Nasional

RMI PBNU Bekali Musyrif-Musyrifah Disiplin Positif untuk Wujudkan Pesantren Aman

NU Online  ·  Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:30 WIB

RMI PBNU Bekali Musyrif-Musyrifah Disiplin Positif untuk Wujudkan Pesantren Aman

Gerakan Nasional “Pesantrenku Aman” Roadshow #23 y di Ma’had Al-Qalam MAN 2 Kota Malang, Rabu (12/8/2026). (Foto: NU Online/Lukman Hakim)

Malang, NU Online 

Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membekali musyrif dan musyrifah dengan pengetahuan serta keterampilan pendampingan santri berbasis disiplin positif sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan pesantren yang aman.

 

Pembekalan tersebut menjadi bagian dari Gerakan Nasional “Pesantrenku Aman” Roadshow #23 yang digelar RMI PBNU, SAKA Pesantren PBNU, dan RMI PCNU Kota Malang di Ma’had Al-Qalam MAN 2 Kota Malang, Rabu (12/8/2026). Kegiatan tersebut diisi dengan halaqah pengasuh, pelatihan musyrif-musyrifah, serta pelatihan santri.

 

Instruktur RMI PBNU H Muhammad Maghfur mengatakan, pelatihan tersebut diarahkan untuk membangun kesadaran para musyrif dan musyrifah agar tidak menutup mata terhadap kemungkinan adanya kekerasan di lingkungan pesantren.


Menurutnya, pesantren perlu terbuka dalam melihat fakta di lingkungan masing-masing. Jika ditemukan persoalan kekerasan, pengelola pesantren harus memiliki kesiapan untuk merespons dan menanganinya dengan tepat.


“Dari pelatihan ini kami ingin membangun asumsi—ingin mengubah asumsi bahwa pesantren itu tidak ada masalah kekerasan, tapi kami ingin mengajak mereka untuk terbuka dan melihat fakta yang sebenarnya di sekitar mereka itu apakah ada peristiwa-peristiwa kekerasan dan kalau ada, mereka jauh lebih siap untuk menangani,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, sikap terbuka bukan berarti memberikan stigma terhadap pesantren. Sebaliknya, hal tersebut merupakan langkah untuk memastikan pesantren tetap menjadi lingkungan pendidikan yang aman dan positif bagi santri.

 

“Kita tidak menutup mata, tapi bergerak cepat untuk tanggap terhadap peristiwa-peristiwa yang menjadikan pesantren itu tetap aman, tetap dicintai, tetap menjadi aura positif bagi pendidikan Islam di Indonesia,” katanya.


Selain aspek perlindungan dari kekerasan, pelatihan juga membekali musyrif dan musyrifah dengan pendekatan psikologis dalam mendampingi santri yang berada pada usia anak hingga remaja.


Maghfur menjelaskan, musyrif dan musyrifah memiliki tantangan besar karena dalam keseharian mereka berhadapan langsung dengan santri dan menjalankan fungsi pendampingan yang dalam banyak hal menjadi bagian dari pengganti peran orang tua selama santri berada di pesantren.


Karena itu, pendekatan psikologis dan disiplin positif dinilai penting agar pendampingan dilakukan secara adil, peduli, dan sesuai kebutuhan perkembangan santri. “Pendekatan-pendekatan psikologis dengan disiplin positif ini menjadikan mereka fair, care, dan mendampingi mereka seperti pengganti pengasuh orang tuanya,” jelasnya.


Menurutnya, kemampuan tersebut perlu dibangun sejak awal. Jika tidak, persoalan dalam relasi antara pendamping dan santri berpotensi berkembang menjadi masalah yang lebih serius. Salah satu tantangan terbesar dalam mewujudkan pesantren aman, lanjut Maghfur, adalah mengubah cara pandang dalam mendisiplinkan santri.


Ia menyoroti masih adanya anggapan bahwa tindakan fisik dapat dibenarkan dengan alasan pendidikan atau pembentukan karakter. “Hal yang paling berat adalah mengubah cara pendekatan mendisiplinkan. Biasanya selalu ada statement bahwa ‘kan kita boleh memukul demi untuk pendidikan, demi untuk latihan, demi untuk mereka lebih baik dalam belajar’,” ungkapnya.

 

Dalam pendekatan disiplin positif, kedisiplinan tidak dibangun melalui hukuman yang bersifat otoritatif, tetapi melalui pembiasaan dan kesadaran. “Disiplin itu tumbuh dari kebiasaan yang baik, kemudian kesadaran yang baik, dan bahkan menjadi bagian dari tanggung jawab bersama,” tuturnya.


​​​​​​​Perubahan tidak hanya membutuhkan kesadaran, tetapi juga keterampilan baru bagi musyrif dan musyrifah dalam mendampingi santri. Maghfur menekankan bahwa tiga nilai utama yang perlu menjadi dasar bagi musyrif dan musyrifah adalah amanah, khidmah, dan maslahah.

 

Nilai-nilai tersebut, menurutnya, sebenarnya telah lama menjadi bagian dari tradisi pesantren. Namun, nilai tersebut perlu diterjemahkan dalam keterampilan pengasuhan yang sesuai dengan perkembangan zaman dan ketentuan hukum yang berlaku.


“Yang ideal itu sebenarnya dasarnya itu adalah amanah, khidmah, dan maslahah. Itu yang paling ideal yang kami dorong,” katanya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh warga pesantren merupakan subjek hukum yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, baik secara fisik, psikis, maupun emosional.


Lebih lanjut, RMI PBNU mendorong pesantren untuk tidak bersikap reaktif ketika menghadapi persoalan kekerasan. Upaya pencegahan harus dilakukan secara proaktif melalui pembelajaran dan peningkatan kapasitas secara berkelanjutan.


​​​​​​​Menurut Maghfur, RMI PBNU akan terus melakukan pendampingan ke berbagai pesantren untuk membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya pesantren aman.


Ia juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Jaringan Psikologi Nahdliyin, untuk membantu pesantren dalam menghadapi persoalan psikologis yang mungkin muncul dalam proses pendampingan santri.


​​​​​​​“Jadi mari kita terbuka, tantangan ini harus kita hadapi. Bukan reaktif yang ini sebenarnya tidak menguntungkan kita semuanya,” pungkasnya.