Tunjangan Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran, Kemenag: Tak Ada Kaitan dengan MBG
NU Online ยท Jumat, 6 Maret 2026 | 19:00 WIB
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah akan cair sebelum Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menegaskan bahwa TPG Madrasah yang belum cair tidak ada kaitannya dengan pemangkasan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menambahkan bahwa belum cairnya TPG Madrasah disebabkan masih adanya proses administrasi, antara lain telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memenuhi kewajiban mengajar 24 jam per pekan.
โEnggak ada hubungannya itu. Jadi, kalau soal TPG itu semata-mata karena proses administrasi. Kalau mereka sudah selesai itu, tidak ada halangan untuk bisa kita cairkan, mudah-mudahan sebelum lebaran selesai,โ ujar Suyitno ketika ditemui NU Online di Kantor Kemenag, Jakarta pada Kamis (5/3/2026).
Suyitno mengatakan bahwa program MBG tidak berkaitan dengan TPG Madrasah periode Januari dan Februari 2026 yang belum dapat dibayarkan. โEnggak ada kaitannya dengan itu (pemangkasan anggaran untuk MBG), titik,โ tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa proses pencairan TPG akan dilakukan setelah penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT). Berdasarkan data hasil pemrosesan SKAKPT, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan.
Suyitno menambahkan, jumlah tersebut termasuk 32.081 guru yang lulus PPG 2025. Sementara itu, sekitar 158.989 guru yang lain masih dalam proses finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT pada tahap berikutnya.
โSesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,โ katanya.
โBagi yang SKAKPT-nya telah terbit, proses pencairan tunjangan sudah mulai berjalan secara bertahap pada pekan ini,โ sambungnya.
Ia juga menjelaskan bahwa terdapat Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang memerlukan pengajuan terlebih dahulu kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
โAda istilah ABT, itu tentu tetap kami ajukan karena bagaimanapun jumlahnya sedang proses sertifikasi, sekarang sudah berlangsung batch 4,โ ucapnya.
Suyitno berharap bahwa para guru madrasah yang tunjangan profesinya belum cair dapat memahami penjelasan tersebut. Tunjangan profesi guru madrasah periode Januari dan Februari 2026 belum dapat dibayarkan sampai dengan anggaran tersedia.
Terpopuler
1
2.500 Alumni Ikuti Silatnas Iktasa di Istiqlal Jakarta, Teguhkan 3 Fungsi Utama Pesantren
2
Akademisi Soroti Gejala Pembusukan Demokrasi yang Kian Sistematis Sejak Era Jokowi ke Prabowo
3
Savic Ali Kritik Arah Kebijakan Pemerintah yang Sentralistik, Jauh dari Kepentingan Rakyat Kecil
4
Bahaya Tidur Berlebihan: 8 Dampak Buruk bagi Kesehatan Menurut Imam Munawi
5
Perundingan AS-Iran Gagal, Ketum PBNU dan Paus Leo XIV Ajak Seluruh Umat Wujudkan Perdamaian
6
YLBHI: HAM Diabaikan, Warga yang Kritik Pemerintah Tak terlindungi
Terkini
Lihat Semua