Umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan shalat gerhana bulan pada Ahad (7/9/2025) malam hingga Senin (8/9/2025) dinihari. Hal ini mengingat pada waktu tersebut, terdapat peristiwa gerhana bulan total yang dapat dilihat di seluruh wilayah Indonesia.
Shalat gerhana berbeda dengan shalat pada umumnya. Hal ini bukan saja dilihat dari sisi niatnya, tetapi juga gerakannya yang sedikit ada tambahan dari shalat yang lazim dilakukan.
Perbedaan itu terdapat pada dua kali membaca Fatihah dan surat, serta dua kali ruku' dalam satu rakaat. Hal ini sebagaimana dijelaskan Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain berikut ini:
فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ قِيَامَانِ وَرُكُوْعَانِ
Artinya, “Dalam setiap rakaat, terdapat dua kali berdiri dan dua kali ruku'." (Syekh Nawawi al-Bantani, Nihayatuz Zain Syarh 'ala Qurratil 'Ain bi Muhimmatid Din, [Cirebon: Nur Asia, tt.], hlm. 109)
Hal demikian juga dijelaskan Syekh Zakariya Al-Anshari dalam kitab Fathul Wahhab, bahwa pelaksanaan shalat gerhana seperti di atas mengikuti hadits Rasulullah saw yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim.
وَاَدْنَى كَمَالِهَا زِيَادَةُ قِيَامٍ وَقِرَاءَةٍ وَرُكُوْعٍ كُلَّ رَكْعَةٍ لِلْاِتِّبَاعِ رَوَاهُ الشَّيْخَانِ
Artinya, "Kesempurnaan minimum shalat gerhana adalah dengan menambah berdiri, baca (Al-Fatihah), dan ruku setiap satu rakaaat karena mengikuti hadits yang diriwayatkan oleh dua syekh (Imam Bukhari dan Imam Muslim)." (Syekh Zakariya Al-Anshari, Fathul Wahab [Beirut: Dar El-Fikr, tt.], Juz 1, hlm. 85)
Syekh Zakariya juga menjelaskan bahwa sebetulnya ada riwayat dari Imam Muslim yang menyebut dalam satu rakaat itu tiga kali ruku dan riwayat lain menyebut empat kali ruku'. Bahkan, Imam Abu Dawud menyebut lima kali ruku' dalam satu rakaat.
Meskipun demikian, para ulama menegaskan bahwa dua kali ruku' dalam satu rakaat itulah yang paling masyhur dan paling sahih.
Hal demikian sejalan dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari berikut.
عن عائشة رضي الله عنها جهر النبي صلى الله عليه وسلم في صلاة الخسوف بقراءته فاذا فرغ من قرائته كبر فركع واذا رفع من الركعة قال سمع الله لمن حمده ربنا ولك الحمد. ثم يعاود القراءة في صلاة الكسوف اربع ركعات في ركعتين واربع سجدات
Artinya, “Dari Aisyah ra Nabi Muhammad saw membaca jahr (lantang) saat shalat gerhana. Ketika selesai membaca, ia bertakbir dilanjutkan ruku'. Saat bangkit dari ruku', ia membaca sami'allahu liman hamidah rabbana walakal hamd. Kemudian kembali membaca (surat Al-Fatihah). Dalam shalat gerhana, terdapat empat rakaat dalam dua rakaat dan empat sujud.” (Imam Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Matn al-Bukhari. [Surabaya: Maktabah Asy-Syekh Muhammad bin Ahmad Nabhan wa Awladih, tt.], Juz 1, hlm. 189)
Meskipun demikian, Imam Hanafi memiliki pandangan yang berbeda, yakni pelaksanaan shalat gerhana itu sebagaimana dua rakaat shalat Subuh. Hal ini sebagaimana dijelaskan Syekh Muhammad bin Abdurrahman al-Dimasyqi dalam kitabnya, Rahmatul Ummah fi Ikhtilafil Aimmah.
فقال مالك والشافعي وأحمد هي ركعتان في كل ركعة قيامان وقراءتان وركوعان وسجودان وقال أبو حنيفة هي ركعتان كصلاة الصبح
Artinya, "Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad mengatakan bahwa cara melaksanakan shalat gerhana itu dua rakaat. Setiap rakaat, dua kali berdiri, dua kali membaca, dua kali ruku', dan dua kali sujud. Sementara Imam Abu Hanifah menyebut shalat gerhana itu dua rakaat sebagaimana shalat Subuh." (Syekh Muhammad bin Abdurrahman al-Dimasyqi, Rahmatul Ummah fi Ikhtilafil Aimmah. [Cirebon: Nur Asia, tt.], hlm 79-80)
Dengan demikian, perbedaan shalat gerhana dengan shalat pada umumnya dipandang dari pendapat mayoritas ulama terletak pada dua kali berdiri dan membaca surat al-Fatihah, serta dua kali ruku dalam setiap rakaat. Sementara shalat pada umumnya dalam satu rakaat, hanya ada sekali berdiri, sekali membaca, dan sekali ruku'.
Syakir NF, redaktur NU Online.
