Misalnya, keharusan berdiri saat shalat. Berdiri bagi orang mampu termasuk bagian dari rukun shalat dan tidak sah shalat bila tidak berdiri bagi yang mampu. Akan tetapi, dalam shalat sunnah tidak diharuskan berdiri. Meskipun mampu berdiri, mengerjakannya sambil duduk tetap diperbolehkan.
“Shalat sunnah sambil duduk dan berbaring dibolehkan walaupun mampu berdiri dan duduk. Akan tetapi, bagi orang yang berbaring diharuskan duduk ketika ruku’ dan sujud. Adapun shalat sunnah dalam kondisi tidur terlentang dihukumi tidak sah bila masih sanggup berbaring”
Namun perlu diingat, terkadang nilai dari sebuah amalan diukur berdasarkan tingkat kesulitan yang dihadapi saat mengerjakan amalan tersebut. Semakin sulit dan susah, semakin besar ganjaran yang diperoleh. Shalat dalam keadaan berdiri tentu lebih berat dan sulit dibanding shalat sambil duduk. Wallahu a’lam (Hengki Ferdiansyah)
Terpopuler
1
Penjelasan Nuzulul Qur’an Diperingati 17 Ramadhan, Tepat pada Lailatul Qadar?
2
Khutbah Jumat: Ramadhan Momentum Lestarikan Lingkungan
3
Hukum Jamaah dengan Imam yang Tidak Fashih Bacaan Fatihahnya
4
Kisah Unik Dakwah Gus Mus di Pusat Bramacorah hingga Kawasan Lokalisasi
5
Jangan Keliru, Ini Perbedaan Nuzulul Qur'an dan Lailatul Qadar
6
194.744 Calon Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji, Masih Ada Sisa Kuota Haji 2024
Terkini
Lihat Semua