Tak Cukup Galon dan LPG, Aktivis Desak Sistem Guna Ulang Diperluas ke Berbagai Produk
NU Online ยท Senin, 13 April 2026 | 08:00 WIB
Suasana diskusi dengan tema Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Menuju Sistem Zero Waste di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (11/4/2026). (Foto: NU Online/Jannah)
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Kesadaran masyarakat untuk mengurangi sampah mulai tumbuh. Namun, perubahan perilaku individu saja dinilai belum cukup tanpa dukungan serius dari industri dan pemerintah. Juru Kampanye Zero Waste Greenpeace Indonesia, Ibar Akbar, menegaskan bahwa arah kebijakan dan komitmen sektor industri menjadi kunci dalam mendorong sistem guna ulang yang lebih luas.
โMasyarakat sudah mulai sadar dan berubah. Tapi yang lebih penting, industri dan pemerintah mau ke arah mana,โ ujarnya dalam diskusi bertajuk Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Menuju Sistem Zero Waste di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (11/4/2026).
Ia mencontohkan praktik guna ulang yang telah lama diterapkan di Indonesia, seperti galon air minum isi ulang dan tabung gas LPG. Dalam sistem ini, konsumen hanya membeli wadah di awal, kemudian menukarnya saat isi habis.
โContohnya seperti galon isi ulang dan tabung gas LPG. Kita beli kemasan di awal, lalu kalau habis tinggal ditukar,โ jelasnya.
Ibar menilai, perubahan perilaku masyarakat selama ini lebih banyak dipicu keterpaksaan akibat keterbatasan pilihan, bukan karena sistem yang mendukung. Kondisi tersebut berpotensi membebani masyarakat, terutama dari sisi ekonomi. โMasyarakat berubah karena tidak punya pilihan,โ ujarnya.
Menurutnya, sebagian masyarakat mulai beradaptasi dengan membawa wadah sendiri, seperti tempat makan dan botol minum. Namun, perubahan tersebut belum diimbangi kebijakan yang melindungi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
โUMKM yang justru terdampak. Pemerintah harus hadir, jangan hanya sebatas mengimbau. Ini momentum untuk berani menerapkan sistem guna ulang secara lebih luas,โ tegasnya.
Ibar mengungkapkan, sejumlah regulasi terkait sistem guna ulang sebenarnya telah mulai disusun oleh pemerintah, seperti oleh BPOM dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Namun, implementasinya masih perlu diperkuat dan diperluas.
โSudah ada aturan soal sistem guna ulang. Tinggal bagaimana itu diperkuat dan diterapkan ke industri, manufaktur, hingga UMKM,โ ujarnya.
Senada, Founding Member Asosiasi Guna Ulang Indonesia (AGUNI), Zulfikar, menyampaikan bahwa sistem guna ulang merupakan solusi konkret dari hulu yang realistis diterapkan di Indonesia.
Ia menyebut budaya penggunaan wadah seperti rantang dan tumbler sudah lama dikenal masyarakat. โGuna ulang sangat realistis diterapkan di Indonesia. Kita sudah familiar dengan penggunaan rantang dan tumbler,โ ujarnya.
Namun, ia mengakui penerapan sistem guna ulang dalam skala besar masih terbatas pada produk tertentu.
โUntuk produk yang digunakan secara luas, baru galon air minum dan tabung gas yang menerapkan sistem ini. Padahal banyak produk lain yang berpotensi menerapkan guna ulang. Saat ini juga sedang disusun standar global, seperti sistem pencucian dan kemasan,โ tuturnya.
Terpopuler
1
2.500 Alumni Ikuti Silatnas Iktasa di Istiqlal Jakarta, Teguhkan 3 Fungsi Utama Pesantren
2
Akademisi Soroti Gejala Pembusukan Demokrasi yang Kian Sistematis Sejak Era Jokowi ke Prabowo
3
War Haji, Jalan Pintas yang Berpotensi Sengketa
4
MBG dan Larangan Pemborosan dalam Islam
5
Ketua Umum PBNU Apresiasi Gencatan Senjata AS-Iran, Harap Berlangsung Permanen
6
PBNU Soroti Wacana War Tiket Haji, Harus Dikaji Matang, Tekankan Aspek Keadilan Jamaah
Terkini
Lihat Semua