Syariah

Ini Pilihan Metode untuk Khatamkan Al-Quran

Jum, 19 Mei 2017 | 04:02 WIB

Tadarus Al-Quran adalah suatu kegiatan yang lazim dilakukan oleh seluruh Muslim, khususnya di bulan Ramadhan. Bagi beberapa orang, Ramadhan adalah bulan tadarus. Mereka berlomba-lomba untuk mengisi hari-hari Ramadhan dengan kegiatan yang bermanfaat, yaitu mengkhatamkan Al-Quran.

Beberapa ulama seperti Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi, Abu Bakar bin 'Ayyasy, dan beberapa ulama yang lain telah membuat rumusan jitu untuk segenap umat Islam agar bisa mengkhatamkan Al-Quran sesuai dengan waktu yang ia miliki.

Dengan rumusan-rumusan ini diharapkan semua orang bisa tetap membaca Al-Quran setiap hari khususnya bagi orang-orang yang sangat sibuk. Berikut rumusan-rumusan para ulama yang bisa dipilih sesuai dengan waktu yang dimiliki.

Mengkhatamkan Al-Quran dalam Waktu 7 Hari (Metode Famy Bi Syawqin)
Muslim yang memiliki waktu cukup longgar untuk tadarus Al-Quran di bulan Ramadhan bisa memilih metode ini.

Dengan menggunakan metode ini, setiap orang bisa mengkhatamkan Al-Quran dalam waktu tujuh hari (sepekan).

Caranya dengan menggunakan metode Famy Bi Syawqin.
Fa, untuk hari pertama membaca Surat Al-Fatihah hingga akhir Surat An-Nisa.
Mim, untuk hari kedua membaca Surat Al-Maidah hingga akhir Surat Att-Taubah.
Ya, untuk hari ketiga membaca Surat Yunus hingga akhir Surat An-Nahl.

Ba, untuk hari keempat membaca Surat Al-Isra/Bani Israil hingga akhir Surat Al-Furqan.
Sya, untuk hari kelima membaca Surat Asy-Syu'ara hingga akhir Surat Yasin.
Wawu, untuk hari keenam membaca Surat Ash-Shafat hingga akhir Surat Al-Hujurat.
Qaf, untuk hari ketujuh membaca Surat Qaf hingga akhir Surat An-Nas.
Jika hal ini dilakukan, maka pembaca akan mampu mengkhatamkan Al-Quran selama empat kali dalam sebulan.

Mengkhatamkan Al-Quran dengan Metode 30 Juz
Dengan metode ini, seseorang bisa mengkhatamkan Al-Quran dalam waktu satu hari, yakni dengan membaca 30 juz Al-Quran dalam waktu satu hari, mulai pagi hingga malam atau 30 hari dengan membaca satu juz setiap hari dalam waktu sebulan.

Mengkhatamkan Al-Quran dengan Metode Hizb
Dengan metode hizb ini, seseorang bisa mengkhatamkan Al-Quran selama dua bulan. Karena setiap juz terdapat dua hizb, sehingga jika dihitung maka setiap hari, seseorang bisa membaca satu hizb. Hizb ini biasanya bisa kita temukan dalam Mushaf Madinah atau mushaf-mushaf terbaru Indonesia yang ditulis ala Mushaf Bahriyah dan telah distandardisasi oleh Lajnah Pentashih Mushaf. Hizb biasanya ditandai dengan tulisan hizb berbahasa arab (الحزب) di bagian samping mushaf.

Menghatamkan Al-Quran dengan Metode Tsumun
Para ulama juga membagi setiap hizb menjadi empat bagian. Setiap juz memiliki depalan bagian (tsumun). Pembagian ini diharapkan agar seseorang bisa menghatamkan Al-Quran dalam kurun waktu delapan bulan. Tandanya biasanya menggunakan angka ½,  ¼, dan ¾ di atas tulisan hizb yang artinya ar-Rub’ (seperempat), an-Nisf (seperdua), dan as-Salasah (tiga perempat).

Selain itu, dengan pembagian tsumun ini juga setiap orang bisa menghatamkan Al-Quran selama sebulan melalui rakaat shalat. Caranya, setiap raka‘at pertama dan kedua membaca Al-Quran sebanyak dua tsumun. Jika setiap hari terdapat lima kali waktu shalat, maka secara otomatis orang tersebut telah membaca 10 tsumun setiap harinya atau setara dengan 1 ¼ juz sehingga dalam waktu kurang dari satu bulan bisa mengkhatamkan Al-Quran.

Mengkhatamkan Al-Quran dengan Metode Ruku’
Metode ini adalah metode paling mudah dan diperuntukkan untuk orang-orang yang sangat sibuk. Mereka tidak memiliki cukup waktu untuk membaca Al-Quran. Ruku’ biasanya ditandai dengan huruf ‘ain (ع) di bagian samping mushaf. Dengan metode ini sesibuk apapun seseorang tetap bisa membaca Al-Quran.

Jumlah ruku’ dalam Al-Quran sebanyak 554 ruku’. Surat yang panjang biasanya berisi beberapa ruku’, sedang surat yang pendek hanya berisi satu ruku’. Sehingga jika dijumlahkan, maka orang tersebut bisa menghatamkan Al-Quran dalam kurun waktu sekitar 18 bulan setengah. Itupun jika orang tersebut mau istiqamah membaca Al-Quran setiap hari.

Metode-metode di atas adalah usaha para ulama agar semua orang bisa istiqamah membaca Al-Quran di tengah berbagai kesibukan. Siapapun bisa memilih metode mana yang mampu digunakan. Asalkan penggunaan metode tersebut bisa dilaksanakan secara istiqamah.

Dengan metode-metode tersebut tidak ada seorangpun yang masih tidak membaca Al-Quran dengan alasan kesibukan. Wallahu a’lam. (M Alvin Nur Choironi)

Terkait

Syariah Lainnya

Lihat Semua