Nasional

Tunjangan Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran, Kemenag: Tak Ada Kaitan dengan MBG

NU Online  ·  Jumat, 6 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tunjangan Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran, Kemenag: Tak Ada Kaitan dengan MBG

Dirjen Pendis Kemenag Suyitno. (Foto: NU Online/Rikhul Jannah)

Jakarta, NU Online

 

Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah akan cair sebelum Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 M.

 

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menegaskan bahwa TPG Madrasah yang belum cair tidak ada kaitannya dengan pemangkasan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

Ia menambahkan bahwa belum cairnya TPG Madrasah disebabkan masih adanya proses administrasi, antara lain telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memenuhi kewajiban mengajar 24 jam per pekan.

 

“Enggak ada hubungannya itu. Jadi, kalau soal TPG itu semata-mata karena proses administrasi. Kalau mereka sudah selesai itu, tidak ada halangan untuk bisa kita cairkan, mudah-mudahan sebelum lebaran selesai,” ujar Suyitno ketika ditemui NU Online di Kantor Kemenag, Jakarta pada Kamis (5/3/2026).

 

Suyitno mengatakan bahwa program MBG tidak berkaitan dengan TPG Madrasah periode Januari dan Februari 2026 yang belum dapat dibayarkan. “Enggak ada kaitannya dengan itu (pemangkasan anggaran untuk MBG), titik,” tegasnya.

 

Ia menjelaskan bahwa proses pencairan TPG akan dilakukan setelah penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT). Berdasarkan data hasil pemrosesan SKAKPT, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan.

 

Suyitno menambahkan, jumlah tersebut termasuk 32.081 guru yang lulus PPG 2025. Sementara itu, sekitar 158.989 guru yang lain masih dalam proses finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT pada tahap berikutnya.

 

“Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” katanya.

 

“Bagi yang SKAKPT-nya telah terbit, proses pencairan tunjangan sudah mulai berjalan secara bertahap pada pekan ini,” sambungnya.

 

Ia juga menjelaskan bahwa terdapat Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang memerlukan pengajuan terlebih dahulu kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

 

“Ada istilah ABT, itu tentu tetap kami ajukan karena bagaimanapun jumlahnya sedang proses sertifikasi, sekarang sudah berlangsung batch 4,” ucapnya.

 

Suyitno berharap bahwa para guru madrasah yang tunjangan profesinya belum cair dapat memahami penjelasan tersebut. Tunjangan profesi guru madrasah periode Januari dan Februari 2026 belum dapat dibayarkan sampai dengan anggaran tersedia.