Belakangan ini, dunia akademik kita diguncang fenomena yang bikin geleng-geleng kepala: pemaksaan pencantuman nama dosen di publikasi ilmiah mahasiswa, meski sang dosen nyatanya tidak berkontribusi apa-apa. Praktik ini sudah banyak dibicarakan mahasiswa di berbagai forum, bahkan Mojok.co pernah menyoroti fenomena “perbudakan akademik gaya baru” ini.
Idealnya, menulis jurnal adalah ruang belajar: tempat mahasiswa mengasah ide, metodologi, dan kemampuan menulis ilmiah. Nyatanya, banyak yang berubah menjadi “tawar-menawar nilai A” atau jalan pintas demi kelulusan mulus. Alasannya beragam: bimbingan akademik, kepangkatan, atau sekadar menjaga relasi struktural. Dari sisi etika, jelas ini problematik.
Dalam prinsip akademik yang sehat, yang berhak disebut penulis hanyalah mereka yang benar-benar berkontribusi, mulai dari merumuskan ide, menyusun metodologi, menganalisis data, hingga menulis naskah.
Kalau ditinjau dari perspektif Islam, persoalan ini lebih dari sekadar teknik akademik. Ini soal moral dan keadilan ilmiah. Ilmu dalam Islam bukan sekadar harta intelektual atau pencapaian prestise, tapi amanah dan bentuk ibadah. Manipulasi, pemaksaan, atau mengaburkan hak orang lain jelas bertentangan dengan nilai syariat. Dengan kata lain, mencampuradukkan kepentingan pribadi dengan ilmu adalah dosa intelektual, sekaligus pelanggaran moral.
Sebelum menaruh nama siapa pun di publikasi, kita sebaiknya bertanya: siapa yang benar-benar berkontribusi? Menulis jurnal bukan transaksi nilai atau status, tapi perjalanan menuntut ilmu yang jujur dan adil. Dunia akademik dan Islam memanggil kita untuk menjaga integritas itu.
Ilmu Pengetahuan dalam Islam
Ilmu dalam Islam adalah amanah, menuntut kejujuran dan tanggung jawab moral. Al-Qur’an menegaskan bahwa manusia memikul amanah di dunia, seperti dalam QS. Al-Ahzab ayat 72:
اِنَّا عَرَضْنَا الْاَمَانَةَ عَلَى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَالْجِبَالِ فَاَبَيْنَ اَنْ يَّحْمِلْنَهَا وَاَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْاِنْسَانُۗ اِنَّهٗ كَانَ ظَلُوْمًا جَهُوْلًاۙ
Artinya : “Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung; tetapi semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir tidak akan melaksanakannya. Lalu, dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya ia (manusia) sangat zalim lagi sangat bodoh.” (QS. Al-Ahzab ayat 72).
Imam Al-Qurtubi menjelaskan: amanah adalah tanggungan manusia, baik terkait urusan agama maupun dunia, perkataan maupun perbuatan, yang wajib dijaga dan dilaksanakan. (Imam Al-Qurtubi, Al-Jami Li Ahkam Al-Qur’an, juz XII, (Kairo: Dar Al-Kutub Al-Misriyyah, 1964), hal. 107)
Imam Al-Ghazali, dalam kitab Ihya Ulumiddin, menjelaskan ilmu adalah titipan Ilahiah, bukan sekadar harta atau prestise. Ia harus dijaga dari godaan duniawi yang merusak keikhlasan. Simak penjelasan Imam Al-Ghazali:
وبهذا الاعتبار إذا نظرت إلى العلم رأيته لذيذا في نفسه فيكنون مطلوبا لذاته ووجدته وسيلة إلى دار الآخرة وسعادة الأبدية وأفضل الأشياء ما هو وسيلة إليها ولن يتوصل إليها إلا بالعلم والعمل ولايتوصل إلى ابعمل إلا بالعلم بكيفية العمل
Artinya : “Melalui sudut pandang berpikir semacam itu, apabila anda memperhatikan perkara ilmu, niscaya anda akan mendapati bahwa pada dirinya sendiri ilmu adalah suatu knikmatan. ilmu dicari karena nilai mulia dari ilmu itu sendiri, dan ilmu merupakan satu-satunya jalan terbaik menuju negeri akhirat, menggapai kebahagiaan yang sesungguhnya (hakiki), dan jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Tujuan akhir dari kehidupan manusia di alam dunia ini adalah kebahagiaan nan abadi, dan jalan utama untuk mencapainya adalah dengan ilmu serta beramal shalih. amal tidak akan bernilai kecuali dengan mengetahui ilmu atau cara melakukan, serta tujuan apa amal shalih tersebut dilaksanakan” [Imam Al Ghazali. Ihya Ulumuddin, Juz I, hlm, 46)
Ilmu tanpa niat yang benar ibarat pedang tanpa gagang—bisa menusuk siapa saja, termasuk pemiliknya sendiri. Ketika ilmu dijadikan alat pamer, meraih kekuasaan, atau mengejar keuntungan duniawi, ia kehilangan hakikatnya: bukan cahaya pengetahuan, tapi dekorasi kesombongan.
Ilmu yang dihasilkan melalui cara tidak jujur pun kehilangan nilai etik dan spiritualnya. Pemaksaan pencantuman nama dosen dalam karya ilmiah mahasiswa adalah contoh nyata distorsi nilai luhur ilmu. Imam al-Zarnûji menjelaskan:
وَيَنْوِىَ بِهِ : الشُّكْرَ عَلى نِعْمَةِ الْعَقْلِ، وَصِحَّةِ الْبَدَنِ، وَلَا يَنْوِىَ بِهِ اِقْبَالَ النَّاسِ عَلَيه، وَلَا اسْتِجْلَابَ حُطَامِ لدٌّنْيَا، وَالْكَرَامَةَ عِنْدَ السُّلْطَانِ وَغَيْرِهِ
Artinya : “Dalam menuntut ilmu juga harus didasari niat untuk mensyukuri nikmat akal dan kesehatan badan jangan sampai terbesit niat supaya dihormati masyarakat, untuk mendapatkan harta dunia, atau agar mendapat kehormatan di hadapan pejabat atau lainnya.” (Imam al-Zarnûji, Ta’lîm al-Muta’allim Tharîq at-Ta’allumm [Beirut : Maktabah Islam, tt] hal 67)
Kejujuran: Pilar Ilmu
Selanjutnya selain amanah, kejujuran merupakan prinsip dasar Islam yang harus dimiliki oleh seorang dosen atau guru, karena jika tidak jujur dalam keilmuan, ilmu yang dimiliki, termasuk penyakit yang menempel dalam Ilmu.
Al-Ghazali memberi penjelasan tentang bahaya penyakit yang menempel pada Ilmu yaitu tidak jujur atau munafik, berikut penjelasannya.
وأمَّا الآثارُ: فقد قال عمرُ رضي اللهٌ عنهُ : إنَّ أخوفَ ما أخافُ على هذاهِ الأُمَّةِ المنافقُ العليمٌ، قالوا: وكيف يكون منافقَ عليماً ؟، قالَ : عليمَ اللسانِ جاهلَ القبِ والعملِ
Artinya : “Adapun atsar (ucapan sahabat). Sayyidina Umar radhiyallahu 'anhu pernah berkata, ‘Yang paling aku takutkan pada umat ini adalah orang berilmu yang bersikap munafik’, Mendengar pernyataan ‘Umar, Sahabat lainnya segera mengajukan pertanyaan, ‘Bagaimana mungkin orang yang berilmu terjebak ke dalam sikap munafik?’ Umar menjawab, ‘apabila ilmu yang dimilikinya hanya menjadi penghias lisannya semata, sedangkan jiwa dan amalannya tanpa didasari ilmu yang benar.” [Imam Al Ghazali, Ihya Ulumuddin. Juz I, hlm 93)
Klaim atas karya orang lain atau pemaksaan nama dalam publikasi bukan sekadar pelanggaran prosedur, itu adalah kadhib ‘ilmī, kebohongan ilmiah. Tindakan ini menyingkap sisi munafik seorang ilmuwan, yang secara etik merusak substansi ilmu itu sendiri, meski secara administratif lolos tanpa cela.
Ketika ilmu dilepaskan dari etika, ia kehilangan manfaatnya dan bahkan berpotensi menjadi sumber kerusakan. Para ulama menegaskan, pengelolaan dan penggunaan ilmu harus senantiasa dilandasi kesadaran akan tanggung jawab, tidak hanya di hadapan masyarakat, tetapi juga di hadapan Allah SWT. Ilmu tanpa etika, sekaya apa pun pengetahuannya, tetap rapuh dan berbahaya.
Etika Dosen dan Mahasiswa dalam keilmuan
Dalam tradisi pendidikan Islam seorang dosen diposisikan sebagai murabbī dan mu’addib, bukan penguasa yang mengeksploitasi mahasiswa. Adapun etika atau adab seorang dosen bisa digambarkan seperti penjelasan dari Imam Ghazali tentang kewajiban dan adab guru.
الوظيفةُ الثامنةُ : أن يكونَ المعلِّمُ عاملاً بعلمِهِ فلا يكذِّبُ قولَهُ فعلُهُ، لأنَّ العلمَ يُدركُ بالبصائرِ والعملَ يُدركُ بالأبصارِ، وأربابُ الأبصارِ أكثرُ، فإذا خالفَ العملُ العلمَ. منعَ الرشدَ، وكلُّ مَنْ تناولَ شيئاً وقاَلَ للناسِ لاتتناولوهُ فإنَّهُ سمٌّ مهللكٌ
Artinya : “Kewajiban dan adab kedelapan yang harus dipenuhi oleh seorang guru adalah, bahwa guru sendiri harus melakukan terlebih dahulu apa yang diajarkannya, dan tidak boleh berbohong dengan apa yang disampaikannya. ilmu dapat diserap dengan mata batin, dan amal dapat disaksikan melalui pandangan mata lahir. banyak yang memiliki mata batin.
Oleh kaerena itu, jika perbuatan seorang guru bertentangan dengan apa yang dianjurkannya, berarti ia tidak sedang membantu memberi petunjuk dan tuntunan, melainkan justru racun dan bencana” [Imam Al Ghazali. Ihya Ulumuddin, Juz I. [Surabaya : Pustaka Salam]. Halaman 92)
Dengan demikian, dapat ditegaskan bahwa pemaksaan pencantuman nama dosen dalam jurnal mahasiswa merupakan praktik yang mengandung unsur kezaliman, pengkhianatan amanah, dan perusakan nilai ilmu. Islam menegaskan bahwa praktik akademik harus berdiri di atas prinsip kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab moral.
Karena itu, budaya akademik yang membiarkan manipulasi perlu dikritisi dan dibenahi secara serius. Tanpa pembaruan etika, ilmu berpotensi kehilangan nilai dan kehormatannya, lalu bergeser menjadi alat kekuasaan, sebuah kondisi yang jelas bertentangan dengan ajaran Islam. Wallahu ’alam
---------------------
Muhammad Syaf’ul Iktafi, alumni kelas menulis keislaman nuonline 2025, Alumni Pondok Pesantren Tarbiyatul Islam Al-Falah Salatiga
