NU Online
Keislaman
Advertisement Banner
600×80
Syariah

Dilarang Menghakimi Akhir Hidup Orang Lain

NU Online·
Dilarang Menghakimi Akhir Hidup Orang Lain
Menghakimi Akhir Hidup Orang Lain (Freepik)
Bushiri
BushiriKolomnis
Bagikan:

Setiap Muslim memendam harap yang sama: menutup hidup dengan husnul khatimah atau akhir yang baik dalam rida Tuhan. Harapan itu beriringan dengan doa yang nyaris tak pernah absen dalam sujud: perlindungan dari su’ul khatimah, akhir yang buruk. Namun, harapan yang luhur ini kerap disertai cara pandang yang tergesa dan menyederhanakan persoalan paling rahasia dalam hidup manusia: kematian.

Dalam praktik keseharian, husnul khatimah sering direduksi menjadi urusan lokasi dan peristiwa. Seseorang yang wafat di masjid, di atas sajadah, atau di tengah ibadah, dengan mudah dipastikan “akhirnya baik”. Sebaliknya, kematian yang terjadi di ruang yang dianggap gelap; tempat maksiat, kecelakaan, atau situasi yang dinilai tercela, kerap disimpulkan sebagai su’ul khatimah. Seolah-olah akhir hidup manusia dapat ditakar lewat panggung luar semata.

Cara pandang semacam ini bukan hanya dangkal, tetapi juga problematis secara etis. Ia menggeser makna kematian dari wilayah transenden menjadi objek penilaian sosial. Padahal, kematian adalah rahasia paling mutlak. Ia berada sepenuhnya dalam wilayah gaib yang tak tersentuh oleh pengetahuan manusia, betapapun saleh atau alimnya seseorang.

Menyebut husnul khatimah kepada orang yang wafat masih dapat dipahami sebagai ungkapan doa, sebuah harapan baik yang dipanjatkan oleh mereka yang ditinggalkan. Namun, memberi label su’ul khatimah adalah perkara lain. Ia bukan doa, melainkan vonis. Di sana terkandung prasangka bahwa seseorang meninggal dalam keadaan tidak selamat, sebuah klaim yang melampaui batas pengetahuan manusia.

Nasib akhir seseorang bukan konsumsi publik. Ia adalah urusan privat yang paling sakral antara hamba dan Tuhannya. Detik-detik terakhir kehidupan, apa yang terlintas dalam pikiran, bagaimana keadaan hati, apakah iman berlabuh atau justru diguncang kegelisahan, adalah wilayah yang tak bisa diakses oleh pancaindra manusia. Tidak ada saksi yang cukup sahih untuk memastikan apa yang sesungguhnya terjadi di ruang batin itu.

Imam al-Ghazali, dalam Ihya’ Ulumiddin, menegaskan bahwa husnul khatimah dan su’ul khatimah bertaut erat dengan kondisi hati. Bukan pada tampilan luar, bukan pula pada latar peristiwa. Bahkan, keadaan batin menjelang wafat sepenuhnya berada dalam kuasa Allah, Sang Pembolak-balik hati. Manusia tidak memiliki kendali penuh atas lintasan pikiran yang muncul pada saat-saat kritis tersebut.

Kesadaran ini semestinya melahirkan sikap rendah hati dalam menilai kematian orang lain. Alih-alih sibuk memberi label, etika Islam justru menuntut kehati-hatian, bahkan keengganan, untuk menghakimi sesuatu yang berada di luar jangkauan kita. Mengklaim mengetahui rahasia akhir hidup seseorang sama artinya dengan mengklaim akses ke wilayah yang secara teologis dinyatakan tertutup.

Simak penjelasan  Imam Al-Ghazali:

فإذا رجع سوء الخاتمة إلى أحوال القلب واختلاج الخواطر ومقلب القلوب هو الله والاتفاقات المقتضية لسوء الخواطر غير داخلة تحت الاختيار دخولًا كليًا وإن كان لطول الإلف فيه تأثير فبهذا عظم خوف العارفين من سوء الخاتمة

Artinya, “Jika buruknya akhir kehidupan berkaitan dengan keadaan hati dan lintasan pikiran, sedangkan yang membolak balikkan hati adalah Allah, maka sebab sebab yang memunculkan lintasan pikiran buruk itu tidak sepenuhnya berada dalam pilihan manusia. Walau kebiasaan yang lama berpengaruh. Karena itulah para orang yang arif sangat takut terhadap buruknya akhir kehidupan.” (Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, [Beirut, Darul Ma’rifah: t.t.], jilid IV, halaman 178)

Berdasarkan pemahaman ini, manusia tidak memiliki hak maupun otoritas untuk menilai kualitas akhir kehidupan seseorang. Terlebih lagi, menisbatkan su’ul khatimah kepada orang yang telah wafat merupakan sikap yang tidak dapat dibenarkan secara moral maupun teologis.

Merasa diri lebih selamat hanya karena meninggal di tempat yang tampak suci, sementara orang lain wafat di tempat yang tampak buruk, merupakan bentuk kekeliruan spiritual. Kebaikan sejati adalah kebaikan yang ditetapkan Allah di akhirat. Perkara tersebut bersifat gaib dan tetap tertutup bagi siapa pun yang masih hidup.

Penegasan serupa disampaikan Imam al-Ghazali dalam Bidayatul Hidayah:

بل ينبغي لك أن تعلم أن الخير من هو خير عند الله في دار الآخرة، وذلك غيب، وهو موقوف على الخاتمة؛ فاعتقادك في نفسك أنك خير من غيرك جهل محض، بل ينبغي ألا تنظر إلى أحد إلا وترى أنه خير منك، وأن الفضل له على نفسك

Artinya, “Bahkan kamu perlu memahami satu hal. Siapa yang benar benar baik di sisi Allah di akhirat adalah perkara gaib. Hal itu bergantung pada akhir kehidupan. Karena itu, anggapanmu bahwa dirimu lebih baik dari orang lain adalah kebodohan murni. Sikap yang tepat adalah tidak memandang siapa pun kecuali kamu melihatnya lebih baik darimu. Kamu juga memandang bahwa keutamaan ada pada dirinya, bukan pada dirimu.” (Al-Ghazali, Bidayatul Hidayah, [Kairo, Maktabah Madbuli: 1993], halaman 60)

Dengan demikian, menyebut orang yang telah meninggal dunia dengan label su’ul khatimah pada hakikatnya merupakan bentuk su’uzhan yang dilarang keras dalam Islam. Prasangka semacam ini berbahaya karena secara implisit menuduh bahwa seluruh perjalanan hidup seseorang berakhir dengan kegagalan dan tanpa keselamatan.

Rasulullah saw telah memperingatkan dalam sebuah hadits:

اِيّاكُم والظنَّ فاِن الظنَّ اَكْذَبُ الحَدِيث

Artinya; "Jauhilah prasangka buruk, karena prasangka buruk adalah ucapan yang paling dusta.” (HR. Al-Bukhari)

Atas dasar itu, etika Islam yang paling tepat ketika mendengar kabar kematian seseorang, tanpa mempersoalkan tempat dan keadaannya, adalah mendoakan husnul khatimah. Alih-alih sibuk menghakimi dan melabeli dengan vonis yang buruk, umat Islam diperintahkan untuk memohonkan ampunan bagi mayit sekaligus memohon perlindungan bagi diri sendiri.

Sikap ini tercermin dalam doa yang dikutip Abdurrazzaq Baithar berikut:

حفظنا الله وإياه من الآثام، ورزقنا وإياه حسن الختام.

Artinya: Semoga Allah menjaga kita dan dia dari perbuatan dosa, dan semoga Allah menganugerahkan husnul khatimah untuk kita dan dia. (Hilyat Al-Basyar fi Tarikh Qarn Tsalits Asyar, [Beirut, Darus Shadir: 1993] juz 2, halaman: 173).

Pemahaman terhadap husnul khatimah dan su’ul khatimah harus ditempatkan secara proporsional. Keduanya adalah perkara gaib yang hanya diketahui oleh Allah dan orang yang mengalaminya. Manusia yang masih hidup tidak memiliki akses, apalagi otoritas, untuk memastikan atau menilai kualitas akhir kehidupan seseorang.

Karena itu, sikap yang paling tepat adalah mendoakan kebaikan, bukan melabeli dengan vonis yang buruk. Menyebut su’ul khatimah kepada orang tertentu bukanlah sikap bijak dan jelas melampaui batas kewenangan seorang hamba. Waallahu a’lam.

-------------
Bushiri, Pengajar di Zaiyah Syaikhona Muhammad Kholil Bangakalan

Kolomnis: Bushiri

Artikel Terkait