Syariah

Sikap Perempuan Saat Dilamar

NU Online  ยท  Senin, 21 Oktober 2013 | 06:06 WIB

Perempuan tentu peka terhadap keadaan di sekitarnya termasuk ketika ada seseorang lelaki yang melamarnya. Amatannya detail. Pancaindranya bekerja secara normal. Dari situ perempuan akan menanggapi gejala-gejala yang berkaitan dengan lamaran.
<>
Tanggapan dan sikap perempuan harus dinilai wajar. Karena tentu saja perempuan tidak akan mempertimbangkan bibit, bebet, dan bobot seperti masyarakat feodal. Perempuan hanya mengamati perihal agama dan perilaku pelamarnya. Ini penting agar ia tidak menyesal di dunia maupun akhirat.

Islam memberikan catatan terkait sikap perempuan saat dilamar. Dalam kitab Adab fid Din, Imam Ghazali menyebutkan sebagai berikut.

ุขุฏุงุจ ุงู„ู…ุฑุฃุฉ ุฅุฐุง ุฎุทุจู‡ุง ุงู„ุฑุฌู„ ู€ ุชุฃู…ุฑ ู…ู† ุชุฃู…ู† ุจู‡ ู…ู† ุฃู‡ู„ู‡ุง ุฅู† ูƒุงู† ุตุฏูˆู‚ุง ู€ ุฃู† ูŠุณุฃู„ ุนู† ู…ุฐู‡ุจ ุงู„ุฎุงุทุจ ูˆุฏูŠู†ู‡ ูˆุงุนุชู‚ุงุฏู‡ ูˆู…ุฑูˆุคุชู‡ ููŠ ู†ูุณู‡ ูˆุตุฏู‚ู‡ ููŠ ูˆุนุฏู‡ ูˆุชู†ุธุฑ ู…ู† ู‚ุฑุจุงุคู‡ ูˆู…ู† ูŠุบุดุงู‡ ููŠ ุจูŠุชู‡ ูˆุนู† ู…ูˆุงุธุจุชู‡ ุนู„ู‰ ุตู„ูˆุงุชู‡ ูˆุฌู…ุงุนุชู‡ ูˆู†ุตูŠุญุชู‡ ููŠ ุชุฌุงุฑุชู‡ ูˆุตู†ุนุชู‡

"Adab perempuan bila dilamar seorang lelaki ialah meminta salah seorang keluarganya yang bisa dipercaya untuk pertama, menanyakan mazhab pria pelamar, agama, aqidah, nama baik, dan ketepatan janjinya. Kedua, perempuan itu juga perlu memerhatikan kerabat dan orang-orang rumahnya. Ketiga, ia juga penting untuk mengamati ketekunan sembahyang lima waktu dan perihal sembahyang jama'ah si pelamar. Keempat, ia mesti keapikan usaha dan sumber penghasilan pelamar."

Selain itu, Imam Ghazali dalam kitab yang sama menambahkan, perempuan perlu mengutamakan perhatiannya pada perihal agama ketimbang hartanya, dan perjalanan hidup ketimbang sebutan orang mengenai diri pelamar.

Qana'ah, kata Imam Ghazali, juga perlu dimiliki agar kemesraan dan rasa cinta keduanya semakin hangat. Qana'ah juga penting untuk mengusir rasa takut lelaki yang ingin melamar perempuan. Wallahu A'lam


Penulis: Alhafiz Kurniawan

Terkait

Syariah Lainnya

Lihat Semua