Misalnya, keharusan berdiri saat shalat. Berdiri bagi orang mampu termasuk bagian dari rukun shalat dan tidak sah shalat bila tidak berdiri bagi yang mampu. Akan tetapi, dalam shalat sunnah tidak diharuskan berdiri. Meskipun mampu berdiri, mengerjakannya sambil duduk tetap diperbolehkan.
“Shalat sunnah sambil duduk dan berbaring dibolehkan walaupun mampu berdiri dan duduk. Akan tetapi, bagi orang yang berbaring diharuskan duduk ketika ruku’ dan sujud. Adapun shalat sunnah dalam kondisi tidur terlentang dihukumi tidak sah bila masih sanggup berbaring”
Namun perlu diingat, terkadang nilai dari sebuah amalan diukur berdasarkan tingkat kesulitan yang dihadapi saat mengerjakan amalan tersebut. Semakin sulit dan susah, semakin besar ganjaran yang diperoleh. Shalat dalam keadaan berdiri tentu lebih berat dan sulit dibanding shalat sambil duduk. Wallahu a’lam (Hengki Ferdiansyah)
Terpopuler
1
Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Penentuan Tuan Rumah Gunakan Empat Kriteria
2
KH Nurul Huda Djazuli: Saya Cinta NU, Saya Tak Ingin Melihat Pengurus Bertengkar, NU dan Pesantren Harus Menguatkan
3
Seruan 13 Kiai Sepuh tentang AHWA Jelang Pembukaan Munas dan Konbes NU 2026
4
Kepada Pengurus NU, KH Nurul Huda Djazuli: Tetap Ikhlas demi Menghidupkan NU
5
Rais Aam PBNU Kembali Gunakan Bahasa Arab dalam Khutbah Iftitah Munas-Konbes NU 2026
6
Ketum PBNU: Barokah Kiai Sepuh, Munas dan Konbes NU di Ploso Berjalan Sukses
Terkini
Lihat Semua