Dari Zari ketika beliau menjadi salah satu delegasi suku Abdil Qais, beliau berkata, Ketika sampai di Madinah kami bersegera turun dari kendaraan kita, lalu kami mengecup tangan dan kaki Nabi SAW. (HR Abu Dawud)
Atas dasar hadits ini, para ulama mensunnahkan mencium tangan guru, ulama, orang shalih serta orang-orang yang kita hormati. Kata Imam Nawawi dalam salah satu kitab karangannya menjelaskan bahwa mencium tangan orang shalih dan ulama yang utama itu disunnahkan. Sedangkan mencium tangan selain orang-orang itu hukumnya makruh. (Fatawi al-Imam an-Nawawi, Hal 79).
Dr. Ahmad as-Syarbashi dalam ktab Yasāalunakan fid Din wal Hayah memberikan kesimpulan akhir, bahwa apabila mengecup tangan itu dimaksudkan dengabn tujuan yang baik, maka (perbuatan itu) menjadi baik.
Inilah hukum asal dalam masalah ini. Namun jika perbuatan itu digunakan untuk kepentingan dan tujuan yang jelek, maka termasuk perbuatan yang terhina. Sebagimana perbuatan baik yang diselewengkan untuk kepentingan yang tidak dibenarkan. (Yasāalunakan fid Din wal Hayah, juz II, hal 642).
Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam, Ketua PCNU Jember
Terpopuler
1
Melalui PBNU, YANMU Salurkan 11 Ambulans dan 1.000 Al-Quran untuk PWNU dan PCNU
2
Nasirun, Keluarganya, dan Tarekat
3
Disertasi tentang Orientasi Doktrinal NU Antar Asikin Sumarto Raih Doktor di University of Jordan
4
PBNU Pastikan Pesantren Tambakberas Siap Tampung 3.000 Lebih Peserta Muktamar Ke-35 NUĀ
5
Baznas Ajak Elemen Bangsa Perkuat Persatuan melalui Gerakan Zakat
6
Masuk Bursa Bakal Calon Ketua Umum PBNU, Ini Kiprah dan Profil KH Marsudi Syuhud
Terkini
Lihat Semua