Tokoh

Hassan Hanafi: Dari Teologi Ketuhanan Menuju Pembebasan Manusia

NU Online  ·  Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Hassan Hanafi: Dari Teologi Ketuhanan Menuju Pembebasan Manusia

Poto Hasan Hanafi. Sumber: Ensiklopediaislam

Perkembangan pemikiran Islam kontemporer memperlihatkan adanya kebutuhan untuk merekonstruksi teologi agar tidak hanya berkutat pada persoalan metafisis, tetapi juga mampu memberikan jawaban terhadap berbagai persoalan kemanusiaan yang terus berkembang. 


Salah satu tokoh yang menawarkan rekonstruksi tersebut adalah Hassan Hanafi. Ia mengkritik kecenderungan teologi yang terlalu berorientasi pada persoalan ketuhanan secara teoretis sehingga kurang memberikan dampak langsung terhadap kehidupan sosial manusia.


Biografi Hassan Hanafi

Hassan Hanafi lahir di Kairo pada 13 Februari 1935 dari keluarga musisi. Ia menyelesaikan pendidikan dasar pada 1948, kemudian melanjutkan pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Khalil Agha di Kairo dan tamat pada 1952. Sejak masa sekolah menengah, Hanafi telah aktif mengikuti diskusi kelompok Ikhwanul Muslimin. Dari aktivitas tersebut, ia mengenal berbagai pemikiran dan kegiatan sosial yang berkembang di lingkungan organisasi tersebut. Ia juga mempelajari pemikiran Sayyid Qutb (1906–1966), terutama mengenai keadilan sosial dan keislaman.


Pada 1952, Hanafi melanjutkan studi di Departemen Filsafat Universitas Kairo dan menyelesaikannya pada 1956. Setelah itu, ia meneruskan pendidikan di Universitas Sorbonne, Prancis. Selama berada di Prancis, ia mendalami berbagai disiplin ilmu dan metode berpikir, mulai dari fenomenologi Edmund Husserl (1859–1938), pemikiran pembaruan dan sejarah filsafat Jean Guitton (1901–1999), analisis kesadaran Paul Ricœur (1913–2005), hingga pemikiran Louis Massignon (1883–1962).


Pada 1966, Hassan Hanafi berhasil menyelesaikan program master dan doktornya. Tesisnya berjudul Les Méthodes d’Exégèse: Essai sur la Science des Fondements de la Compréhension (Ilmu Ushul Fiqih), sedangkan disertasinya berjudul L’Exégèse de la Phénoménologie: L’état actuel de la méthode phénoménologique et son application au phénomène religieux.


Karier akademiknya dimulai pada 1967 ketika ia diangkat sebagai lektor. Ia kemudian menjadi lektor kepala pada 1973 dan profesor filsafat pada 1980 di Jurusan Filsafat Universitas Kairo.


Selain mengajar di Mesir, Hanafi juga aktif memberikan kuliah di berbagai negara, antara lain Prancis (1969), Belgia (1970), Temple University di Philadelphia, Amerika Serikat (1971–1975), Universitas Kuwait (1979), dan Universitas Fez di Maroko (1982–1984). Ia kemudian menjadi guru besar tamu di Universitas Tokyo (1984–1985) dan Uni Emirat Arab (1985), serta menjadi penasihat program di Universitas PBB di Jepang (1985–1987).


Di luar dunia akademik, Hanafi aktif dalam berbagai organisasi ilmiah dan kemasyarakatan. Ia pernah menjadi sekretaris umum Persatuan Masyarakat Filsafat Mesir, anggota Ikatan Penulis Asia-Afrika, anggota Gerakan Solidaritas Asia-Afrika, serta wakil presiden Persatuan Masyarakat Filsafat Arab. Pemikirannya tersebar luas, baik di dunia Arab maupun Eropa.


Pada 1981, Hanafi memprakarsai sekaligus menjadi pemimpin redaksi jurnal ilmiah al-Yasar al-Islami. Pemikiran yang disampaikan melalui jurnal tersebut mendapat reaksi keras dari penguasa Mesir ketika itu, Anwar Sadat (1918–1981). Pada akhirnya, Hassan Hanafi dipenjara akibat pemikirannya tersebut. (A. Khudori Sholeh, Filsafat Islam: Dari Klasik Hingga Kontemporer, [Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2016], hlm. 54–55)


Sejak saat itu, jurnal al-Yasar al-Islami tidak pernah diterbitkan kembali. Namun, gagasan Hanafi terus berkembang dan menjadi salah satu objek kajian penting dalam pemikiran Islam kontemporer.


Jika ditinjau dari perjalanan intelektualnya, terdapat hubungan yang kompleks antara Hanafi dan pemikiran Barat. Di satu sisi, ia mengkritik dominasi Barat terhadap dunia Islam. Di sisi lain, berbagai tradisi filsafat Barat turut membentuk perangkat metodologis pemikirannya. Karena itu, proyek intelektual yang digagas Hanafi memiliki corak modernis-liberal sekaligus menunjukkan perhatian yang besar terhadap kondisi konkret umat Islam.


Hanafi berusaha melanjutkan proyek intelektualnya agar dunia Islam mampu bergerak maju dan mencapai kemajuan secara menyeluruh. Ia melihat bahwa umat Islam belum sepenuhnya merdeka karena masih berada di bawah bayang-bayang dominasi dunia Barat. (Reni Dian Anggraini, “The Islamic Left and the Liberation of Oppressed Societies: A Critical Analysis of Hassan Hanafi’s Thought,” Islamic Thought Review, Vol. 2 No. 2, 2024, hlm. 121)


Kritik Hassan Hanafi terhadap Teologi Tradisional

Secara historis, teologi tradisional lahir dalam konteks ketika inti sistem kepercayaan Islam, terutama mengenai transendensi Tuhan, menghadapi pengaruh dari berbagai sekte dan kebudayaan lama. Dalam situasi tersebut, para teolog menyusun kerangka konseptual menggunakan bahasa dan kategori pemikiran yang berlaku pada zamannya. Tujuannya adalah mempertahankan doktrin utama Islam sekaligus menjaga kemurniannya.


Kritik Hanafi terutama diarahkan pada minimnya dimensi sejarah dalam teologi tradisional. Menurutnya, para penyusun teologi tidak cukup mengaitkan pembicaraan tentang Tuhan dengan sejarah, bumi, dan kehidupan konkret manusia. Sejarah tidak ditempatkan sebagai objek refleksi intelektual sekaligus praksis.


Padahal, bagi Hanafi, teologi bukanlah pemikiran yang lahir dalam ruang hampa. Teologi selalu berhubungan dengan konflik sosial dan politik pada zamannya. Karena merupakan hasil pemikiran manusia terhadap agama, teologi terbuka untuk dikritik dan direkonstruksi.


Dalam pandangan Hanafi, teologi bukan pula ilmu murni tentang Tuhan. Secara etimologis, istilah teologi memang berasal dari theos dan logos. Namun, ia lebih melihat ilmu kalam sebagai ilmu tentang kata (dalam bahasa Arab disebut 'ilmul kalam'), atau dalam istilah lain, logology.


Disebut ilmu kalam karena salah satu tema sentralnya adalah kalam Allah atau firman Tuhan. Akan tetapi, muncul persoalan mendasar: apakah pembicaraan tersebut benar-benar merupakan “kalam Tuhan” atau sebenarnya “kalam manusia tentang Tuhan”? Firman Tuhan hanya dapat diketahui manusia melalui proses pembacaan, penafsiran, dan pemahaman. Dengan demikian, pengetahuan manusia tentang kalam Tuhan selalu berlangsung melalui kesadaran dan kemampuan manusia sendiri.


Kalam manusia pada akhirnya menjadi diskursus mengenai kalam Tuhan yang dibentuk melalui pikiran, perasaan, bahasa, dan pengalaman manusia. Dalam pengertian ini, ilmu kalam merupakan pembicaraan tentang “siapa dan bagaimana Tuhan” (hadits 'anillah; Discours de Dieu).


Bagi Hanafi, Tuhan sendiri tidak dapat dijadikan objek ilmu sebagaimana objek-objek empiris lainnya. Tuhan mengungkapkan kehendak-Nya melalui wahyu. Karena itu, ilmu tentang firman pada dasarnya berkaitan dengan penafsiran atau hermeneutika. Ia tidak hanya menganalisis bentuk ucapan, tetapi juga konteks dan makna yang dirujuk oleh sebuah teks dalam dunia kehidupan manusia.


Wahyu sebagai manifestasi kehendak Tuhan disampaikan kepada manusia dan, karena itu, memiliki dimensi kemanusiaan. Pada titik inilah teologi dapat dipahami sebagai antropologi, yakni pembicaraan mengenai manusia sebagai penerima sekaligus penafsir wahyu. Teologi sebagai hermeneutika, dengan demikian, bukan semata-mata ilmu suci yang terlepas dari manusia, tetapi juga merupakan ilmu sosial yang dibangun melalui proses pemahaman manusia.


Hassan Hanafi ingin menempatkan teologi Islam tradisional pada posisi yang menurutnya lebih proporsional: bukan sebagai ilmu ketuhanan yang sepenuhnya suci, tidak dapat dipersoalkan, dan harus diterima begitu saja (taken for granted), melainkan sebagai produk pemikiran manusia yang terbuka untuk diverifikasi, dikritik, dan dikaji kembali secara historis maupun konseptual.


Menurut Hanafi, persoalan utama teologi tradisional adalah ketidakmampuannya menjadi pandangan hidup yang benar-benar memberikan motivasi bagi tindakan konkret manusia. Akibatnya, teologi gagal menjadi ideologi yang fungsional dalam kehidupan nyata masyarakat Muslim. Hal ini terjadi karena persoalan-persoalan teologis tidak cukup dihubungkan dengan kesadaran manusia dan nilai-nilai yang mendorong tindakan. Akibat lebih jauh adalah munculnya keterpisahan antara keimanan teoretis dan amal praktis di kalangan umat. (Hamzah, Teologi Sosial: Telaah Pemikiran Hassan Hanafi, [Yogyakarta: Graha Ilmu, 2013], hlm. 41–44)


Rekonstruksi Teologi: Dari Teosentris ke Antroposentris

Sebagai alternatif terhadap teologi tradisional, Hassan Hanafi menawarkan konsep baru mengenai teologi Islam. Tujuannya adalah menjadikan teologi klasik tidak sekadar kumpulan dogma keagamaan, tetapi sebagai landasan etis sekaligus motivasi bagi tindakan manusia.


Karena itu, gagasan teologi Hanafi berusaha mentransformasikan paradigma tradisional yang bersifat teosentris menuju paradigma yang lebih antroposentris: dari Tuhan menuju manusia dan bumi, dari tekstual menuju kontekstual, dari teori menuju tindakan, serta dari takdir menuju penegasan atas kehendak dan tanggung jawab manusia.


Pemikiran tersebut setidaknya didasarkan pada dua alasan. Pertama, adanya kebutuhan terhadap ideologi atau teologi yang jelas di tengah pertarungan berbagai ideologi global. Kedua, perlunya membangun teologi baru yang tidak berhenti pada tataran teoretis, tetapi mampu melahirkan gerakan konkret dalam sejarah. (M. Gufron, “Transformasi Paradigma Teologi Teosentris Menuju Antroposentris (Telaah atas Pemikiran Hasan Hanafi),” Millati: Journal of Islamic Studies and Humanities, Vol. 3, No. 1, 2018, hlm. 144)


Teologi antroposentris Hassan Hanafi bukanlah upaya untuk menyingkirkan Tuhan dari kehidupan keagamaan. Sebaliknya, paradigma tersebut ingin menegaskan kembali posisi manusia sebagai khalifah yang memiliki tanggung jawab moral, sosial, dan historis.


Menurut Hanafi, transendensi Ilahi tidak seharusnya menjauhkan manusia dari persoalan dunia. Keimanan justru harus mendorong manusia untuk bertindak secara etis di dalamnya. Dengan demikian, iman kepada Tuhan menemukan makna sosialnya ketika diwujudkan dalam tindakan nyata, seperti menegakkan keadilan, menghapus penindasan, dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Paradigma antroposentris Hanafi, dengan demikian, menekankan iman yang bersifat praksis, bukan semata-mata dogmatis.


Hanafi juga menempatkan manusia sebagai subjek sejarah, bukan hanya sebagai saksi pasif dari kehendak Ilahi. Manusia memiliki kesadaran, kebebasan, dan tanggung jawab untuk mengubah realitas. Dalam kerangka ini, sejarah tidak dipandang sebagai hasil dari takdir yang sepenuhnya statis, tetapi sebagai arena perjuangan moral manusia dalam mewujudkan nilai-nilai ketuhanan di bumi.


Lebih jauh, antroposentrisme Hanafi turut dipengaruhi oleh pandangan fenomenologis tentang manusia sebagai makhluk yang sadar dan mampu menafsirkan dunia. Ia berinteraksi dengan tradisi filsafat Barat, terutama fenomenologi Husserl dan tradisi pemikiran eksistensial, lalu membacanya kembali dalam konteks pemikiran Islam.


Dalam bingkai pemikiran di atas, pengalaman manusia menjadi salah satu titik tolak dalam memahami realitas Ilahi. Teks wahyu tidak dipahami sebagai entitas yang berdiri sendiri dan terlepas dari kehidupan, tetapi selalu hadir di dalam kesadaran manusia serta konteks sosial tempat manusia hidup.


Karena itu, pengetahuan keagamaan yang dihasilkan manusia terus mengalami pembacaan kembali melalui refleksi dan praksis kemanusiaan. (Yuliani, dkk., “Reorientasi Teologi Islam dari Teosentrisme ke Antroposentrisme: Analisis Kritis Atas Pemikiran Hasan Hanafi,” Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, Vol. 10, No. 4, 2025, hlm. 334–335)


Dimensi penting lainnya dalam paradigma antroposentris Hanafi adalah hermeneutika pembebasan. Ia memandang turath sebagai warisan yang dinamis sehingga perlu direkonstruksi untuk menjawab kebutuhan kehidupan kontemporer. Dengan demikian, tugas seorang mufasir tidak berhenti pada upaya memahami teks, tetapi juga pada upaya mengungkap makna eksistensialnya bagi manusia, baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial.


Pendekatan ini berusaha menempatkan Al-Qur’an sebagai teks yang hidup dan mampu berdialog dengan realitas manusia, mulai dari hubungan antarsesama, peran manusia di dunia, posisinya dalam sejarah, hingga upaya membangun sistem sosial dan politik yang adil. (Reziq Mahfuz Ma, Oase Studi Qur’an dan Tafsir, [Bantul: Ladang Kata, 2025], hlm. 93)


Dalam diskursus intelektual Islam di Indonesia, gagasan Hassan Hanafi memperoleh perhatian yang cukup luas melalui berbagai penelitian mengenai teologi, tafsir, pembaruan Islam, dan keadilan sosial. Pemikirannya juga semakin dikenal melalui penerjemahan sejumlah karyanya ke dalam bahasa Indonesia.


Salah satu karya pentingnya, Dirasat Islamiyyah, diterjemahkan dalam tiga jilid Islamologi, yaitu Islamologi 1: Dari Teologi Statis ke Anarkis, Islamologi 2: Dari Rasionalisme ke Empirisme, dan Islamologi 3: Dari Teosentrisme ke Antroposentrisme. Ketiganya diterjemahkan oleh Miftah Faqih dan diterbitkan oleh LKiS Yogyakarta. Gagasan Hanafi juga diperkenalkan kepada pembaca Indonesia melalui buku Kiri Islam karya Kazuo Shimogaki yang diberi pengantar oleh Abdurrahman Wahid.


Hassan Hanafi pada akhirnya hadir sebagai salah satu pembaru pemikiran Islam yang menawarkan reorientasi teologi dari dominasi pembicaraan tentang ketuhanan menuju perhatian yang lebih kuat terhadap persoalan kemanusiaan. Ia menghendaki agar teologi tidak berhenti sebagai perdebatan konseptual mengenai Tuhan, tetapi menjadi landasan etis untuk mengaktualisasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan sosial.


Penekanan yang kuat terhadap dimensi kemanusiaan memang dapat memunculkan kritik, terutama mengenai risiko berkurangnya perhatian terhadap dimensi transendental agama. Namun, proyek pemikiran Hanafi membuka ruang bagi rekonstruksi ilmu-ilmu keislaman agar lebih kontekstual serta mampu berdialog dengan persoalan manusia dan kebutuhan zaman. Wallahu a'lam.


Ustadzah Besse Herlina Taha, Pembina Pondok Pesantren Al-Ikhlas Ujung Bone.