James Sexton, seorang advokat perceraian dengan pengalaman lebih dari dua dekade dan menangani ribuan perkara, mengemukakan sebuah kesimpulan krusial. Menurutnya, banyak orang selama ini salah kaprah dalam menilai akar persoalan perceraian.
Masalah keuangan dan perselingkuhan kerap dituding sebagai penyebab utama kegagalan rumah tangga. Padahal, dalam pandangan Sexton, keduanya lebih tepat dipahami sebagai tanda permukaan. Akar masalah yang sesungguhnya jauh lebih mendasar, yaitu hilangnya keterikatan emosional antara pasangan.
Keterputusan emosional terjadi saat seseorang tidak lagi merasakan kedekatan batin dengan pasangan hidupnya. Ia merasa tidak dicintai, tidak diperhatikan, tidak didengarkan, dan tidak dipahami. Pada kondisi ini, pernikahan kehilangan ruh emosionalnya dan hanya bertahan pada kebersamaan fisik serta rutinitas peran semata.
Ketika ikatan emosional melemah, disharmoni hampir pasti muncul. Ketegangan lalu menampakkan diri dalam berbagai wujud. Bisa berupa pertengkaran yang tak kunjung selesai, hubungan di luar pernikahan, atau sikap dingin yang ditandai dengan saling menjauh. Bentuknya boleh berbeda, tetapi sumbernya tetap sama, yaitu terputusnya hubungan emosional.
Dalam konteks ini, Islam menempatkan kedekatan emosional sebagai landasan penting dalam membangun keluarga. Komunikasi yang baik, kesediaan untuk saling mendengar, sikap menghargai pasangan, serta meluangkan waktu yang bermakna menjadi elemen utama dalam relasi suami istri. Keterhubungan antarpasangan membantu masing-masing pihak merasa bernilai dan dipahami, sekaligus mencegah munculnya perasaan terabaikan yang dapat berujung pada keterputusan emosional.
Gagasan connect to one another selaras dengan prinsip mu’asyarah bil ma’ruf yang ditekankan dalam ajaran Islam. Prinsip ini secara tegas disebutkan dalam ajaran Islam sebagai pedoman dalam membangun hubungan suami istri yang sehat dan bermartabat.
Al-Quran surah An-Nisa ayat 19:
وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا
Artinya, “Pergaulilah mereka dengan cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak di dalamnya.” (QS. An-Nisa’: 19)
Dalam menafsirkan konsep mu’asyarah bil ma’ruf, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa mu’asyarah mencakup tutur kata yang baik, perilaku yang baik, serta sikap yang mencerminkan penghormatan antara suami dan istri. Penafsiran ini menunjukkan bahwa mu’asyarah tidak terbatas pada aspek lahiriah, tetapi juga mencakup kualitas komunikasi dalam kehidupan rumah tangga. Bentuknya dapat berupa kesediaan mendengarkan pasangan, kepekaan terhadap keluhan, serta usaha menjaga perasaan satu sama lain. Ibnu Katsir menyatakan:
أن العشر بالمعروف تتضمن طيب الكلام وحسن الأفعال والهيئات بين الزوجين
Artinya, “Sesungguhnya bergaul dengan baik terhadap istri meliputi, ucapan yang baik, tingkah laku yang baik, dan juga sikap-sikap baik (lainnya) di antara suami dan istri.” (Ibnu Katsir, Tafsirul Qur-anil Azhim, [Beirut, Darul Fikr: 2000], juz II, halaman 212).
Penjelasan serupa disampaikan oleh Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki. Ia menegaskan bahwa salah satu bentuk mu’asyarah bil ma’ruf dalam rumah tangga adalah sikap bercanda dan bersenda gurau antara suami dan istri. Interaksi semacam ini berperan dalam menumbuhkan keterhubungan emosional dan menciptakan suasana batin yang positif dalam pernikahan.
Menurut beliau, canda yang dilakukan secara proporsional mampu menenangkan hati istri, menghadirkan rasa nyaman, serta menguatkan kondisi psikologisnya. Dampak lanjutannya adalah munculnya dorongan batin pada istri untuk menjalani peran rumah tangga dengan perasaan senang, disertai keinginan untuk membahagiakan suami dan menjaga hubungan yang diliputi kasih sayang. Beliau mengatakan:
ومن حسنِ عشرةِ الرجلِ للمرأةِ، أن يُمازحَها ويُداعِبَها، فإنَّ في المُداعَبةِ تطييبًا لقلبِها، وراحةً لنفسِها، وجبرًا لخاطرِها، وإنَّ فيها تنشيطَها إلى العملِ عن رغبةٍ في إرضاءِ الزوجِ، وحبٍّ له.
Artinya, “Termasuk bentuk pergaulan yang baik dari seorang suami kepada istrinya ialah bercanda dan bersenda gurau dengannya. Karena hal itu akan menenangkan hatinya, membuat jiwanya merasa nyaman, dan menguatkan perasaannya. Sikap tersebut juga memberi semangat kepada istri untuk senang melakukan hal-hal yang membuat suaminya ridha dan kasih sayang kepadanya.” (Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki, Adabul Islam fi Nidzamil Usrah, [Maktabah al-Mukarramah: 1423 H], halaman 15).
Uraian di atas menunjukkan bahwa komunikasi yang sehat memiliki peran sentral dalam menjaga kualitas relasi rumah tangga. Dalam konteks disconnection, banyak konflik rumah tangga tidak berawal dari persoalan besar. Ia sering lahir dari ucapan yang meremehkan, respons yang tidak empatik, serta sikap yang mengabaikan perasaan pasangan.
Apabila kondisi ini berlangsung secara berulang, pasangan tidak lagi merasa aman untuk menyampaikan perasaan dan pikirannya. Dari titik inilah keterputusan emosional bermula. Oleh karena itu, hubungan pernikahan tidak boleh dibiarkan kering oleh rutinitas. Ia perlu dihidupkan melalui komunikasi yang sadar dan penuh perhatian.
Nabi Muhammad SAW memberikan teladan yang jelas dalam membangun keterhubungan emosional dalam rumah tangga. Beliau tampil sebagai pemimpin umat sekaligus suami yang hadir secara lahir batin bagi keluarganya. Keteladanan ini tercermin dalam sabda Nabi SAW berikut:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى
Artinya, “Rasulullah saw bersabda, ‘Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR Tirmidzi).
Dalam menjelaskan hadis tersebut, Abdurra’uf al-Munawi menerangkan bahwa Nabi saw menunjukkan perhatian yang konsisten kepada para istri. Nabi SAW memperhatikan kondisi istri istri beliau dan menjaga komunikasi secara langsung. Setelah menunaikan salat Asar, Nabi SAW berkeliling menemui para istri. Beliau mendekati mereka dan menanyakan keadaan masing-masing. Ketika malam tiba, Nabi SAW kembali kepada istri yang mendapatkan giliran. Pola ini menunjukkan cara Nabi membangun keterhubungan dan kehadiran emosional dalam rumah tangga.
Beliau mengatakan:
ومن ثم كان يعتني بهن ويهتم بتفقد أحوالهن فكان إذا صلى العصر دار على نسائه فدنا منهن واستقرأ أحوالهن فإذا جاء الليل انقلب إلى صاحبه النوبة
Artinya, “Karena itu Nabi memberi perhatian kepada para istri. Nabi peduli pada keadaan mereka. Nabi biasa berkeliling menemui para istri setelah salat Asar. Nabi mendekat kepada mereka dan menanyakan keadaan mereka. Saat malam tiba, Nabi kembali kepada istri yang mendapat giliran.” (Abdurrauf al-Munawi, Faidhul Qadhir, [Mesir, Maktabah Tijariyah: 1356], jilid III, halaman 496)
Keterputusan emosional atau disconnection merupakan persoalan mendasar yang sering luput disadari dalam kehidupan rumah tangga. Ia tidak muncul secara tiba tiba, tetapi tumbuh dari pola komunikasi yang rapuh, kurangnya kehadiran emosional, serta melemahnya perhatian terhadap perasaan pasangan. Ketika kondisi ini dibiarkan, konflik akan rentan terjadi dalam berbagai bentuk.
Oleh karena itu, menjaga keterhubungan emosional menjadi kebutuhan pokok. Relasi suami istri memerlukan kesadaran untuk saling hadir, mendengar, dan merespons dengan empati. Dengan cara inilah pernikahan menjadi hidup secara batin, serta mampu mewujudkan tujuan sakinah, mawaddah, dan rahmah secara nyata. Waallahu a’lam
Ustadz Bushiri, pengajar di Zawiyah Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan.
