Nikah/Keluarga

Ini Hadits Keutamaan Mencari Nafkah Keluarga

Ahad, 27 Februari 2022 | 05:30 WIB

Ini Hadits Keutamaan Mencari Nafkah Keluarga

Rasulullah saw dalam berbagai riwayat mengapresiasi orang-orang yang menjadi tulang punggung bagi keluarganya.

Pemenuhan nafkah keluarga merupakan kewajiban bagi seorang tulang punggung keluarga. Pemenuhan nafkah keluarga diharuskan bersumber dari jalan yang halal. Pemenuhan nafkah keluarga yang melelahkan itu mengandung keutamaan yang besar.


Rasulullah saw dalam berbagai riwayat mengapresiasi orang-orang yang menjadi tulang punggung bagi keluarganya. Rasulullah menyebutkan bahwa makanan yang dikonsumsi oleh anggota keluarganya dari jerih payahnya bernilai sedekah.


وقد قال صلى الله عليه و سلم ما أنفقه الرجل على أهله فهو صدقة وإن الرجل ليؤجر في اللقمة يرفعها إلى في امرأته 


Artinya, “Rasulullah saw bersabda, ‘Nafkah yang diberikan seorang kepala rumah tangga kepada keluarganya bernilai sedekah. Sungguh, seseorang diberi ganjaran karena meski sesuap nasi yang dia masukkan ke dalam mulut keluarganya,’” (HR Muttafaq alaih).


Dalam riwayat lain, Rasulullah saw juga menyebutkan bahwa tulang punggung keluarga yang mencari nafkah untuk keluarganya kelak akan mendapatkan derajat yang tinggi di akhirat. Mereka akan berdekatan dengan Rasulullah saw di surga.


وقال صلى الله عليه و سلم من حسنت صلاته وكثر عياله وقل ماله ولم يغتب المسلمين كان معي في الجنة كهاتين


Artinya, “Rasulullah saw bersabda, ‘Siapa saja yang baik shalatnya, banyak keluarganya, sedikit hartanya, dan tidak melakukan ghibah terhadap umat Islam, kelak ia bersamaku di surga seperti dua ini (sambil mengisyaratkan dua jari),’” (HR Abu Ya’la dari sahabat Abu Said Al-Khudri).


Rasulullah saw pada sebuah riwayat menyebutkan bahwa Allah mencintai pekerja keras yang mencari nafkah bagi keluarganya. Allah mencintai tulang punggung keluarga yang memilih bekerja keras daripada meminta-minta untuk memenuhi kebutuhan nafkah keluarganya. Imam Al-Ghazali mengutip hadits riwayat Ibnu Majah dari Imran bin Hushain sebagai berikut:


وفي حديث آخر إن الله يحب الفقير المتعفف أبا العيال


Artinya, “Dalam hadits lain Rasulullah saw bersabda, ‘Allah menyukai orang fakir yang apik dan yang menjadi tulang punggung keluarga,’” (HR Ibnu Majah).


Rasulullah bahkan menyebut besarnya keutamaan usaha mencari nafkah bagi keluarga. Usaha mencari nafkah bagi keluarga merupakan salah satu penghapus dosa yang tidak dapat terhapus oleh istighfar karena keistimewaan usaha mencari nafkah.


عن رسول الله صلى الله عليه و سلم أنه قال من الذنوب ذنوب لا يكفرها إلا الهم بطلب المعيشة 


Artinya, “Dari Rasulullah saw, ia bersabda, ‘Dari sekian dosa terdapat jenis dosa yang tidak dapat ditebus kecuali dengan kebimbangan untuk mencari penghidupan (keluarga),’” (HR At-Thabarani, Abu Nu’aim, dan Al-Khatib).


Rasulullah saw menjamin surga bagi kepala keluarga yang menafkahi, membesarkan, dan mendidik putri-putrinya sehingga mereka menjadi pribadi-pribadi yang mandiri.


وقال صلى الله عليه و سلم من كان له ثلاث بنات فأنفق عليهن وأحسن إليهن حتى يغنيهن الله عنه أوجب الله له الجنة ألبتة ألبتة إلا أن يعمل عملا لا يغفر له 


Artinya, “Rasulullah bersabda, ‘Siapa saja yang memiliki tiga putri, lalu memenuhi nafkah mereka dan memperlakukan mereka dengan baik sehingga Allah menjadikan mereka mandiri terhadap ayahnya, niscaya Allah jadikan surga untuknya  sama sekali kecuali ia mengamalkan jenis dosa yang tidak dapat diampuni (seperti syirik),’ (HR Al-Kharaithi).” (Al-Ghazali, 2018 M/1439-1440 H: II/37).


Dengan redaksi berbeda, Rasulullah menegaskan jaminan surga bagi kepala keluarga yang menafkahi, mengasuh, mendidik, hingga mengantarkan putrinya ke dalam perkawinan.


ولأبي داود واللفظ له والترمذي من حديث أبي سعيد من عال ثلاث بنات فأدبهن وزوجهن وأحسن إليهن فله الجنة


Artinya, “Dari Abu Sa’id ra, Rasulullah bersabda, ‘Siapa saja yang mengasuh tiga putri, lalu mendidik, kemudian mengawinkan, dan memperlakukan tiga putrinya itu, maka ia berhak mendapat surga,’ (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi).” (Al-Ghazali, 2018 M/1439-1440 H: II/37).


Demikian sejumlah hadits Rasulullah saw yang menerangkan keutamaan usaha kepala keluarga atau para tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah bagi keluarganya. Wallahu a’lam. (Alhafiz Kurniawan)