Syariah

Posisi Jari-Jemari Ketika Shalat

NU Online  ยท  Selasa, 25 Juni 2019 | 12:30 WIB

Jarang orang berpikir mengenai fungsi jari-jari tangannya. Seolah dibiarkan bergerak begitu saja. Padahal kita dapat memanfaatkannya sebagai ย pendulang pahala, jika mengetahui tata caranya. Karena banyak laku ibadah yang sepele, jika diniati sebagai sebuah kesunnahan akan mendatangkan pahala. Termasuk didalamnya adalah mengenai letak jari-jari dalam shalat.

Jangan biarkan jari-jari tangan kita bergerak demikian saja dalam shalat. kadang renggang dan kadang rapat. Karena ada tata cara dan waktu khusus untuk merenggangkan atau merapatkan jari-jari dalam shalat.

Disunnahkan merenggangkan (sekadarnya) jari-jari tangan dalam shalat ketika mengangkat tangan untuk takbiratul ihram, rukuโ€™, bangun dari rukuโ€™ (Iโ€™tidal), dan berdiri dari tahiyat awal. Demikian pula sunnah hukumnya merenggangkan jari-jari ketika rukuk. Artinya jari-jari direnggangkan ketika menekan lutut.

Berbeda halnya ketika dalam keadaan sujud. Hendaknya posisi jari-jari rapat dan mengarah kiblat. Tepatnya ketika jari-jari tangan kita menempel pada alas tempat shalat. Demikian pula ketika duduk di antara dua sujud, sebaiknya jari-jari tetap rapat di atas kedua lipatan kaki.

Adapun ketika tahiyat, maka jari-jari tangan kiri tetap rapat mengarah ke kiblat, dan jari-jari tangan kanan menggenggam sambil mendirikan jari telunjuk mengarah ke kiblat.

Demikianlah sedikit informasi tentang posisi jari-jemari tangan dalam shalat sebagaimana diterangkan Syaikh Nawawi al-Bantani dalam Nihayatuz Zain. (Red. Ulil H)


Catatan: Naskah ini terbit pertama kali di NU Online pada Rabu, 22 Mei 2013 pukul 17:00. Redaksi mengunggahnya ulang dengan sedikit penyuntingan.


Terkait

Syariah Lainnya

Lihat Semua