Nikah Massal, 298 Mempelai Dapat Putusan Itsbat
Purwakarta, NU OnlineSedikitnya 298 mempelai mendapat putusan itsbat nikah dengan usia termuda 32 tahun dan pasangan tertua berusia 60 tahun. Satu persatu status perkawinan mereka diputus oleh hakim Pengadilan Agama yang menggelar sidang di tempat.