Syariah

Ini Lafal Niat Shalat Tahajud

Rab, 21 November 2018 | 10:45 WIB

Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa hukum shalat tahajud adalah sunnah bagi umat Islam. Sementara sebagian ulama menyatakan bahwa shalat tahajud adalah wajib bagi Rasulullah SAW secara khusus. Shalat tahajud ini merupakan shalat istimewa dan banyak mengandung keutamaan.

Shalat tahajud disebutkan di dalam Al-Quran Surat Al-Isra ayat 79.

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَ عَسَىٰ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا

Artinya, “Pada sebagian malam, hendaklah kau bertahajud sebagai tambahan bagimu. Semoga Tuhanmu mengangkatmu ke derajat terpuji,” (Surat Al-Isra ayat 79).

Ulama berbeda pendapat perihal tahajud. Sebagian ulama mengatakan bahwa shalat tahajud adalah shalat sunnah apa pun yang dilakukan di malam hari. Sementara sebagian ulama lain berpendapat bahwa shalat tahajud adalah shalat sunnah tersendiri dengan syarat-syarat tertentu.

Berikut ini adalah lafal niat shalat tahajud.

أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَهَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatat tahajjudi rak‘ataini lillāhi ta‘ālā.

Artinya, “Aku menyengaja sembahyang sunnah tahajud dua rakaat karena Allah SWT,” (Lihat Perukunan Melayu, ikhtisar dari karya Syekh M Arsyad Banjar, [Jakarta, Al-Aidarus: tanpa tahun], halaman 40).

Shalat tahajud merupakan shalat sunnah di malam hari. Sebagian ulama mensyaratkan tidur terlebih dahulu. Bagi pandangan sebagian ulama ini, shalat tahajud dilakukan saat seseorang terjaga di malam hari setelah tidur meski hanya sejenak. Wallahu a‘lam. (Alhafiz K)

Terkait

Syariah Lainnya

Lihat Semua