulama, keluarga, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum dan masyarakat harus membangun kerja sama yang berkelanjutan.


Pimpinan Dayah Ummul Ayman Samalanga itu berharap momentum Milad ke-27 HUDA tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga melahirkan gagasan konkret bagi penyelesaian persoalan sosial yang dihadapi masyarakat Aceh.


“Yang kita harapkan bukan hanya bagaimana memberantas narkoba, tetapi bagaimana menyelamatkan manusia yang sudah menjadi korban agar mereka memiliki kesempatan untuk kembali kepada kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya.