Memang setelah sampai ke rumah masing-masing, seorang jamaah haji disunnahkan mengadakan tasyakuran, yakni dengan menyembelih hewan sembelihan. Sebagaimana yang disebutkan dalam kitab Al-Fiqh al-Wadhih:<>
"Bahwa disunnahkan bagi orang yang baru pulang haji untuk menyembelih unta, sapi, atau menyembelih kambing (untuk diberikan) kepada para fakir miskin, tetangga, sanak kerabat, saudara, serta relasi. (Hal ini dilakukan) sebagai bentuk pendekatan diri pada Allah SWT. Sebagaimana yang telah diamalkan oleh Nabi SAW.” (Al-Fiqh al-Wadhih minal Kitab was-Sunnah, juz I, haI 673)
Kesunnahan ini berdasarkan hadits Nabi SAW:
Dari Jabir bin Abdullah RA bahwa ketika Rasulullah SAW datang ke Madinah usai melaksanakan haji, beliau menyembelih kambing atau sapi. (Shahih al-Bukhari [2859])
Namun, di sebagian daerah, walimah haji itu tidak hanya dilakukan setelah mereka pulang dari tanah suci. Perayaan itu juga dilaksanakan oleh calon jamaah haji sebelum berangkat ke tanah suci, yakni setelah mereka melunaskan ongkos naik haji (ONH) nya atau setelah mendapatkan kepastian akan berangkat. Kalau melihat isinya, maka walimah sebelum haji tersebut tujuannya tidak jauh berbeda dengan walimah setelah haji.
Dari beberapa keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa mengadakan walimatul hajj merupakan suatu ibadah sunnah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam, Ketua PCNU Jember
Terpopuler
1
Pastikan Arah Kiblat Tepat Mengarah ke Ka'bah Sore ini
2
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
3
Operasional Haji 2025 Resmi Ditutup, 3 Jamaah Dilaporkan Hilang dan 447 Meninggal
4
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
5
PBNU Terima Audiensi GAMKI, Bahas Isu Intoleransi hingga Konsensus Kebangsaan
6
Kisah Di Balik Turunnya Ayat Al-Qur'an tentang Tuduhan Zina
Terkini
Lihat Semua