Dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin karya Sayyid Abdurrahman bin Muhammad al-hadramy menyatakan bahwa ada tujuh hal yang dimakruhkan dalam shalat. Artinya ketujuh hal itu bila dilakukan tidak sampai mengakibatkan batalnya shalat, tetapi lebih baik dihindari karena dianggap tidak sopan.<>
Ketujuh hal tersebut dikumpulkan dalam sebuah nadham yang berbunyi:
أخى تجنب فى صلاتك سبعة * نعاسا حكاكا والتثاؤب والعبث
ووسوسة كذا الرعاف التفاتة * على تركها قد حرض المصطفى وحث
Saudara hindarilah tujuh hal dalam shalat, mengantuk, menggaruk-garuk, menguap, iseng, ragu hati, mengupil, dan bertolah-toleh. Semua itu selalu ditinggalkan oleh Rasulullah saw.
Ketujuh hal tersebut memang tidak membatalkan shalat, tetapi dianggap tidak pantas dilakukan ketika shalat. Mengantuk jelas berbahaya, membahayakan diri sendiri dan juga orang lain. Karena dikhawatirkan akan terucap doa mohon balak-kerusakan. Menguap, menggaruk, mengupil, tolah-toleh, dan berbuat iseng, semua menunjukkan ketidakseriusan bahkan mengarah pada penghinaan lawan pihak yang diajak komunikasi.
Sungguh hal ini akan menjauhkan seseorang pada kekhusyukan shalat. Apalagi jika masih ada keragu-raguan dalam hati, entah ragu tentang bilangan raka’at, atau ragu batalnya wudhu, atau ragu tentang makanan yang masih tertinggal di meja, ragu tentang keamanan motor yang diparkir di depan masjid dan lain sebagainya. (Red. Ulil H)
Catatan: Naskah ini terbit pertama kali di NU Online pada Kamis, 24 April 2014 pukul 07:00. Redaksi mengunggahnya ulang dengan sedikit penyuntingan.
Terpopuler
1
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
2
Ini Profil Delapan Hakim MK yang Putuskan Sengketa Pilpres 2024
3
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
4
Sidang Putusan MK, Berikut Petitum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
5
Harlah Ke-74: Ini Asas, Tujuan, dan Lirik Mars Fatayat NU
6
Lolos Perempat Final Piala Asia U-23, Lawan Berat Menanti Timnas Indonesia
Terkini
Lihat Semua