Syariah

Tata Cara dan Doa Shalat Istikharah

Sen, 17 Juni 2019 | 04:30 WIB

Tata Cara dan Doa Shalat Istikharah

Setelah shalat istikharah, biasanya di dalam hati timbul rasa tenang dan mantap terhadap salah satu alternatif yang ada.

Istikharah menurut Imam Nawawi dalam kitab al-Adzkar sangat dianjurkan (sunnah) pada semua perkara yang memiliki beberapa alternatif. Rasulullah dalam sebuah hadits riwayat Jabir Ibn Abdillah ra bersabda:

 

اذا هم أحد كم بالأمر فليركع ركعتين ثم ليقل: أللهم... (رواه البخاري) 

 

"Jika diantara kalian hendak melakukan perkara/urusan, maka rukuklah (shalatlah) dua rakaat : kemudian berdoa…" (HR al-Bukhari).

 

Redaksi dalam hadits tersebut menggunakan kata ‘al-amr’  yang berarti perkara atau urusan yang mengandung makna umum. Meski demikian berbagai perkara wajib tidak perlu diistikharahi. Sebab kita tidak punya pilihan lain. Yakni yang wajib harus dilakukan dan yang haram harus ditinggalkan. Tidak perlu istikharah apakah akan mengerjakan shalat atau tidak, misalnya. Demikian juga dengan mencuri, berzina dan sejenisnya.

 

Istikharah adalah upaya memohon kepada Allah swt agar memberikan pilihan terbaik kepada kita akan hal-hal yang memang kita punya hak untuk memilih antara mengerjakan dan meninggalkan. Seperti pekerjaan, misalnya, kita diperbolehkan bekerja sebagai pedagang, petani, pengusaha dan sebagainya.

 

Shalat istikharah sangat mudah, yaitu shalat dua rakaat dengan niat istikharah:

 

أُصَلِّيْ سُنَّةَ الْاِسْتِخَارَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

 

Aku berniat shalat istikharah dua rakaat karena Allah ta’ala

 

Rakaat pertama setelah membaca surat al-Fatihah memabaca surat al-Kafirun, dan rakaat kedua setelah al-Fatihah membaca surat al-Ikhlas. Kemudian setelah salam membaca doa:

 

اَللّٰهُمَّ إِنِّيْ أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوْبِ. اَللّٰهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هٰذَا اْلأَمْرَ .... خَيْرٌ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ ثُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هٰذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِيْ بِهِ

 

“Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan yang tepat kepada-Mu dengan ilmu pengetahuan-Mu dan aku mohon kekuasaan-Mu (untuk mengatasi persoalanku) dengan kemahakuasaan-Mu. Aku mohon kepada-Mu sesuatu dari anugerah-Mu Yang Maha Agung, sesungguhnya Engkau Mahakuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak mengetahuinya dan Engkau adalah Maha Mengetahui hal yang ghaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (orang yang mempunyai hajat hendaknya menyebut persoalannya) lebih baik dalam agamaku, dan akibatnya terhadap diriku sukseskanlah untuk ku, mudahkan jalannya, kemudian berilah berkah. Akan tetapi apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, perekonomian dan akibatnya kepada diriku, maka singkirkan persoalan tersebut, dan jauhkan aku daripadanya, takdirkan kebaikan untuk ku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berilah kerelaan-Mu kepadaku.”

Setelah shalat istikharah, biasanya di dalam hati timbul rasa tenang dan mantap terhadap salah satu alternatif yang ada. Bisa juga hasil istikharah diketahui lewat mimpi, dengan isyarat dan simbol-simbol tertentu. Kalau masih ragu, istikharah dapat diulang dua atau tiga kali. 
 

Sumber: KH MA Sahal Mahfudh, Dialaog Problematika Umat, Surabaya: Khalista & LTN PBNU


Catatan: Naskah ini terbit pertama kali di NU Online pada  Kamis, 12 Januari 2012 pukul 17:52. Redaksi mengunggahnya ulang dengan sedikit penyuntingan.